Usulan Amnesti untuk Napi KKB telah Disampaikan ke Presiden

INFO PUBLIK

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 01:57 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait adanya usulan narapidana (napi) anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) untuk diberi amnesti.

Menurut Supratman, hal tersebut  disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

“Saya sudah laporkan ke Bapak Presiden lewat Mensesneg dan juga kepada Pak Seskab bahwa ada usulan untuk menambah, memberi amnesti kepada KKB sebanyak tujuh orang yang ada di Makassar,” kata Supratman melalui keterangan resmi, Minggu (23/2/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun narapidana anggota KKB yang diusulkan untuk diberikan amnesti merupakan tujuh narapidana yang ditahan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Makassar, sebagaimana usulan yang disampaikan oleh anggota Komisi XIII DPR RI Tonny Tesar saat rapat bersama Menkum RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (17/2/2025).

Supratman  mengatakan,  tujuh narapidana yang diusulkan untuk diberikan amnesti itu tidak termasuk dalam daftar 19.337 narapidana yang lolos verifikasi dan asesmen pemberian amnesti tahap awal.

Di mana, pemberian amnesti tahap awal sedianya diberikan kepada narapidana dengan salah satu kategorinya ialah narapidana makar tanpa senjata.

“Karena itu nanti pengusulannya secara terpisah,” ucapnya.

Untuk itu, Supratman  menekankan keputusan pemberian amnesti kepada tujuh narapidana anggota KBB yang diusulkan tersebut pada akhirnya berada di tangan presiden.

“Keputusannya ada di tangan presiden,” katanya.

Berita Terkait

Mendagri: Retret Mampu Bangun Ikatan Emosional Antar-Kepala Daerah
Efisiensi Anggaran, Mendagri Terbitkan SE Penyesuaian APBD
Wamendagri: Retret Kepala Daerah untuk Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Ketua Bawaslu RI: Politik Uang Jadi Musuh Utama Demokrasi
Mendagri: Kepala Daerah Perlu Belajar soal Akmil
Mapolres Tarakan Diserang Oknum, Polri-TNI Tegaskan Tetap Solid
Pengamat Nilai Yasonna Laoly Tidak Terlibat dalam Kasus HM
Dukung Industri Dalam Negeri, Ini Upaya Bea Cukai Hadapi Tantangan Globalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 02:00 WIB

Mendagri: Retret Mampu Bangun Ikatan Emosional Antar-Kepala Daerah

Rabu, 26 Februari 2025 - 01:57 WIB

Usulan Amnesti untuk Napi KKB telah Disampaikan ke Presiden

Rabu, 26 Februari 2025 - 01:54 WIB

Efisiensi Anggaran, Mendagri Terbitkan SE Penyesuaian APBD

Rabu, 26 Februari 2025 - 01:50 WIB

Wamendagri: Retret Kepala Daerah untuk Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan

Rabu, 26 Februari 2025 - 01:47 WIB

Ketua Bawaslu RI: Politik Uang Jadi Musuh Utama Demokrasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 01:28 WIB

Mapolres Tarakan Diserang Oknum, Polri-TNI Tegaskan Tetap Solid

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:35 WIB

Pengamat Nilai Yasonna Laoly Tidak Terlibat dalam Kasus HM

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:33 WIB

Dukung Industri Dalam Negeri, Ini Upaya Bea Cukai Hadapi Tantangan Globalisasi

Berita Terbaru

NASIONAL

Usulan Amnesti untuk Napi KKB telah Disampaikan ke Presiden

Rabu, 26 Feb 2025 - 01:57 WIB

NASIONAL

Efisiensi Anggaran, Mendagri Terbitkan SE Penyesuaian APBD

Rabu, 26 Feb 2025 - 01:54 WIB

NASIONAL

Ketua Bawaslu RI: Politik Uang Jadi Musuh Utama Demokrasi

Rabu, 26 Feb 2025 - 01:47 WIB