Waspada Kejahatan Digital Berkedok Bea Cukai, Bea Cukai Lhokseumawe Gandeng RRI Lakukan Edukasi ke Masyarakat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:08 WIB

50236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Dalam rangka melindungi masyarakat dari kejahatan siber yang semakin marak, Kantor Bea Cukai Lhokseumawe berkolaborasi dengan RRI Pro 2 Lhokseumawe menggelar talkshow bertema “Penipuan Agak Laen: Cegah Penipuan Berkedok Bea Cukai” yang disiarkan langsung dari Studio RRI Lhokseumawe.

Talkshow ini menjadi bagian dari kampanye edukatif Bea Cukai untuk memperkuat kesadaran publik tentang modus-modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga negara, khususnya Bea Cukai. Dalam acara tersebut, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, hadir sebagai narasumber utama, sementara penyiar Amalia dari RRI memandu jalannya diskusi.

Vicky menjelaskan bahwa saat ini banyak pelaku kejahatan digital yang memanfaatkan nama, logo, hingga foto pejabat Bea Cukai untuk menipu masyarakat. Mereka membuat narasi seolah-olah ada paket tertahan, barang hasil lelang, atau proses administrasi yang harus diselesaikan dengan pembayaran sejumlah uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak masyarakat tertipu karena pelaku membuat akun yang tampak resmi. Mereka meniru komunikasi instansi dan mendesak korban untuk mentransfer dana ke rekening pribadi dengan alasan formalitas atau pengurusan dokumen,” jelas Vicky.

Ia menambahkan bahwa bentuk-bentuk penipuan berkedok Bea Cukai sangat beragam. Mulai dari jual beli online fiktif, lelang palsu barang sitaan, pengiriman diplomatik yang disebut-sebut butuh ‘biaya admin’, hingga kasus modus asmara yang kemudian berujung permintaan uang. Bahkan ada pelaku yang mengklaim bisa membantu penyelesaian perkara hukum atau pengeluaran barang dari pelabuhan.

Vicky menekankan pentingnya mengenali ciri-ciri penipuan. Menurutnya, segala bentuk transaksi yang diminta melalui media sosial pribadi, komunikasi tidak resmi, harga barang yang tidak masuk akal, hingga desakan untuk segera mentransfer uang harus diwaspadai. Ia juga menegaskan bahwa lelang resmi dari Bea Cukai hanya dilakukan melalui platform pemerintah yang sah, yakni www.lelang.go.id, dan tidak mengenal sistem cicilan ataupun jaminan pemenang.

“Kalau ada yang mengaku dari Bea Cukai lalu minta uang pribadi, apalagi lewat WhatsApp atau Facebook, itu sudah bisa dipastikan penipuan. Kami tidak pernah minta transfer ke rekening pribadi,” tegasnya.

Untuk itu, masyarakat diminta memverifikasi setiap informasi melalui kanal resmi seperti www.beacukai.go.id, www.lelang.go.id, dan situs www.cekrekening.id jika ingin memeriksa rekening mencurigakan. Selain itu, layanan informasi Bravo Bea Cukai juga bisa diakses melalui nomor 1500225.

“Kalau ragu, datang saja langsung ke kantor kami. Pelayanan kami terbuka untuk semua masyarakat dan tidak dipungut biaya. Jangan takut untuk bertanya, karena semakin banyak tahu, semakin kecil kemungkinan jadi korban,” tambahnya.

Dalam penutup talkshow, Vicky menyampaikan bahwa kejahatan siber terus berkembang dan masyarakat harus dibekali literasi digital agar tidak mudah tertipu. Edukasi publik seperti ini menjadi salah satu bentuk komitmen Bea Cukai dalam memperkuat perlindungan terhadap warga dari kejahatan yang menggerus kepercayaan terhadap lembaga negara.

Talkshow yang disiarkan melalui kanal YouTube, aplikasi RRI Digital, dan jaringan radio nasional itu mendapat sambutan positif dari masyarakat. Interaksi dan pertanyaan dari pendengar menjadi bukti bahwa persoalan penipuan berkedok Bea Cukai memang nyata dan perlu terus disuarakan.

Dengan kolaborasi lintas sektor antara Bea Cukai dan media publik seperti RRI, diharapkan semakin banyak warga yang waspada, cerdas, dan kritis terhadap segala bentuk penipuan digital yang menggunakan nama lembaga resmi sebagai kedok. (RED)

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Tetapkan Lima Moge dan Suku Cadang Motor sebagai Barang Dikuasai Negara
Bea Cukai Lhokseumawe Bersama Aparat Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal dan Peredaran Narkotika Lebih dari 1 Ton
Bea Cukai Gerebek Gudang di Lhokseumawe, Bongkar Penimbunan Motor Mewah dan Suku Cadang Ilegal Tanpa Dokumen
Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Program Nasional Penurunan Stunting: Sambut Kedatangan DDP3AP2KB Kota Lhokseumawe
Dosen UIA Ajak Duta CBP Rupiah Gunakan Media Sosial sebagai Alat Edukasi Keuangan Kreatif
Hadirkan Pemateri dari Jakarta Barat, Yayasan Misbahul Ulum Gelar Workshop Deep Learning
Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh-Banten, Sinergi Cepat dan Efektif
Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Bekuk Pengedar Sabu, Sembunyikan Barang Bukti dalam Helm

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru