Update Kurs Bea Masuk dan Pajak: Periode 21 s.d. 27 Mei 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:23 WIB

50376 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 19 Mei 2025 — Menteri Keuangan Republik Indonesia menetapkan nilai kurs yang digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 21 Mei 2025 hingga 27 Mei 2025. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 19/MK/KF.4/2025.

1. Rp 16.509,00 untuk dolar Amerika Serikat (USD)
2. Rp 10.593,16 untuk dolar Australia (AUD)
3. Rp 11.822,21 untuk dolar Kanada (CAD)
4. Rp 2.469,40 untuk kroner Denmark (DKK)
5. Rp 2.115,65 untuk dolar Hongkong (HKD)
6. Rp 3.841,61 untuk ringgit Malaysia (MYR)
7. Rp 9.723,80 untuk dolar Selandia Baru (NZD)
8. Rp 1.587,57 untuk kroner Norwegia (NOK)
9. Rp 21.901,83 untuk poundsterling Inggris (GBP)
10. Rp 12.684,01 untuk dolar Singapura (SGD)
11. Rp 1.691,51 untuk kroner Swedia (SEK)
12. Rp 19.649,36 untuk franc Swiss (CHF)
13. Rp 11.244,99 untuk yen Jepang (JPY) per 100
14. Rp 7,85 untuk kyat Myanmar (MMK)
15. Rp 193,26 untuk rupee India (INR)
16. Rp 53.815,26 untuk dinar Kuwait (KWD)
17. Rp 58,62 untuk rupee Pakistan (PKR)
18. Rp 296,33 untuk peso Filipina (PHP)
19. Rp 4.401,46 untuk riyal Arab Saudi (SAR)
20. Rp 55,26 untuk rupee Sri Lanka (LKR)
21. Rp 495,19 untuk baht Thailand (THB)
22. Rp 12.721,55 untuk dolar Brunei Darussalam (BND)
23. Rp 18.423,05 untuk euro (EUR)
24. Rp 2.291,24 untuk renminbi Tiongkok (CNY)
25. Rp 11,73 untuk won Korea (KRW)

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2025 dan akan berakhir pada tanggal 27 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kemenkeu Tetapkan Nilai Dolar AS Rp16.426 untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk 17–23 September 2025
PWI Pusat Kukuhkan “Kabinet Persatuan” 2025–2030, Teguhkan Etika dan Perkuat Ekosistem Pers Nasional
Satelit Nusantara 5 Meluncur, Indonesia Memasuki Babak Baru Konektivitas Digital
JK Dorong Perpanjangan Dana Otsus Aceh: Demi Setara dengan Daerah Lain
JK Minta Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Ingatkan Akar Konflik Bukan Syariat
JK Soroti Aceh Jadi Provinsi Termiskin di Sumatra Meski Terima Rp100 T Dana Otsus
JK Hadiri Rapat DPR, Usul Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Ingatkan MoU Helsinki
JK Hadiri Rapat di DPR, Soroti Konflik dan Ketidakadilan Ekonomi di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:42 WIB

Pemilihan Urang Tue Kampung Porang 2025 Berlangsung Tertib, Warga Empat Dusun Tetapkan Perwakilan Baru untuk Periode 2025–2031

Selasa, 16 September 2025 - 23:35 WIB

Terima Kunjungan Komisi IV DPRA, Pemkab Gayo Lues Usul Pembebasan 10.000 Ha Lahan untuk APL

Selasa, 16 September 2025 - 23:31 WIB

Asisten III Setdakab Gayo Lues Lantik 14 ASN Fungsional, 12 Diantaranya Pimpin Puskesmas

Selasa, 16 September 2025 - 23:26 WIB

Wabup Gayo Lues Tegaskan Penertiban Kendaraan Dinas, Larang Pemakaian BBM Subsidi

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

Kapolsek Blangkejeren Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Gayo Lues

Senin, 15 September 2025 - 22:22 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Silaturahmi dengan Petani, Dorong Peningkatan Perkebunan Kopi

Senin, 15 September 2025 - 16:23 WIB

Kapolres Gayo Lues Jadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 1 Blangkejeren, Sampaikan Pesan Kapolda Aceh

Minggu, 14 September 2025 - 23:13 WIB

Bupati Gayo Lues Suhaidi Lepas 1.300 Peserta Lari Marathon 5K dan 10K dalam Peringatan Haornas ke-42

Berita Terbaru