Tuha Peut Gampong Jawa Sosialisasikan Qanun, Bahas Kemajuan Desa

Jamadon

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:19 WIB

502,755 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

” Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang tugas dan fungsi kami sebagai Tuha Peut. Kami juga semakin termotivasi untuk berkontribusi dalam pembangunan desa,”
Tuha Peut Gampong Jawa Sosialisasikan Qanun, Bahas Kemajuan Desa

Gampong Jawa | Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan implementasi Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 tahun 2018 tentang Tuha Peut, Tuha Peut Gampong Jawa mengadakan sosialisasi. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh anggota Tuha Peut Gampong Jawa. Kamis (19/12/2024.

Sosialisasi ini isi materi oleh Jamadon, S.H., M.H.CPM, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Syariah. dalam kegiatan ini dihadiri seluruhnya TPG dari 5 dusun keanggotaan tuha Peut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sosialisasi tersebut, Jamadon memaparkan secara detail isi dan makna dari Qanun Bupati tentang Tuha Peut. Ia menekankan pentingnya peran Tuha Peut sebagai wakil masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan Gampong. Selain itu, Jamadon juga membahas berbagai hal terkait kewenangan, tugas, dan tanggung jawab Tuha Peut dalam pembangunan desa.

Baca Juga :  Wujudkan Kepedulian Kanit Turjawali Satlantas Polres Aceh Timur Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga Kota Idi

Dalam sosialisasinya, Ketua TPG Khalifudin menyampaikan pentingnya menjaga dan melestarikan adat istiadat serta nilai-nilai luhur masyarakat. Beliau juga memaparkan program-program kerja Tuha Peut ke depan, seperti pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas pendidikan.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan interaktif. Peserta antusias mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait program-program yang telah disampaikan. Selain itu, diadakan diskusi bidang  untuk membahas isu-isu yang menjadi perhatian bersama.

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami semakin memahami tugas dan tanggung jawab kami sebagai Tuha Peut. Kami juga mendapatkan banyak ide baru untuk memajukan desa,” ujar

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam pembangunan desa. Tuha Peut berkomitmen untuk menjadi mitra kerja pemerintah desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Kasi Sapras Bidang SMP Dinas P&K  Aceh Timur Alergi Terhadap Wartawan

Tidak hanya sebatas sosialisasi Qanun, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk membahas berbagai isu strategis terkait kemajuan Gampong Jawa. Para peserta antusias menyampaikan berbagai ide dan gagasan untuk memajukan desa, mulai dari bidang pendidikan, ekonomi, hingga infrastruktur.

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang tugas dan fungsi kami sebagai Tuha Peut. Kami juga semakin termotivasi untuk berkontribusi dalam pembangunan desa,” tambahnya Jainal wakil ketua Tuha Peut.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, Tuha Peut Gampong Jawa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan efektif. Sehingga, Gampong Jawa dapat terus berkembang dan menjadi desa yang maju serta sejahtera.

Berita Terkait

Jalan Rusak Telan Korban Kecelakaan di Idi Tunong, LAKI Atim Soroti PUPR Setempat
Heboh Pungli Pupuk, Anggota Polsek Darul Aman Buka Suara
Medco Gunakan Pelatih Nasional Untuk Latih 25 Talenta Muda Aceh Timur.
Resmikan Ruang Baru SMPN 2 Idi, Perkuat Posisi Sebagai Sekolah Penggerak
GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK
Dalam Mencegah Masuknya Rohingya, HMI Aceh Timur Meminta Pemerintah Untuk Lebih Serius
Sungai Idi Tercemar Parah, Ancam Kesehatan dan Ekosistem
Capaian Kinerja Polres Aceh Timur 2024: Gangguan Kamtibmas Turun, Kasus Narkoba Dan Laka Lantas Menurun

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB