ACEH TENGAH | Satu unit rumah toko (ruko) di kawasan Tansaril, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, diduga menjadi pusat aktivitas ilegal yang berkaitan dengan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Aktivitas mencurigakan yang diduga berlangsung di lokasi tersebut memicu keresahan warga dan mendorong desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak.
Informasi awal diperoleh dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya. Ia menyebutkan bahwa praktik yang diduga melanggar hukum tersebut telah berlangsung cukup lama. Ruko tersebut diduga kuat milik seorang warga berinisial BR, yang menurut keterangan sumber, sudah berulang kali melakukan kegiatan serupa.
“Praktik BR ini, diduga sudah terjadi sejak lama. Penimbunan BBM bersubsidi seperti Pertalite dalam jumlah besar diduga sudah sering berlangsung di sana, tapi belum pernah ditindak,” ungkap sumber kepada tim media, Rabu (21/05/2025).
Tim investigasi media yang melakukan penelusuran langsung ke lokasi mendapati adanya aktivitas yang diduga sebagai pemindahan BBM dalam jumlah besar. Di bagian belakang ruko, tampak dua orang—salah satunya diduga BR sendiri—tengah memindahkan cairan dari drum besar ke jeriken berukuran sekitar 30 liter. Kegiatan tersebut berlangsung secara tertutup, di dalam area yang tampaknya telah dimodifikasi khusus.
Di halaman depan bangunan, terlihat sebuah mobil Isuzu Panther berwarna hijau. Kendaraan tersebut diduga sedang disiapkan untuk mengangkut jeriken yang telah terisi. Bagian belakang mobil terlihat penuh dengan jeriken yang diduga berisi BBM jenis Pertalite. BBM tersebut, menurut sumber, kemungkinan besar akan didistribusikan ke luar wilayah Aceh Tengah.
Keberadaan BBM bersubsidi dalam jumlah besar di kawasan pemukiman padat menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat. Risiko kebakaran atau ledakan yang sewaktu-waktu dapat terjadi menjadi salah satu kekhawatiran utama warga sekitar.
“Kalau sampai meledak atau terbakar, siapa yang tanggung jawab? Ini kawasan tempat tinggal warga, bukan gudang BBM,” ujar seorang warga yang juga meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan.
Keresahan tersebut semakin diperparah oleh tidak adanya tindakan nyata dari aparat berwenang. Warga mempertanyakan komitmen lembaga penegak hukum serta instansi terkait dalam menyikapi aktivitas yang diduga ilegal dan berpotensi membahayakan keselamatan umum.
“Jangan tunggu sampai ada korban jiwa dulu baru bertindak. Kami butuh ketegasan hukum sekarang, sebelum semuanya terlambat,” lanjut sumber tersebut.
Desakan dari masyarakat semakin menguat agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penimbunan BBM bersubsidi tersebut. Masyarakat meminta agar hukum ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki kekuatan sosial atau jaringan perlindungan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat kepolisian maupun pemerintah daerah terkait temuan ini. Namun tekanan publik kian meningkat, dan warga berharap agar kasus ini tidak kembali tenggelam seperti banyak kasus serupa lainnya.
Aceh Tengah kini menjadi sorotan. Pemerintah pusat dan daerah ditantang untuk menunjukkan integritas serta keberpihakan terhadap keselamatan dan hak masyarakat. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi tuntutan utama publik saat ini.
(TIM)