THR dan Gaji-13 Guru Kab. Aceh Tenggara tahun 2023 dibayarkan

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:29 WIB

503,061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 12 Agustus 2025. Bupati Aceh Tenggara H. M Salim Fakhry melalui Kepala Badan Pengelolan Keuangan Daerah Kab. Aceh Tenggara Sdr. H. Syukur Selamat Karo Karo, SE, M.Si. Ak.CA memberitahukan bahwa pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025 telah melakukan pembayaran terhadap THR dan Gaji ketiga belas bagi guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Sertifikasi dan Penerima Tambahan Penghasilan (Tamsil) Tahun 2023 yang sudah tertunda pembayarannya dari Tahun 2024 dari rekening kas daerah ke rekening Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Aceh Tenggara.

Lebih lanjut Sdr. H. Julkifli, S.Pd, M.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan menyatakan bahwa alokasi anggaran untuk THR dan Gaji ketiga belas bagi Guru Penerima TPG dan Tamsil tersebut merupakan salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang diusulkan kepada Pemerintah Pusat berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga belas, dan usulan tersebut disetujui oleh Kementerian Keuangan dan dibayarkan pada akhir 2023 dan 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Namun demikian, dana tersebut tertunda pembayarannya di Tahun 2024 karena tidak tertampung pada APBK 2024 disebabkan tidak adanya Perubahan APBK pada tahun tersebut.Untuk itu pada tahun 2025 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali mengusulkan dan sudah mengalokasikan anggaran di dalam APBK 2025 Kabupaten Aceh Tenggara dan sudah selesai dibayarkan semuanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Aceh Tenggara berujar dengan selesainya kewajiban pemerintah daerah dalam membayarkan THR dan Gaji ke-13 tersebut, berpesan agar bersama sama kita jaga kondusifitas daerah kita sehingga roda pemerintahan dan perekonomian serta proses pembangunan dapat berjalan dengan baik, beliau juga berpesan kepada para guru agar memanfaatkan THR dan Gaji ketiga belas serta tamsil guru tahun 2023 sebesar Rp4.529.962.800 tersebut untuk hal-hal yang bermanfaat terhadap kebutuhan keluarga.

Saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sedang dalam proses verifikasi rekening guru penerima, insyaallah dalam minggu ini dana THR dan Gaji Ketiga Belas bagi Guru Penerima TPG dan Tamsil akan di transfer ke Rekening guru penerima.

(Red)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil
Bupati Salim Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Maha Singkil
PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara
Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega
Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Dana desa bukit meriah 2024 Rp. 940 jt. 63℅ misterius

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 23:20 WIB

Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil

Sabtu, 13 September 2025 - 22:00 WIB

Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser

Sabtu, 13 September 2025 - 21:58 WIB

Bupati Fakhry Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Maha Singkil

Sabtu, 13 September 2025 - 12:46 WIB

PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara

Sabtu, 13 September 2025 - 01:55 WIB

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Jumat, 12 September 2025 - 12:56 WIB

Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Jumat, 12 September 2025 - 01:35 WIB

Dana desa bukit meriah 2024 Rp. 940 jt. 63℅ misterius

Senin, 8 September 2025 - 00:46 WIB

Truk Pengangkut Mobil Terjun ke Jurang di Ketambe, Aceh Tenggara

Berita Terbaru