Gubernur BEM FIKOM Umuslim, M. Akbar: Mahasiswa Harus Berdiri di Garda Terdepan Menolak Perampasan Wilayah Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:46 WIB

50437 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen –  M. Akbar, Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Komputer Universitas Almuslim (Umuslim) Bireuen, mengeluarkan pernyataan tegas menolak pengambilalihan empat pulau yang selama ini secara administratif dan historis menjadi bagian dari Provinsi Aceh. Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, yang telah lama diakui sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, kini tercatat dalam dokumen administratif sebagai wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

“Saya menolak keras segala bentuk perampasan wilayah Aceh, apalagi saya berasal dari Subulussalam, wilayah yang langsung berbatasan dengan Sumut. Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi menyangkut harga diri dan kedaulatan daerah,” tegas Akbar, Jumat (30/5/2025), saat ditemui di sela forum mahasiswa di Kampus Umuslim Peusangan, Bireuen.

Akbar menilai pengalihan wilayah ini mencerminkan kelalaian pihak-pihak berwenang di Aceh, baik eksekutif maupun legislatif. Ia menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap perubahan peta wilayah yang berdampak pada hilangnya kedaulatan Aceh atas pulau-pulau strategis tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami, mahasiswa, tidak bisa diam. Saat pemerintah abai, maka kami yang harus menjadi garda terdepan. Saya akan segera menginisiasi konsolidasi mahasiswa lintas fakultas untuk membentuk Gerakan Penyelamatan Wilayah Aceh,” ujar mahasiswa Prodi Informatika itu dengan penuh semangat.

Lebih jauh, Akbar memaparkan bahwa keempat pulau tersebut bukanlah pulau kosong tanpa arti. Berdasarkan beberapa hasil riset geologi dan survei energi kelautan, kawasan perairan di sekitar pulau-pulau itu menyimpan potensi besar sumber daya alam, khususnya minyak dan gas bumi (migas).

“Ini bukan hanya soal klaim daratan kosong. Ada cadangan migas yang sangat besar di wilayah laut sekitarnya. Jika wilayah ini benar-benar lepas, maka Aceh kehilangan akses atas sumber ekonomi vital. Ini bisa menjadi bagian dari upaya sistematis untuk menggerus kekuatan ekonomi Aceh,” jelas Akbar.

Sebagai mahasiswa ilmu komputer, Akbar juga menyoroti pentingnya penggunaan teknologi geospasial dan pemetaan digital dalam memperkuat klaim wilayah. Menurutnya, saat ini Aceh harus bergerak cepat menyusun Peta Digital Kedaulatan Wilayah berbasis bukti ilmiah yang dapat dijadikan dokumen sah untuk menuntut keadilan di tingkat nasional.

“Sudah saatnya ilmu dan teknologi digunakan secara nyata untuk mempertahankan hak Aceh. Jangan biarkan digitalisasi hanya jadi alat hiburan. Kita harus gunakan teknologi sebagai alat perjuangan,” ujarnya.

Akbar juga mengingatkan bahwa pengambilalihan wilayah tersebut berpotensi melanggar Perjanjian Damai Helsinki antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tahun 2005. Dalam perjanjian tersebut ditegaskan bahwa Aceh memiliki kewenangan khusus, termasuk dalam pengelolaan wilayah administratif.

“Jika pemerintah pusat dan provinsi lain mengabaikan ini, maka kepercayaan publik terhadap proses perdamaian akan rusak. Ini bukan sekadar soal pulau—ini soal penghormatan terhadap perjanjian damai yang dijamin hukum nasional dan internasional,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat Aceh, khususnya generasi muda, untuk tidak membiarkan satu jengkal pun wilayah Aceh diklaim oleh pihak lain tanpa perlawanan.

“Jika hari ini kita biarkan empat pulau hilang, jangan heran jika besok batas darat Subulussalam atau Singkil juga diambil alih. Kita harus bersatu, jaga tanah kita. Jangan tunggu sampai rumah kita hilang dari peta,” pungkas Akbar dengan nada serius. (ZK)

Berita Terkait

350 Hektare Sawah di Gandapura Terselamatkan dari Ancaman Gagal Panen, Respons Cepat Pemerintah Jadi Kunci
Aksi Kemanusiaan Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh
Aksi Kemanusiaan Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh
Salurkan Bantuan, Bea Cukai Lhokseumawe ke Gampong Teupin Raya
Dek Gam Tunjuk Wapres Persiraja Nahkodai PAN Bireuen
Rehab Rumah Ketua DPR Aceh Rp4,6 Miliar Dipersoalkan, JASA Bireuen: Tamparan Keras bagi Rakyat Miskin
Konflik Elite Menguat, JASA Makmur Bireuen Desak Mualem Copot Ketua DPRA
JASA Pandrah Minta Mualem Evaluasi dan Segera Ganti Ketua DPRA

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB