TNI Selidiki Validitas Video Penganiayaan Warga Papua Secara Brutal Oleh Terduga Militer

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 31 Maret 2024 - 08:48 WIB

50382 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jika itu terbukti, ini akan memperpanjang tuduhan kekerasan aparat di Papua.

 

JAKARTA | Pejabat militer Indonesia pada Jumat (22/3) menyatakan pihaknya sedang menyelidiki validitas video penganiayan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga anggota TNI terhadap seorang laki-laki yang diyakini sebagai penduduk asli Papua, yang beredar viral.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut seraya menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap kasus itu dan mendesak pemerintah untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan.

Video berdurasi 16 dan 29 detik yang beredar luas melalui media sosial tersebut menggambarkan sekelompok orang – beberapa mengenakan celana loreng – menyiksa seorang laki-laki yang direndam dalam drum besar berisi air dengan memukul serta mengiris punggung orang tersebut dengan bayonet.

Pihak TNI sedang menyelidiki kapan dua video itu diunggah pertama kali, pihak mana yang melakukannya dan untuk tujuan apa, kata Kolonel Gusti Nyoman Suriastawa, Kepala Penerangan Komando Gabungan Pertahanan Wilayah III di Timika, Papua, Jumat.

“Kita masih mencari informasi mengenai video tersebut. Karena video tersebut munculnya di media sosial. Jadi harus dicari informasi lebih dalam. Apa video itu betul atau tidak,” kata Suriastawa kepada BenarNews di Timika.

“Kalau betul, terjadi di mana dan kapan,” kata dia.

Meskipun mengakui bahwa dirinya sudah melihat dua video tersebut, Suriastawa meminta agar masyarakat tidak serta merta menjustifikasi bahwa video tersebut benar dan oknum anggota TNI sebagai pelakunya.

Sementara itu Komnas HAM sangat menyayangkan kejadian dalam video itu, “Hal ini menambah jumlah korban kekerasan dalam konflik yang sedang berlangsung di Papua, dengan kecurigaan mengarah pada penyiksaan yang dilakukan pihak berwenang,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro Atnika dalam sebuah pernyataan.

Komnas HAM menuntut pemerintah segera mengusut dan melakukan proses peradilan yang transparan. “Ini pukulan telak bagi Indonesia karena sudah ratifikasi konvensi anti penyiksaan sejak 1998,” tambah Anis Hidayah, salah seorang komisionernya.

Sementara, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan mengatakan bahwa selama anggota TNI bertugas di Ilaga, Puncak, Provinsi Papua Tengah – lokasi yang diduga sebagai tempat terjadinya penyiksaan – hubungan mereka dengan masyarakat sangat baik.

Baca Juga :  ATR/BPN Karawang Bersama Komisi II DPR RI, Bagikan Sertipikat Gratis Kepada Petani

“Tidak ada seperti itu, video itu hasil edit,” kata Izak kepada jurnalis lokal di Jayapura, seraya mengaku pihaknya sedang berupaya mengonfirmasi video itu.

Namun, Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua menilai kejadian dalam video tersebut benar adanya.

“Kami telah mencoba melakukan investigasi singkat, dugaan sementara peristiwa penyiksaan ini dilakukan oleh Pasukan Non-Organik dari Kodam III/Siliwangi, Satuan Yonif Raider 300/Braja Wijaya, terhadap masyarakat sipil sekitar Kabupaten Puncak atau Puncak Jaya (Mulia, Ilaga dan Sinak),” Ketua PAHAM Gustaf Kawer kepada BenarNews.

Kawer mengatakan bahwa tindakan yang terekam dalam video tersebut kemungkinan dilakukan oleh aparat militer Indonesia. Seharusnya, kata Kewer, jika korban diduga melakukan tindakan kriminal atau terlibat dalam organisasi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), seharusnya TNI menyerahkannya ke polisi untuk diproses hukum ke pengadilan.

“Tindakan aparat TNI (dalam video) tersebut merupakan tindakan penyiksaan di luar hukum. Perlu dilakukan investigasi menyeluruh dan jika diketahui korban meninggal dunia, maka tindakan aparat tersebut dapat dikategorikan pembunuhan di luar hukum,” kata Kawer.

Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom mengatakan bahwa tindakan TNI itu sebagai biadab. “Dari tindakan keji ini menunjukkan bahwa militer dan polisi Indonesia adalah benar-benar teroris yang berafiliasi dengan ISIS,” kata Sambom dalam pernyataannya kepada BenarNews, menambahkan bahwa kekerasan terhadap orang asli Papua itu terjadi di Kabupaten Yahukimo.

 

Seorang warga Papua memegang poster bertuliskan dukungan kemerdekaan pada Palestina dalam demonstrasi menuntut referendum kemerdekaan Papua dari Indonesia, di Jakarta, 1 Desember 2023. [Bay Ismoyo/AFP]
Seorang warga Papua memegang poster bertuliskan dukungan kemerdekaan pada Palestina dalam demonstrasi menuntut referendum kemerdekaan Papua dari Indonesia, di Jakarta, 1 Desember 2023. [Bay Ismoyo/AFP]
 

 

Istana minta TNI tindak tegas pelaku

Merespons video tersebut, Kantor Staf Presiden mendesak TNI menindak tegas oknum tentara jika terbukti pelaku adalah anggota TNI.

“Saya meminta agar video yang viral segera ditelusuri faktanya. Tentu, besar harapan prajurit kita tidak terlibat dalam tindakan biadab tersebut, namun apabila terbukti benar, oknum terkait harus ditindak dengan tegas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Plt. Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Rumadi Ahmad dalam keterangannya, Jumat.

Rumadi mengatakan pemerintah memiliki komitmen yang luar biasa terhadap percepatan pembangunan Papua yang memprioritaskan keamanan masyarakatnya. Untuk itu, kata dia, pemenuhan HAM dan penegakan hukum menjadi hal yang fundamental dan esensial.

TNI sendiri, ujar dia, memiliki peran yang sangat strategis untuk menghadirkan rasa aman itu.

Baca Juga :  KPK Akan Berhentikan Firli Bahuri Jika Statusnya Sudah Jadi Terdakwa

“Jika video tersebut terbukti benar, tindakan oleh segelintir oknum yang tidak bertanggungjawab bisa menjadi sangat disrupstif terhadap pembangunan yang sudah dirancang dan dilaksanakan dengan sedemikian baik,” kata Rumadi.

Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, mendesak semua pihak, khususnya aparat TNI untuk segera mengklarifikasi video penyiksaan tersebut.

“Sehingga pelaku penyiksaan, untuk segera di proses sesuai hukum yang berlaku, di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Hesegem kepada BenarNews.

 

Seorang demonstrator asal Papua mengenakan gelang lengan bergambar bendera Bintang Kejora, simbol yang dilarang pemerintah karena melambangkan keluarnya Papua dari Indonesia dalam unjuk rasa menuntut penempatan tempat pemungutan suara (TPS) di desa mereka di Timika, Papua Tengah, pada 12 Februari 2024. [Adek Berry/AFP]
Seorang demonstrator asal Papua mengenakan gelang lengan bergambar bendera Bintang Kejora, simbol yang dilarang pemerintah karena melambangkan keluarnya Papua dari Indonesia dalam unjuk rasa menuntut penempatan tempat pemungutan suara (TPS) di desa mereka di Timika, Papua Tengah, pada 12 Februari 2024. [Adek Berry/AFP]
 

 

Kekerasan terus berlangsung

Kelompok HAM telah lama menuduh aparat keamanan Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua, seperti penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, dan pembunuhan di luar proses hukum.

Kehadiran militer dalam jumlah besar dan kekerasan yang terus berlanjut, apakah dilakukan oleh militer atau kelompok separatis, telah menghambat pembangunan di wilayah yang kaya sumber daya tersebut namun tertinggal dalam ekonomi dan kesejahteraannya dibandingkan provinsi lainnya.

Tahun lalu, pengadilan militer menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada tiga tentara karena keterlibatan mereka dalam pembunuhan empat warga sipil Papua pada 2022. Keempat korban dimutilasi sebelum jenazah mereka dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke sungai.

Kelompok separatis bersenjata juga bertanggung jawab atas tewasnya warga sipil, dengan menargetkan orang-orang yang mereka curigai sebagai mata-mata pemerintah.

Papua mengalami peningkatan kekerasan menyusul serangan pemberontak yang mengakibatkan kematian 19 pekerja konstruksi jalan dan seorang tentara pada tahun 2018.

Pada tahun 2022, pemberontak separatis membunuh delapan karyawan yang sedang membangun menara seluler di Kabupaten Puncak.

Papua resmi menjadi bagian dari Indonesia berdasarkan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di bawah pengawasan PBB pada 1969 yang menyatakan rakyat Papua ingin bergabung dengan Indonesia. Namun sebagian warga Papua dan pegiat hak asasi manusia memandang Pepera tidak sah lantaran hanya melibatkan sekitar seribu orang yang dipilih militer untuk mewakili 800.000 warga Papua saat itu.

Sejak saat itu, kekerasan dengan korban warga sipil, pasukan keamanan dan anggota separatis terus berlangsung di tengah konflik antara TNI dengan kelompok separatis bersenjata yang ingin melepaskan diri dari Indonesia.

BENAR NEWS

Berita Terkait

Menteri ATR Akui Pagar Laut Bersertifikat HGB
Mengenal Lebih Dekat Fahd El Fouz A Rafiq Calon Ketua Umum Karang Taruna Nasional Periode 2025 -2030
Putra Terbaik Aceh, Dr. Munawar Ibrahim Dilantik sebagai Kepala BKKBN Lampung
Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI
BSSN dan Kementerian Hukum Bahas Percepatan Penyusunan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Polri Bersama Kementan Bertekad Wujudkan Swasembada Jagung 2025
Wakili Presiden RI di Muktamar VI PBB, Menko Polkam: Terima Kasih Sudah Membantu Pemerintah
Kalemdiklat Polri Buka Dik Bakomsus Polri Di Pusdik Binmas

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:51 WIB

Bupati Terpilih Diminta Peka Terhadap Infrastruktur Jembatan Antar Gampong di Kecamatan Julok, Aceh Timur

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:35 WIB

Syarbaini: Iskandar Al farlaky 100 Persen Menang di MK, Gugatan 01 Tak Berdasar di Aceh timur

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:54 WIB

PUSDA Dukung Dek Fadh Sebagai Calon Ketua Kwarda Pramuka Aceh 2025-2030

Rabu, 22 Januari 2025 - 02:37 WIB

Alumni Dayah Aceh Jabat Posisi Penting di UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:59 WIB

Komisi I DPRA , BKA dan BKN Aceh Bahas Percepatan Pengangkatan PPPK Non-ASN R2 dan R3 Tahun 2025

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:12 WIB

ACEH SELATAN RAIH PENGHARGAAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DARI OMBUDSMAN RI

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:04 WIB

Kota Subulussalam Raih Penghargaan Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:43 WIB

Hasballah: Aceh Perlu Promosi Syariat Islam ke Negara Serumpun

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Heboh Pungli Pupuk, Anggota Polsek Darul Aman Buka Suara

Rabu, 22 Jan 2025 - 22:35 WIB

BENER MERIAH

Satu Unit Rumah Terbakar Di Desa Wonosari Kecamatan Bandar

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:50 WIB