Nagan Raya : Terkait adanya pemberitaan disalah satu media online Jum’at 24 Oktober 2025 dengan judul “Diduga orang suruhan Kapolres Nagan Raya ancam wartawan, FRJ-RI minta Kapolda Aceh Bersihkan citra polri”.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari berbagai organisasi Pers yang ada di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh
T.Ridwan,S.Sos.SH, ketua Aliansi Wartawan Nagan (AWAN) salah satu organisasi pers lokal yang berdiri sejak pemekaran Nagan Raya mengatakan kepada media ini, seharusnya kalau ada yang merasa diancam silahkan saja buat laporan kepolisi agar dapat diproses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Kata Teuku Ridwan.
Menurut Teuku Ridwan Ketua AWA, jika ada hal hal yang merasa dirugikan, jangan diberitakan dulu sebelum adanya kebenaran karena ini menyangkut intitusi negara dan jabatan seseorang.
“Kami melihat ini ada upaya menjatuhkan citra Kapolres Nagan Raya yang tidak tahu apa-apa, karena menurut kami selama ini hubungan antara awak media yang bertugas di Nagan Raya dengan Kapolres Nagan Raya baik-baik saja.
Dan saling mendukung dengan bermitra didalam menjalankan tugas masing-masing, dan menurut penilaian saya Kapolres Nagan Raya AKBP DR.Benny Bathara, adalah sosok pribadi yang baik selaku pimpinan dan sahaja bermasyarakat, jadi tidak mungkin menyuruh orang untuk mengancam wartawan”.ujar Teuku Ridwan.
Didalam berita yang disajikan pun kami melihat tidak berimbang karena tidak menyebutkan siapa yang diancam,kapan diancam dan dengan cara bagaimana ancaman itu,untuk itu saya berharap kepada media tersebut jangan membuat berita yang dapat membuat suasana Nagan Raya gaduh dan juga membuat hubungan antara wartawan dan para mitra lainya terganggu.Tegas T.Ridwan.
Kemudian, kehadiran wartawan selalu pilar utama dari konstitusi selaku kontrol sosial haruslah menjadi penyambung lidah dari masyarakat kepada pemerintah dan intitusi negara lainnya”.tambahnya.
Lebih lanjut Teuku Ridwan juga berharap agar setiap pemberitaan haruslah tetap berpedoman kepada kode etik jurnalistik dengan tidak mencampuradukkan antara fakta dan opini.
“Kami bukannya membela pak Kapolres Nagan Raya, akan tetapi kami prihatin atas tudingan yang sangat sensitif ini,perlu kita ingat bersama bahwa negara kita negara hukum, silahkan laporkan kalau ada pelanggan hukum,kami akan bantu kawal kalau memang ada peristiwa pengancaman itu terjadi”.tutupnya. (*)













































