Kutacane – Kerja sama tanggap darurat antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan warga berhasil mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Kuta Batu Baru, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (28/7/2025). Kebakaran yang sempat membakar lahan seluas lebih dari 10 hektare itu berhasil dipadamkan setelah tujuh jam perjuangan di lapangan.
Kebakaran pertama kali terdeteksi pada pukul 17.00 WIB melalui sistem peringatan dini aplikasi Lancang Kuning dan Sipongi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang menunjukkan adanya titik panas di kawasan Desa Kuta Batu. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung oleh personel Polsek Lawe Alas, titik api ternyata berada di wilayah administrasi Desa Kuta Batu Baru.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Lawe Alas bersama Kanit Intel dan Kanit Reskrim bergerak cepat menuju lokasi kebakaran dengan membawa perangkat pendukung. Mereka didampingi langsung oleh aparatur desa dan puluhan warga yang secara sukarela terjun membantu proses pemadaman.
Dengan peralatan seadanya, upaya pemadaman dilakukan secara manual di tengah kondisi lahan yang kering dan angin yang berembus kencang. Medan yang berat dan terbatasnya akses membuat proses penanggulangan tidak mudah. Namun berkat kerja sama dan ketangguhan tim gabungan, api akhirnya berhasil dijinakkan total pada pukul 00.30 WIB, atau sekitar tujuh jam setelah pertama kali ditemukan.
Kapolsek Lawe Alas menyampaikan bahwa lahan yang terbakar merupakan milik warga dan didominasi vegetasi kering yang mudah terbakar. “Luas area yang terbakar sekitar 10 hektare. Beruntung, api tidak sampai merambat ke pemukiman warga berkat gerak cepat kita semua,” kata Kapolsek kepada awak media di lokasi.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Namun dugaan sementara mengarah pada aktivitas pembukaan lahan secara tradisional yang masih kerap dilakukan dengan pembakaran. “Kami masih dalami penyebabnya. Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Polsek Lawe Alas bersama perangkat desa juga terus mengintensifkan patroli dan pemantauan titik api, terutama selama musim kemarau yang berisiko tinggi terhadap kejadian karhutla. Masyarakat pun diminta untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda kebakaran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Jangan membakar lahan, sekecil apapun. Kita semua bertanggung jawab menjaga alam dan keselamatan bersama,” ujar Kapolsek.
Kebakaran di Kuta Batu Baru menjadi pengingat nyata akan ancaman kebakaran lahan yang kerap terjadi saat musim kemarau. Respons cepat, koordinasi antarpemangku kepentingan, serta kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah bencana ekologis yang lebih besar. (*)








































