Berkedok Kecelakaan, Fakta Pembunuhan di Bireuen Terungkap Usai Pemeriksaan Mendalam oleh Satreskrim

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:35 WIB

50519 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen – Kasus kematian tragis yang semula diduga akibat kecelakaan di Desa Darussalam, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, akhirnya terkuak sebagai pembunuhan. Polres Bireuen melalui Satreskrim berhasil mengungkap bahwa korban, M. Hasyimi (42), warga Desa Tanjong Beuridi, bukan meninggal karena terjatuh, melainkan didorong secara sengaja oleh seseorang yang ternyata merupakan teman dekatnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 4 Juni 2025. Saat itu, warga menemukan tubuh korban dalam kondisi tak bernyawa di pinggir sungai. Posisi tubuhnya yang berada di bawah tebing menimbulkan dugaan awal bahwa korban tergelincir dan mengalami kecelakaan.

Namun, Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menjelaskan bahwa saat tim Inafis melakukan identifikasi jenazah, ditemukan sejumlah kejanggalan yang memunculkan kecurigaan kuat adanya tindak kriminal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil identifikasi, kami melihat luka dan kondisi jenazah yang tidak konsisten dengan peristiwa jatuh. Oleh karena itu, kami lanjutkan dengan penyelidikan mendalam, olah TKP lanjutan, dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar AKBP Tuschad dalam konferensi pers, Kamis, 12 Juni 2025.

Penyelidikan mengarah pada seseorang berinisial HS (38), warga Peusangan Selatan yang diketahui merupakan teman akrab korban. HS sempat dipanggil sebagai saksi pada 6 Juni 2025 dan membantah segala tuduhan. Ia mengklaim bahwa korban jatuh sendiri dari tebing.

Namun, keterangan HS tak konsisten. Tim Satreskrim Polres Bireuen terus mendalami bukti dan melakukan olah TKP lanjutan. Tekanan bukti dan hasil investigasi akhirnya membuat HS tak dapat mengelak lagi. Pada 10 Juni 2025, ia kembali dipanggil dan akhirnya mengakui perbuatannya.

“HS mengaku telah mendorong korban dari atas bukit di pinggir sungai. Setelah memastikan korban meninggal, ia mengambil uang tunai Rp1.300.000 dari kantong korban, serta satu unit handphone Android milik korban. Handphone itu kemudian dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak,” terang Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Jeffryandi.

Motif pelaku diduga kuat karena faktor ekonomi dan niat jahat merampas harta korban. Saat ini, HS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Bireuen untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan yang disertai atau diawali dengan tindak pidana lain, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak segan melaporkan hal-hal mencurigakan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa datang dari orang terdekat, dan penyelidikan cermat menjadi kunci untuk mengungkap kebenaran yang tersembunyi di balik dugaan semu. (RED)

Berita Terkait

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Baru UNIKI Jadi Generasi Profesional dan Mitra Strategis untuk Aceh Maju
Sistem Buka Tutup Jembatan Krueng Tingkeum Kutablang Segera Berakhir
Keluarga Pasien di RS Harapan Bunda Jadi Korban Pencurian, Tas Berisi Uang dan Ponsel Hilang
Polda Metro Jaya Tetapkan 49 Tersangka Kerusuhan Aksi DPR, Polisi Ungkap Enam Klaster Pelaku
Polisi Tangkap Admin Medsos Penyebar Tutorial Bom Molotov Jelang Aksi 27 Agustus
Misteri Kematian Pedagang Cermin Saat Demo 27 Agustus Belum Terungkap
Mahkamah Konstitusi Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara dalam KUHP
Keluarga Desak Kepastian Hukum Kasus Kematian Sutrimo, Ponsel Korban Masih Misterius

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:19 WIB

Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara

Selasa, 1 September 2026 - 18:12 WIB

Polda Aceh Beri Penghargaan kepada Polwan Polres Aceh Tenggara, Dedikasi Iptu Yesi Mendapat Apresiasi

Selasa, 1 September 2026 - 17:44 WIB

Lebih dari 8.500 Hektare Hutan Aceh Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal

Selasa, 1 September 2026 - 16:08 WIB

Keluarga Pasien di RS Harapan Bunda Jadi Korban Pencurian, Tas Berisi Uang dan Ponsel Hilang

Selasa, 1 September 2026 - 15:49 WIB

Tingkatkan Kompetensi, Kanwil Bea Cukai Aceh Gelar PKP Bertema Security Awareness

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Sikula Legislatif Bergema dengan Pukulan Rapai Geleng, Cetak Kader Muda Pengawal Kebijakan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:23 WIB

DPR Aceh Nurchalis Dorong Sikula Legislatif Perkuat Sistem Legislasi di Kampus untuk Aceh-Indonesia

Berita Terbaru