Tuha Peut Gampong Jawa Sosialisasikan Qanun, Bahas Kemajuan Desa

Jamadon

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:19 WIB

503,851 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

” Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang tugas dan fungsi kami sebagai Tuha Peut. Kami juga semakin termotivasi untuk berkontribusi dalam pembangunan desa,”
Tuha Peut Gampong Jawa Sosialisasikan Qanun, Bahas Kemajuan Desa

Gampong Jawa | Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan implementasi Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 tahun 2018 tentang Tuha Peut, Tuha Peut Gampong Jawa mengadakan sosialisasi. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh anggota Tuha Peut Gampong Jawa. Kamis (19/12/2024.

Sosialisasi ini isi materi oleh Jamadon, S.H., M.H.CPM, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Syariah. dalam kegiatan ini dihadiri seluruhnya TPG dari 5 dusun keanggotaan tuha Peut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sosialisasi tersebut, Jamadon memaparkan secara detail isi dan makna dari Qanun Bupati tentang Tuha Peut. Ia menekankan pentingnya peran Tuha Peut sebagai wakil masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan Gampong. Selain itu, Jamadon juga membahas berbagai hal terkait kewenangan, tugas, dan tanggung jawab Tuha Peut dalam pembangunan desa.

Dalam sosialisasinya, Ketua TPG Khalifudin menyampaikan pentingnya menjaga dan melestarikan adat istiadat serta nilai-nilai luhur masyarakat. Beliau juga memaparkan program-program kerja Tuha Peut ke depan, seperti pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas pendidikan.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan interaktif. Peserta antusias mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait program-program yang telah disampaikan. Selain itu, diadakan diskusi bidang  untuk membahas isu-isu yang menjadi perhatian bersama.

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami semakin memahami tugas dan tanggung jawab kami sebagai Tuha Peut. Kami juga mendapatkan banyak ide baru untuk memajukan desa,” ujar

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam pembangunan desa. Tuha Peut berkomitmen untuk menjadi mitra kerja pemerintah desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Tidak hanya sebatas sosialisasi Qanun, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk membahas berbagai isu strategis terkait kemajuan Gampong Jawa. Para peserta antusias menyampaikan berbagai ide dan gagasan untuk memajukan desa, mulai dari bidang pendidikan, ekonomi, hingga infrastruktur.

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang tugas dan fungsi kami sebagai Tuha Peut. Kami juga semakin termotivasi untuk berkontribusi dalam pembangunan desa,” tambahnya Jainal wakil ketua Tuha Peut.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, Tuha Peut Gampong Jawa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan efektif. Sehingga, Gampong Jawa dapat terus berkembang dan menjadi desa yang maju serta sejahtera.

Berita Terkait

Sekjen DPW Fast Respon Conter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Pelantikan Keuchiek Serentak Di Aceh Timur
Wabup T Zainal : Jangan Sibuk Isu Tak Positif, Saatnya Mengabdi dan Bersatu Membangun Aceh Timur
Kuasa Hukum Dokter Suci Bantah Keterangan Cacat Permanen dan Tidak Beritikad Baik pada Korban Maisura
Haji Uma Bantu Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Timur yang Meninggal Dunia di Bali
BKPRMI Aceh Timur Santuni Keluarga Korban Pembunuhan Kurir Paket
Sekjen DPW Fanst Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Langkah Cepat Polres Aceh Timur Tangani Penemuan Mayat Pemuda
PT Beurata Maju Disokong Rp17 Miliar Malah Merugi, Adi Maros Singgung Peran Rocky
Gajah Jantan Ditemukan Mati di Ladang Warga Aceh Timur, Polisi Temukan Jeriken Racun Rumput dan Pastikan Bukan Kasus Perburuan

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 23:43 WIB

PWI Pusat Kukuhkan “Kabinet Persatuan” 2025–2030, Teguhkan Etika dan Perkuat Ekosistem Pers Nasional

Jumat, 12 September 2025 - 13:52 WIB

Satelit Nusantara 5 Meluncur, Indonesia Memasuki Babak Baru Konektivitas Digital

Jumat, 12 September 2025 - 13:36 WIB

JK Dorong Perpanjangan Dana Otsus Aceh: Demi Setara dengan Daerah Lain

Jumat, 12 September 2025 - 13:27 WIB

JK Minta Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Ingatkan Akar Konflik Bukan Syariat

Jumat, 12 September 2025 - 13:22 WIB

JK Soroti Aceh Jadi Provinsi Termiskin di Sumatra Meski Terima Rp100 T Dana Otsus

Jumat, 12 September 2025 - 13:18 WIB

JK Hadiri Rapat DPR, Usul Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Ingatkan MoU Helsinki

Jumat, 12 September 2025 - 13:14 WIB

JK Hadiri Rapat di DPR, Soroti Konflik dan Ketidakadilan Ekonomi di Aceh

Kamis, 11 September 2025 - 20:10 WIB

KPK Bidik Pucuk Pimpinan Kemenag dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terbaru