Tebar Fitnah Di Sosmed 3 Guru SD Di Polisakan PESAWAT

Jamadon

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 21:06 WIB

50314 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Persatuan Wartawan Aceh Timur (PESAWAT) melaporkan beberapa guru SD Negeri 7 Idi Rayeuk ke Polres Aceh Timur atas pelanggaran UU ITE, rabu 31/1/24.

Laporan polisi dibuat langsung oleh Ketua 1 PESAWAT Hasballah Kadimin didampingi sejumlah pengurus PESAWAT lainnya serta Advokat Abass S Rachman SHI, laporan diterima dengan nomor Reg/02/1/Res.1.11./2024 /Reskrim.

Dalam keterangannya Hsballah melaporkan tiga guru SD tersebut karena telah menebar fitnah dan ujaran kebencian kepada organisasi PESAWAT dan profesi jurnalis.

Menurunya, Fitnah dan ujaran kebencian terhadap jurnalis disebarkan oleh terlapor melalui beberapa akun Facebook dengan nama yang berbeda. Bahkan dalam postingan turut disertakan rekaman video.

Dikatakan, semua yang ditulis pada status akun Facebook sangat bertolak belakang dari yang sebenarnya dan diduga sengaja dilakukan untuk merusak citra profesi jurnalis.

“Laporan polisi ini kita buat untuk memastikan benar atau salah apa yang diunggah oleh terlapor, jadi kita semua tidak perlu mereka-reka atau menduga-duga lagi, putusan hukum nantinya yang menjawab”. Ujar Hasballah.

Baca Juga :  CABOR SEPAK TAKRAW PON XXI ACEH- SUMUT Quadrant Even Putra Gorontalo Raih Emas, Diikuti Putri Jawa Tengah sabet Medali Emas

Selain melaporkan tiga guru, Pesawat mempertimbangkan untuk melaporkan akun FB aatas nama Tgk Jamaluddin (abon) yang ikut mengomentari postongan akun atas nama Khairina Sari dengan kata-kata yang tidak pantas.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru S. I. K melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rijal membenarkan telah menerima laporan dari PESAWAT dengan Pelapor Hasballah Kadimin.

” Ya benar laporan sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku”. Kata Muhammad Rijal.

Berita Terkait

Jalan Rusak Telan Korban Kecelakaan di Idi Tunong, LAKI Atim Soroti PUPR Setempat
Heboh Pungli Pupuk, Anggota Polsek Darul Aman Buka Suara
Medco Gunakan Pelatih Nasional Untuk Latih 25 Talenta Muda Aceh Timur.
Resmikan Ruang Baru SMPN 2 Idi, Perkuat Posisi Sebagai Sekolah Penggerak
GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK
Dalam Mencegah Masuknya Rohingya, HMI Aceh Timur Meminta Pemerintah Untuk Lebih Serius
Sungai Idi Tercemar Parah, Ancam Kesehatan dan Ekosistem
Capaian Kinerja Polres Aceh Timur 2024: Gangguan Kamtibmas Turun, Kasus Narkoba Dan Laka Lantas Menurun

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB