Wakil Ketua Komisi I DPRA: Pernyataan Muallem Soal Barcode BBM Sudah Melalui Kajian Mendalam, Bukan Asal bicara

ADMIN

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:24 WIB

50383 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar Ceulangiek, menegaskan bahwa pernyataan Gubernur Aceh H. Muzakkar Manaf atau Muallem, terkait penolakan terhadap kebijakan penggunaan QR barcode BBM di Aceh bukanlah pernyataan asal bicara. Menurutnya, sikap Muallem tersebut telah melalui kajian mendalam dan berdasarkan realitas yang terjadi di lapangan.

“Ini bukan omongan spontan atau tanpa dasar. Muallem adalah pemimpin yang memahami persoalan di tengah masyarakat. Pernyataan beliau tentang QR barcode BBM sudah melalui kajian dan mencerminkan keresahan masyarakat Aceh,” ujar Ceulangiek, yang merupakan anggota DPRA dari daerah pemilihan (Dapil) lll Kabupaten Bireuen, Selasa (18/2/2025).

Menurut Ceulangiek, kebijakan QR barcode Pertamina dinilai menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan BBM bersubsidi. Padahal, tujuan awal dari penerapan barcode ini adalah untuk memastikan distribusi yang tepat sasaran. Namun, di lapangan, justru masyarakat kecil yang terkena dampaknya. “Muallem tidak ingin rakyat Aceh dizalimi dengan kebijakan ini. Ini bukan soal menolak teknologi, melainkan menolak ketidakadilan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti peran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menyikapi keluhan masyarakat terkait barcode BBM ini. “Seharusnya Dinas ESDM lebih proaktif. Lakukan koordinasi dengan pihak Pertamina agar ada titik temu. Jangan diam saja saat rakyat kesulitan,” katanya.

Lebih lanjut, Ceulangiek mempertanyakan alasan pemilihan Aceh sebagai daerah uji coba penerapan QR barcode BBM. Ia menilai keputusan tersebut tidak relevan mengingat jumlah kendaraan di Aceh jauh lebih sedikit dibandingkan provinsi tetangga, seperti Sumatera Utara. “Mengapa harus Aceh? Dengan penduduk hanya sekitar lima juta jiwa dan sebagian kendaraan berpelat BK yang pajaknya masuk ke Sumut, kebijakan ini terasa janggal,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika tujuannya adalah mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, seharusnya uji coba dilakukan di daerah dengan jumlah kendaraan lebih banyak. “Logikanya, jika ada penyalahgunaan, justru daerah dengan jumlah kendaraan tinggi yang menjadi prioritas, bukan Aceh,” imbuhnya.

Ceulangiek juga menyinggung soal pemberlakuan QR barcode BBM yang sempat dihentikan sementara saat berlangsungnya PON XXI di Aceh. Menurutnya, keputusan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa kebijakan ini memang sengaja menyasar masyarakat lokal. “Saat PON XXI, barcode ditiadakan sementara demi memudahkan tamu dari luar daerah. Ini bukti nyata bahwa penerapan barcode sebenarnya tidak mutlak,” paparnya.

Dengan berbagai kejanggalan tersebut, Ceulangiek menilai wajar jika Muallem bersikap kritis dan tegas terhadap kebijakan ini. “Muallem ingin memastikan rakyat Aceh tidak menjadi korban dari kebijakan yang tidak adil. Jika pusat ingin menjaga distribusi BBM subsidi, harusnya kebijakan dibuat secara proporsional, bukan malah menyulitkan masyarakat Aceh,” tuturnya.

Ia pun berharap pemerintah pusat dan pihak Pertamina dapat meninjau ulang kebijakan QR barcode BBM di Aceh. “Kebijakan ini harus dievaluasi. Masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi jangan sampai dikorbankan hanya demi percobaan kebijakan yang belum tentu efektif,” pungkas Ceulangiek.

Berita Terkait

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman
Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan
Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai
Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh
Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru