ACEH TENGGARA [baranews.co] Sebuah harapan baru muncul bagi ribuan warga di Aceh Tenggara. Ketua Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGS-AI) Aceh, Saidul Amran, berhasil memicu sinergi luar biasa dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Dengan data investigasi yang akurat,
LKGS-AI mendesak percepatan sertifikasi sekitar 1.100 bidang tanah yang menjadi hak masyarakat, meliputi 1.000 bidang di Kecamatan Louser dan 100 bidang lainnya di Desa Mbarung.
Awal Mula Perjuangan: Suara Rakyat yang Terdengar
Bagi banyak warga, memiliki tanah tanpa sertifikat bagaikan memiliki harta karun yang terkunci. Mereka tidak bisa menggunakan asetnya secara maksimal, terancam sengketa,
dan kesulitan mengakses pinjaman bank untuk mengembangkan usaha. Saidul Amran dan timnya di LKGS-AI menyadari betul persoalan ini. Mereka tidak hanya mendengar keluhan, tetapi juga turun langsung ke lapangan, melakukan investigasi mendalam untuk mengumpulkan data valid.
Hasilnya, angka 1.100 bidang tanah yang belum tersentuh sertifikasi menjadi bukti nyata bahwa masalah agraria ini sangat mendesak. Data ini kemudian menjadi amunisi kuat bagi Saidul Amran untuk mendesak BPN agar segera bertindak.
Respon Positif BPN: Kolaborasi adalah Kunci
Di tengah banyak keraguan, Kepala BPN Aceh Tenggara, Maimun, menunjukkan sikap yang patut diacungi jempol. Ia tidak bersikap defensif, melainkan merangkul inisiatif LKGS-AI. Maimun secara terbuka mengapresiasi kerja keras lembaga swadaya masyarakat (LSM) tersebut.
Informasi dari LKGS-AI ini sangat berharga. Kami berkomitmen penuh untuk bekerja sama,” ujar Maimun.
Data ini membantu kami menyusun skala prioritas sehingga program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bisa lebih tepat sasaran.”
Sinergi antara Saidul Amran dan Maimun ini menjadi contoh ideal bagaimana kolaborasi antara masyarakat sipil dan pemerintah dapat menciptakan solusi konkret. Ini bukan sekadar janji, tetapi sebuah komitmen nyata untuk menyelesaikan masalah yang telah lama membelenggu warga.
Dampak Positif yang Dirasakan Masyarakat
Langkah cepat ini diharapkan akan membawa dampak domino yang positif. Dengan sertifikasi tanah, masyarakat akan merasakan manfaat langsung, seperti:
Kepastian Hukum: Sengketa tanah berkurang, dan hak milik warga terlindungi secara hukum. Peningkatan Ekonomi: Sertifikat bisa menjadi agunan untuk modal usaha, membuka peluang bisnis baru, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Nilai Aset Meningkat: Tanah yang bersertifikat memiliki nilai jual lebih tinggi dan lebih mudah dikelola.
Kisah perjuangan LKGS-AI dan respon positif BPN Aceh Tenggara ini adalah cerminan dari semangat gotong royong dan kepedulian terhadap rakyat. Ini adalah awal dari babak baru di mana impian ribuan warga untuk memiliki sertifikat tanah yang sah bisa segera terwujud. (Aliasa).