Ternyata Kesibukan FIFA Ke Pusat Untuk Menjemput Program Demi Pembangunan Nagan Raya.

Redaksi

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 11:38 WIB

50359 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya ternyata sudah mengusulkan pembangunan sejumlah jembatan dan jembatan gantung ke Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Dengan NOMOR : 050/151/2023 Pada Tanggal 13 Maret 2023. Perihal : Permohonan Pembangunan dan Jembatan dan Jembatan Gantung Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.

Permohonan tersebut ditujukan kepada Manteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia C/q Direktur Jendral Bina Marga di Jakarta.

Bukan tanpa alasan, pengusulan tersebut berdasarkan kondisi alam di Kabupaten Nagan Raya yang sering terjadi banjir luapan sungai, sehingga mengakibatkan sarana transportasi masyarakat terganggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pengusulan yang ditujukan ke Direktorat Jenderal Bina Marga itu juga disebabkan karena sebagian masyarakat masih menggunakan rakit sebagai alat transportasi penyeberangan sungai.

“Iya benar, telah kita ajukan ke Pemerintah Pusat untuk pembangunan sejumlah jembatan dan jembatan gantung untuk peningkatan sarana akses transportasi,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, Minggu. 21 Juli 2024.

Menurutnya, usulan pembangunan jembatan di sejumlah lokasi telah lama disampaikan, akan tetapi hingga saat ini Pemkab Nagan Raya masih menunggu realisasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR.

“Mudah-mudahan segera terealisasi untuk memudahkan akses masyarakat,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas PUPR Nagan Raya Tamarlan. Disebutkan bahwa pembangunan jembatan dan jembatan gantung di sejumlah lokasi dalam Kabupaten Nagan Raya merupakan sektor penting yang diprioritaskan oleh masyarakat.

“Bila jembatan ini terbangun nantinya, maka akan sangat bernilai ekonomis bagi warga, karena selain sarana mempermudah akses lokasi juga mobilitas petani bisa membawa hasil panen dengan mudah,” sebut Tamarlan.

Pembangunan Jembatan yang di usulkan oleh Pemkab Nagan Raya Ke Pusat
Pembangunan Jembatan yang di usulkan oleh Pemkab Nagan Raya Ke Pusat

Dijelaskannya, ada beberapa usulan yang telah disampaikan, yaitu jembatan gantung Blang Meurandeh di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, jembatan gantung Blang Baro Rambong-Ujong Blang di Kecamatan Beutong dan jembatan gantung Blang Baro Rambong-Meunasah Dayah di Kecamatan Beutong.

Kemudian juga jembatan Gantung Blang Geudong Via Blang Langou – Tuwi Meuleusong di Kecamatan Seunagan Timur, selain itu juga jembatan gantung Padang Panyang -Suak Labu (Padang Turi) di Kecamatan Kuala Pesisir, serta jembatan Gantung Gunong Pungki-Alue Gani di Kecamatan Tadu Raya.

Secara terpisah salah satu Tokoh Muda Nagan Raya engan kita sebut nama mengatakan kepada media ini, disaat mendengar terkait beberapa pembangunan Jembatan yang di usulkan oleh Pemkab Nagan Raya ke Manteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia C/q Direktur Jendral Bina Marga di Jakarta.

Menurutnya, terkait beberapa Pembangunan jembatan dan Gedung lainnya tak cukup dengan menggunakan Anggaran APBK. Maka dengan cepat Pemkab Nagan Raya menjemput Program tersebut tingkat Pusat. Imbuhnya. (red)

Berita Terkait

PT Socfindo Seumayam Berikan Makanan Tambahan Untuk Warga Simpang Deli Kampung
HUT RRI Ke – 80 Pengurus RAPI Nagan Raya Mengucapkan Selamat Dan Sukses
Tim Legend Darul Makmur.FC Pembinaan Raja Sayang Berhasil Tantang Seunagan.FC Dengan Skor 3-1
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Serahkan Penghargaan Atlet dan Wasit yang Berpartisipasi dalam PON XXI Aceh-Sumut
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Pimpin Upacara HORNAS Ke 42 Tahun 2025
Tiem Satgas Penurunan Stunting Kecamatan Seunagan Timur Rembuk Stunting Ke Desa
DPRK Nagan Raya Sahkan KUA-PPAS APBK Tahun Anggaran 2026. Ini Tanggapan Bupati TRK
Pon PMTOH Saksikan Turnamen Sepak Bola Kaki Legend CUP III Di Lapangan Bola Kaki ALKA

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 12:16 WIB

Massa Desak Gubernur Aceh Cabut Izin HGU PT Nafasindo

Kamis, 11 September 2025 - 18:32 WIB

Workshop Online Belajar Ekspor Sesi 1, Bea Cukai Aceh Kupas Tuntas Ketentuan Ekspor

Kamis, 11 September 2025 - 18:27 WIB

Bea Cukai Aceh dan Karantina Aceh Tingkatkan Koordinasi CIQ untuk Perkuat Layanan di Pintu Masuk Negara

Kamis, 11 September 2025 - 18:26 WIB

Penipuan Barang Kiriman dari Luar Negeri, Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada

Kamis, 11 September 2025 - 18:22 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur

Kamis, 11 September 2025 - 18:21 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-34 T.A. 2025

Kamis, 11 September 2025 - 14:12 WIB

Bupati Bener Meriah Temui Kadis DLHK Aceh Bahas Penurunan Status dan Pemanfaatan Kawasan Lahan untuk Masyarakat

Rabu, 10 September 2025 - 16:15 WIB

CSR Adalah Hak Rakyat Aceh, SAPA Minta Gubernur Jangan Salah Kaprah

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

PPD Minta Bupati Aceh Selatan Ganti Penyedia Makanan Santri MUQ

Sabtu, 13 Sep 2025 - 13:07 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo; 
hw-remosaic: false; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 8; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (0, 0); 
aec_lux: 318.96332; 
aec_lux_index: 0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; 
albedo:  ; 
confidence:  ; 
motionLevel: -1; 
weatherinfo: null; 
temperature: 36;

ACEH TENGGARA

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Sabtu, 13 Sep 2025 - 01:55 WIB