” Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang tugas dan fungsi kami sebagai Tuha Peut. Kami juga semakin termotivasi untuk berkontribusi dalam pembangunan desa,”
Tuha Peut Gampong Jawa Sosialisasikan Qanun, Bahas Kemajuan Desa
Gampong Jawa | Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan implementasi Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 tahun 2018 tentang Tuha Peut, Tuha Peut Gampong Jawa mengadakan sosialisasi. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh anggota Tuha Peut Gampong Jawa. Kamis (19/12/2024.
Sosialisasi ini isi materi oleh Jamadon, S.H., M.H.CPM, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Syariah. dalam kegiatan ini dihadiri seluruhnya TPG dari 5 dusun keanggotaan tuha Peut.
Dalam sosialisasi tersebut, Jamadon memaparkan secara detail isi dan makna dari Qanun Bupati tentang Tuha Peut. Ia menekankan pentingnya peran Tuha Peut sebagai wakil masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan Gampong. Selain itu, Jamadon juga membahas berbagai hal terkait kewenangan, tugas, dan tanggung jawab Tuha Peut dalam pembangunan desa.
Dalam sosialisasinya, Ketua TPG Khalifudin menyampaikan pentingnya menjaga dan melestarikan adat istiadat serta nilai-nilai luhur masyarakat. Beliau juga memaparkan program-program kerja Tuha Peut ke depan, seperti pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas pendidikan.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan interaktif. Peserta antusias mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait program-program yang telah disampaikan. Selain itu, diadakan diskusi bidang untuk membahas isu-isu yang menjadi perhatian bersama.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami semakin memahami tugas dan tanggung jawab kami sebagai Tuha Peut. Kami juga mendapatkan banyak ide baru untuk memajukan desa,” ujar
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam pembangunan desa. Tuha Peut berkomitmen untuk menjadi mitra kerja pemerintah desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Tidak hanya sebatas sosialisasi Qanun, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk membahas berbagai isu strategis terkait kemajuan Gampong Jawa. Para peserta antusias menyampaikan berbagai ide dan gagasan untuk memajukan desa, mulai dari bidang pendidikan, ekonomi, hingga infrastruktur.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang tugas dan fungsi kami sebagai Tuha Peut. Kami juga semakin termotivasi untuk berkontribusi dalam pembangunan desa,” tambahnya Jainal wakil ketua Tuha Peut.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, Tuha Peut Gampong Jawa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan efektif. Sehingga, Gampong Jawa dapat terus berkembang dan menjadi desa yang maju serta sejahtera.