Tuha Peut Gampong Jawa Sosialisasikan Qanun, Bahas Kemajuan Desa

Jamadon

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:19 WIB

503,794 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

” Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang tugas dan fungsi kami sebagai Tuha Peut. Kami juga semakin termotivasi untuk berkontribusi dalam pembangunan desa,”
Tuha Peut Gampong Jawa Sosialisasikan Qanun, Bahas Kemajuan Desa

Gampong Jawa | Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan implementasi Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 tahun 2018 tentang Tuha Peut, Tuha Peut Gampong Jawa mengadakan sosialisasi. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh anggota Tuha Peut Gampong Jawa. Kamis (19/12/2024.

Sosialisasi ini isi materi oleh Jamadon, S.H., M.H.CPM, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Syariah. dalam kegiatan ini dihadiri seluruhnya TPG dari 5 dusun keanggotaan tuha Peut.

Dalam sosialisasi tersebut, Jamadon memaparkan secara detail isi dan makna dari Qanun Bupati tentang Tuha Peut. Ia menekankan pentingnya peran Tuha Peut sebagai wakil masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan Gampong. Selain itu, Jamadon juga membahas berbagai hal terkait kewenangan, tugas, dan tanggung jawab Tuha Peut dalam pembangunan desa.

Dalam sosialisasinya, Ketua TPG Khalifudin menyampaikan pentingnya menjaga dan melestarikan adat istiadat serta nilai-nilai luhur masyarakat. Beliau juga memaparkan program-program kerja Tuha Peut ke depan, seperti pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas pendidikan.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan interaktif. Peserta antusias mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait program-program yang telah disampaikan. Selain itu, diadakan diskusi bidang  untuk membahas isu-isu yang menjadi perhatian bersama.

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami semakin memahami tugas dan tanggung jawab kami sebagai Tuha Peut. Kami juga mendapatkan banyak ide baru untuk memajukan desa,” ujar

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam pembangunan desa. Tuha Peut berkomitmen untuk menjadi mitra kerja pemerintah desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Tidak hanya sebatas sosialisasi Qanun, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk membahas berbagai isu strategis terkait kemajuan Gampong Jawa. Para peserta antusias menyampaikan berbagai ide dan gagasan untuk memajukan desa, mulai dari bidang pendidikan, ekonomi, hingga infrastruktur.

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang tugas dan fungsi kami sebagai Tuha Peut. Kami juga semakin termotivasi untuk berkontribusi dalam pembangunan desa,” tambahnya Jainal wakil ketua Tuha Peut.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, Tuha Peut Gampong Jawa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan efektif. Sehingga, Gampong Jawa dapat terus berkembang dan menjadi desa yang maju serta sejahtera.

Berita Terkait

Pemuda Darul Aman: Belum Genap Sebulan Pasca Pelantikan Bupati Aceh Timur Sudah Memberikan Dampak Mamfaat Untuk Masyarakat
Pasien Masuk IGD RSUD dr Zubir Mahmud Tak Kunjung Dapat Kamar
Ketua LAKI DPC Aceh Timur : Minta Bupati Hentikan Pelatihan Bimtek Di 24 Kecamatan, Yang Berbau Bisnis Dan Korupsi
Polemik Keuangan Aceh Timur Wakil Rakyat Aman ASN Yang Menanggung Beban.
Berkah Ramadhan, Forum Keuchik Ranto Gelar Buka Puasa Bersama
Warga Seuneubok Bayu Antusias Ikuti Lomba Pidato, Azan, Hafalan Do’a Serta Ayat Pendek
Bahas Informasi Publik, Keuchik Kecamatan Simpang Ulim Gelar FGD Perdana Di Aceh Timur
Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:28 WIB

Komunitas Penggerak Massa Resmi Melebur ke Partai Perjuangan Aceh,Siap Besarkan Partai ke Seantero ACEH

Kamis, 17 April 2025 - 01:20 WIB

Simpul Mahasiswa Gayo Lues Syahputra Ariga, Sayangkan Sikap Tidak Etis Ketua Forbes DPRA Dapil Vlll

Kamis, 17 April 2025 - 01:11 WIB

Digitalisasi Sistem BRA, Jamaluddin : Tidak Perlu Antar Proposal ke Banda Aceh, Cukup Gunakan E-Proposal

Rabu, 16 April 2025 - 23:43 WIB

Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh

Rabu, 16 April 2025 - 16:28 WIB

FKIP USM Gelar The 4th International Conference on Education (ICE) 2025

Rabu, 16 April 2025 - 11:05 WIB

Warga kota Banda Aceh datangi kantor DPP Partai Perjuangan Aceh

Rabu, 16 April 2025 - 10:31 WIB

PT PEMA Gelar Halal Bihalal dan Syukuran HUT Ke – 6

Rabu, 16 April 2025 - 06:03 WIB

SAPA: Anggaran untuk Instansi Vertikal Langgar Aturan dan Lukai Rakyat Aceh

Berita Terbaru

JAKARTA

Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:45 WIB