Usut Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa MUI dan Kemenag

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 3 Juli 2023 - 01:52 WIB

50671 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bareskrim Polri tengah mendalami laporan dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Terkini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi.

“Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan dikutip pada Minggu (2/7/2023).

Menurut Djuhandhani, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, yang menjadi terlapor dalam perkara itu. Dia juga memastikan telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Panji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi. Itu saja sementara,” jelasnya.

“Belum, belum (ada klarifikasi). Hanya undangan sudah disampaikan,” lanjutnya.

Djuhandhani memastikan pihaknya akan tetap mengusut laporan yang masuk. Hanya saja, lanjut dia, pekan ini dipotong oleh libur panjang Idul Adha 2023.

“Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua, kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin,” tuturnya.

“Karena sejak Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu itu libur kita. Nggak mungkin kita manggil di hari libur,” imbuhnya. (PMJ)

Berita Terkait

Ratusan Anak Antusias Ikuti Khitan Massal Gratis oleh PDBN, PGSI dan RSINU Kerjasama Bank BTN
Mentan Andi Amran Sulaiman Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis sebagai Investasi Strategis untuk Generasi Sehat dan Penggerak Ekonomi Desa
Presiden Prabowo Lantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar RI untuk Oman dan Yaman
Polri Perketat Pengawasan Rekrutmen, Buka Layanan Pengaduan untuk Berantas Calo
Presiden Prabowo Tegaskan Hukum Sebagai Pilar Utama Lindungi Kekayaan Bangsa dan Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
Menteri ESDM Ajak Masyarakat Hemat Energi Lewat Kebiasaan Sederhana di Tengah Krisis Global
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Dana Pemeliharaan Anggaran Bos 2025 SMP N 1 Putri Betung  Dipertanyakan 

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:28 WIB

TNI, NGO, dan Arah Reformasi yang Kian Kabur

Senin, 6 April 2026 - 11:05 WIB

Jamaluddin Idham Fokuskan Kampung Nelayan Modern di Ujong Tanoh Setia, Harapan Baru Nelayan Abdya

Minggu, 5 April 2026 - 03:02 WIB

KPK = Katanya Pemberantasan Korupsi

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:52 WIB

TKA dan Tantangan Transformasi Pendidikan Aceh

Jumat, 27 Maret 2026 - 01:22 WIB

Kesuburan Gayo Lues 2025 Silam: Harmoni Program dan Ketekunan Petani

Senin, 23 Maret 2026 - 16:50 WIB

PT Fajar Baizuri Klarifikasi Soal Hewan Ternak Warga Mati Diduga akibat Limbah

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:49 WIB

Wilayah Seunagan Timur Dan Beutong Padam Listrik di Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:14 WIB

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K, Turun Sendiri Pengamanan Shalat Ied Di Peukung

Berita Terbaru