Unit Intel Kodim 0113/Gayo Lues Gagalkan Transaksi Narkoba di Desa Agusen

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 14 Desember 2023 - 14:11 WIB

50756 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues –  Kodim 0113/Gayo Lues telah berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis ganja dan melakukan penangkapan terhadap tersangka, Rabu (13/12/23) sekira pukul 17.30 di Jln. Lintas Blangkejeren – Kota Cane, Desa Agusan Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues.

Adapun identitas tersangka yang ditangkap yaitu MS (24) Sorang mahasiswa, alamat Dusun Lubuk Siur Desa. Tetingi Kec. Pantan Cuaca Kab. Gayo Lues.

Dandim 0113/Gayo Lues Letkol Czi Yanfri Satria Sanjaya, M. Han mengatakan, pada hari Rabu (13/12/23) anggota Unit intel Kodim 0113/Galus rencana melaksanakan Monitor Wilayah ke Kec.Putri Betung Kab.Gayo Lues, pada saat berhenti di SD.Negeri Agusen mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba jenis ganja kering di Desa tersebut.

Alhasil empat Anggota Unit Intel Kodim 0113/Galus yang di pimpin oleh Serma Suhendra Izas melaksanakan patroli ke wilayah yang disinyalir akan melakukan transaksi atau jual beli narkoba jenis ganja kering.

Barulah sekitar pukul 17.30 WIB. Anggota unit intel Kodim 0113/ Galus melihat salah satu orang yang mencurigakan, kemudian Anggota Unit Intel langsung melaksanakan penangkapan terhadap salah satu tersangka, selanjutnya melakukan pengamanan terhadap tersangka serta dimintai keterangan.

“Saat melaksanakan penangkapan dan dimintai keterangan tersangka lainnya melarikan diri dengan melompat kedalam jurang dengan kedalaman sekitar 15 Meter,” ujar Dandim.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 100 Bal Ganja Kering yang dibalut dengan lakban kuning dengan berat sekitar 100 Kg.

Baca Juga :  KPK Beri Pembekalan Integritas Antikorupsi pada Penjabat Pemerintah Daerah

“Saat ini tersangka dan barang bukti jenis Ganja kering sudah diserahkan ke pihak yang berwajib Sat Narkoba Polres Gayo Lues untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Dandim.

Adapun barang bukti lain yang diaman dari tersangka berupa, satu buah handphone merk Tecno Spark, dompet, kartu tanda pengenal (KTP), uang berjumlah Rp. 215.000,-
dan ATM BSI

Selanjutnya Unit intel Kodim 0113/Galus berkoordinasi dengan Polres Gayo Lues untuk menyerahkan Barang Bukti dan tersangka ke pihak yang berwajib Sat Narkoba Polres Gayo lues.

“Unit intel Kodim 0113/Galus akan selalu melaksanakan patroli diwilayah yang dianggap rawan peredaran gelap narkoba,” tutup Dandim. (RED)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bravo, Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali Amankan dua Pelaku Perjudian Online
Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Kegiatan Komsos Bersama Warga Binaannya
Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Empat Pelaku Perjudian
Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Empat Pelaku Judi Di Desa Uyem Beriring.
Pererat Tali Silaturahmi, Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Komsos Bersama Warga Binaan
Babinsa Desa Reje Pudung Bantu Bersihkan Rumah Warga
Panitia Pengawasan Pemilih, Buka Pendaftaran Sebagai Anggota Panwaslih
TANGGAP BENCANA ALAM TIM SIAGA SAR BRIMOB HADIR DI LOKASI BANJIR

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 04:56 WIB

Lima Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Polda Metro: Empat Positif

Sabtu, 27 April 2024 - 04:49 WIB

Berbaju Tahanan, TikTokers Galih Loss Menyesal dan Minta Maaf

Sabtu, 27 April 2024 - 04:47 WIB

Usut Dugaan Penistaan Agama, Polda Metro Bakal Panggil Pendeta Gilbert

Jumat, 26 April 2024 - 22:42 WIB

Bravo, Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali Amankan dua Pelaku Perjudian Online

Jumat, 26 April 2024 - 22:06 WIB

Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap

Jumat, 26 April 2024 - 15:09 WIB

Kapolres Nagan Raya Gelar Jum’at Curhat. Masyarakat Minta Brantas Narkoba dan Maisir.

Jumat, 26 April 2024 - 03:25 WIB

Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat Tegaskan Akan Tindak Lanjuti Dugaan Pungli PT. MPM Selama Ini

Jumat, 26 April 2024 - 03:06 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Promosi Judi Online ke JPU

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Lima Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Polda Metro: Empat Positif

Sabtu, 27 Apr 2024 - 04:56 WIB

KORUPSI

Lagi, Kejagung Sita Dua Mobil Ferrari dan Mecry Harvey Moeis

Sabtu, 27 Apr 2024 - 04:54 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Berbaju Tahanan, TikTokers Galih Loss Menyesal dan Minta Maaf

Sabtu, 27 Apr 2024 - 04:49 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Usut Dugaan Penistaan Agama, Polda Metro Bakal Panggil Pendeta Gilbert

Sabtu, 27 Apr 2024 - 04:47 WIB