Tim Badan Advokasi Indonesia Mengecam Tindakan Perampasan Unit Oleh Pihak PT Adira Finance Terhadap Masyarakat Darul Aman

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:13 WIB

502,657 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Tindakan perampasan paksa unit oleh pihak leasing PT Adira Finance tanpa surat kuasa yang jelas telah menimbulkan reaksi dari tim investigasi badan advokasi Indonesia. Mereka mengecam tindakan ini karena dianggap melanggar hukum dan hak-hak konsumen.

Dalam kasus seperti ini, pihak leasing seharusnya memiliki surat kuasa yang jelas dan sah sebelum melakukan penarikan unit ¹. Namun, dalam kasus PT Adira Finance, tidak ada surat kuasa yang jelas, sehingga tindakan mereka dianggap tidak sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, penggunaan jasa debt collector oleh pihak leasing juga dapat menimbulkan kerugian pada konsumen ². Oleh karena itu, tim investigasi badan advokasi Indonesia menuntut PT Adira Finance untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka dan meminta agar mereka menghentikan praktik-praktik yang tidak sah.

Tindakan perampasan paksa unit oleh pihak leasing PT Adira Finance tanpa surat kuasa yang jelas telah menimbulkan reaksi dari tim investigasi badan advokasi Indonesia. Mereka mengecam tindakan ini karena dianggap melanggar hukum dan hak-hak konsumen.

Dalam kasus seperti ini, pihak leasing seharusnya memiliki surat kuasa yang jelas dan sah sebelum melakukan penarikan unit ¹. Namun, dalam kasus PT Adira Finance, tidak ada surat kuasa yang jelas, sehingga tindakan mereka dianggap tidak sah.

Selain itu, penggunaan jasa debt collector oleh pihak leasing juga dapat menimbulkan kerugian pada konsumen ². Oleh karena itu, tim investigasi badan advokasi Indonesia menuntut PT Adira Finance untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka dan meminta agar mereka menghentikan praktik-praktik yang tidak sah.

Berita Terkait

Medco E&P Malaka Jangkau Ribuan Penerima Manfaat Lewat Program Ramadan Di Aceh Timur
Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak
IKABNAS Lemhannas membantu pendidikan warga Pasca bencana Hidrometeorologi di Aceh Timur
Medco E&P Malaka Beri Dukungan Psikososial bagi Anak Terdampak Banjir di Aceh Timur
Kanwil DJBC Aceh dan Bea Cukai Langsa Bersama BNN Ungkap Penyelundupan 60 Kilogram Sabu di Aceh Timur
Medco E&P Malaka Distribusikan 1,13 Juta Liter Air Bersih untuk 56 Desa Pascabanjir Aceh Timur
Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat?
Dukung Program Pemulihan Lingkungan dan Ekonomi Pascabencana, Polres Aceh Timur dan Jajarannya Tanam Bibit Bantuan Kapolda Aceh

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:22 WIB

BNNP Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan di Bireuen

Senin, 20 April 2026 - 21:20 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Perkuat Sinergi dengan Stakeholder melalui Kegiatan SEUDATI Bersama Travel Umroh dan Perusahaan Jasa Bandara

Senin, 20 April 2026 - 21:18 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Laksanakan Customs Visit Customers (CVC) dan Serahkan Sertifikat UMKM Binaan kepada CV. Aceh Socolatte

Rabu, 15 April 2026 - 20:18 WIB

Polisi Selidiki Penemuan 27 Kilogram Diduga Kokain di Pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan

Rabu, 15 April 2026 - 20:09 WIB

Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah

Rabu, 15 April 2026 - 19:33 WIB

Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan

Rabu, 15 April 2026 - 19:16 WIB

Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang

Berita Terbaru