Tidak Punya Uang Bayar Kredit, Perempuan di Nagan Raya Ini Nekad Menyekat Mulut Korban Sedang Tidur Untuk Mencuri Perhiasan

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:14 WIB

503,463 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Satuan Reserse Krimimal (Satreskrim) melalui Unit PPA Polisi Resor (Polres) Nagan Raya menangkap seorang perempuan berinisial NJ (46) tahun di wilayah setempat, Jum’at (21/02/2025).

NJ (42) tahun terpaksa harus berhadapan dengan hukum karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten setempat.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani menerangkan, pelaku ditangkap pada Jum’at, tanggal 21 Februari 2025 sekira pukul 11.08 Wib.

“Penangkapan pelaku dilakukan setelah kita menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aksi tindak pidana diwilayah tersebut,” kata Iptu Vitra.

Adapun kronologi terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut kata Vitra, terjadi pada hari Jum’at tanggal 21 Februari 2025 di Desa Simpang Peut di salah satu rumah korban bernama Dara.

“Berdasarkan pengakukan korban, saat itu pelaku NJ (46) pergi mendatangi rumah korban dan langsung masuk kedalaman kamar korban yang saat itu korban sedang tertidur,” ujarnya.

Melihat korban tidur, pelaku langsung menyekat mulut korban menggunakan lakban namun korban melawan sehingga lakban dimulutnya terlepas.

Disaat bersamaan korban meminta tolong dengan memanggil nama anaknya bernama Amran.

Dalam kondisi tersebut lanjut vitra, pelaku menarik gelang tangan emas milik korban yang berada di pergelangan hingga gelang patah sebahagiannya jatuh diatas tempat tidur dan sebahagiannya lagi berada ditangan pelaku.

Saat itu juga pelaku langsung membawa lari perhiasan ditanganya sementara korban lekas bangun dari atas tempat tidur langsung mengejar pelaku sampai kedepan rumah namun gagal lantaran pelaku melarikan diri menggunakan sepede motor.

Tidak berselang lama, personel satreskrim dibatu oleh warga setempat
berhasil mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat diperiksa, pelaku menerangkan motifnya hingga nekad melakukan tindak pidana tersebut karena pelaku terdesak untuk membayar angsuran kredit lesing sepeda motor miliknya.

“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sedengakan pasal yang disangkakan terhadapnya yakni pasal 365 Ayat (1) KUHPidana,” jelasnya. ( red )

Berita Terkait

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”
Terkait Salah Satu Berita Media Online Ancaman Terhadap Wartawan Di Nagan Raya,Jangan Sebarkan Berita Hoaks.
Kejati Aceh Launching Adhiyaksa Peduli Stunting Aceh Tahun 2025 Di Nagan Raya
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana
TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong
H. Salman Al Farisi Ka Kemenag Berikan Kado Untuk Siswa OMI Di Kegiatan Maulid MIN 3 Nagan Raya.
Pemdes Babah Rout Gelar Mudesus Program Menetapkan Program Ketahanan Pangan
Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Aceh Tenggara Bersama Ribuan Warga Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri dengan Doa Bersama

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB

OPINI

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:27 WIB