Tuha Peut Gampong Jawa Sosialisasikan Qanun, Bahas Kemajuan Desa

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:19 WIB

503,881 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

” Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang tugas dan fungsi kami sebagai Tuha Peut. Kami juga semakin termotivasi untuk berkontribusi dalam pembangunan desa,”
Tuha Peut Gampong Jawa Sosialisasikan Qanun, Bahas Kemajuan Desa

Gampong Jawa | Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan implementasi Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 tahun 2018 tentang Tuha Peut, Tuha Peut Gampong Jawa mengadakan sosialisasi. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh anggota Tuha Peut Gampong Jawa. Kamis (19/12/2024.

Sosialisasi ini isi materi oleh Jamadon, S.H., M.H.CPM, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Syariah. dalam kegiatan ini dihadiri seluruhnya TPG dari 5 dusun keanggotaan tuha Peut.

Dalam sosialisasi tersebut, Jamadon memaparkan secara detail isi dan makna dari Qanun Bupati tentang Tuha Peut. Ia menekankan pentingnya peran Tuha Peut sebagai wakil masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan Gampong. Selain itu, Jamadon juga membahas berbagai hal terkait kewenangan, tugas, dan tanggung jawab Tuha Peut dalam pembangunan desa.

Dalam sosialisasinya, Ketua TPG Khalifudin menyampaikan pentingnya menjaga dan melestarikan adat istiadat serta nilai-nilai luhur masyarakat. Beliau juga memaparkan program-program kerja Tuha Peut ke depan, seperti pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas pendidikan.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan interaktif. Peserta antusias mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait program-program yang telah disampaikan. Selain itu, diadakan diskusi bidang  untuk membahas isu-isu yang menjadi perhatian bersama.

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami semakin memahami tugas dan tanggung jawab kami sebagai Tuha Peut. Kami juga mendapatkan banyak ide baru untuk memajukan desa,” ujar

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam pembangunan desa. Tuha Peut berkomitmen untuk menjadi mitra kerja pemerintah desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Tidak hanya sebatas sosialisasi Qanun, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk membahas berbagai isu strategis terkait kemajuan Gampong Jawa. Para peserta antusias menyampaikan berbagai ide dan gagasan untuk memajukan desa, mulai dari bidang pendidikan, ekonomi, hingga infrastruktur.

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang tugas dan fungsi kami sebagai Tuha Peut. Kami juga semakin termotivasi untuk berkontribusi dalam pembangunan desa,” tambahnya Jainal wakil ketua Tuha Peut.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, Tuha Peut Gampong Jawa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan efektif. Sehingga, Gampong Jawa dapat terus berkembang dan menjadi desa yang maju serta sejahtera.

Berita Terkait

SD Negeri Pante Kera Mewakili Kecamatan Simpang Jernih di Ajang GSMS Gebyar Budaya Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025
Sengketa Lahan Antara Warga dan Perusahaan Sawit di Aceh Timur, Pemerintah Mediasi dan Bentuk Tim Verifikasi
Jalan Belangkejeren–Lukup Rusak dan Ditumbuhi Semak, Pengendara Minta Dinas Terkait Segera Bertindak
Kepala BPP Nurusalam Diduga Lakukan Pungli  dan Persulit Petani Jelang RDKK Pupuk Subsidi
Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Berhasil Sita 14.100 Batang Rokok Tanpa Cukai di Aceh Timur
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Kurir Ganja 67 Kg Asal Gayo Lues Ditangkap Saat Isi BBM di Aceh Timur
Warga Gampong Seuneubok Timu Diduga Halangi Liputan Media saat Rapat Pengembalian Anggaran Dana Desa

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru