Taqwaddin Husin dan Teuku Alvisyahrin Presentasi di Jepang tentang Peran Internasional dalam Menolong Korban Tsunami Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:51 WIB

504,867 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kobe, Jepang, 18/1/2025 – Dr Taqwaddin Husin dan Dr Teuku Alvisyahrin keduanya Dosen Pascasarjana pada Program Studi Magister Ilmu Kebencanaan Universitas Syiah Kuala, diundang ke Kobe University Jepang. Undangan tersebut dalam rangka Symposium Memperingati 30 Tahun Gempa Hanshin-Awaji Kobe. Bagi kami berdua, undangan ini merupakan kali ketiga kunjungan kami ke Kobe University, dimana kami merupakan anggota kolaborasi riset aspek kebencanaan yang dipimpin oleh Kobe University bersama mitra ahli dari beberapa negara Asia Pasifik sejak tahun 2012, ungkap Taqwaddin, yang juga Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor.

Kemarin kami mempresentasikan Aspek Hukum Peran Internasional melakukan Pertolongan dan Rehab Rekon pasca Tsunami Aceh 2004. Presentasi kami awali dengan menggambarkan dampak tsunami Aceh yang menurut laporan PBB dan BRR telah menewaskan 230.000 orang, menyebabkan kerusakan rumah 139.000 unit, kerusakan lahan pertanian 60.000 hektar, kerusakan jalan 3.000 km, kerusakan 14 pelabuhan laut, kerusakan 11 airport, sebanyak 200 sekolah rusak, 127 rumah sakit/klinik, 3000 masjid/meunasah rusak, serta banyak lagi fasilitas publik yang rusak.

Dasyatnya dampak dari gempa dan tsunami Aceh telah menimbulkan keprihatinan internasional, baik pemerintah negara asing maupun NGO Internasional dari berbagai belahan dunia berbondong-bondong datang ke Aceh dengan alasan kemanusiaan untuk melakukan pertolongan penanggulangan bencana. Bahkan untuk memberikan simpatinya banyak kepala negara yang langsung mengunjungi Aceh, antara lain mantan Presiden Amerika, Presiden Turki, Pimpinan Australia, Perdana Menteri Jepang, dan banyak lainnya.

Pertolongan itu dimulai dengan melakukan evakuasi korban, pengobatan, pemenuhan kebutuhan hidup, hingga rehabilitasi dan rekontruksi berbagai fasilitas publik dan rumah-rumah pribadi. Semua itu dilakukan secara sukarela oleh pihak internasional dengan dukungan anggaran yang besar sekali. Kami mencatat ada 34 negara sebagai donor utama yang memberikan bantuannya untuk membangun Aceh kembali dengan komitment anggaran mencapai 6,7 Milyar Dolar AS.

Satu hal penting perlu kami sampaikan bahwa adanya gempa dan tsunami dasyat ini telah menimbulkan kesadaran bersama untuk mengakhiri konflik bersenjata antara Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah RI sehingga melahirkan MoU Helsinki di Finlandia 15 Agustus 2005, ujar Alvisyahrin didampingi Taqwaddin.

Kami juga menyampaikan bahwa pada awal terjadinya tsunami Aceh, belum ada aturan khusus yang mengatur bagaimana mekanisme atau prosedur pihak internasional masuk ke Aceh Indonesia untuk memberikan pertolongan. Sekalipun demikian, karena konstitusi Indonesia (UUD 1945), serta kebijakan politik Indonesia yang menganut prinsip bebas aktif sebagaimana diatur dalam UU tentang Hubungan Luar Negeri dan UU tentang Perjanjian Internasional Indonesia, maka Indonesia membuka diri terhadap inernasional, baik pemerintah negara asing, lembaga-lembaga persatuan bangsa-bangsa seperti UNDP, UNICEF, UN HABITAT, UNESCO, dan lain-lain.

Untuk menutupi kekosongan hukum saat itu, maka tgl 2 Maret 2005 Presiden RI SBY mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres 1/2005) kepada Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda untuk sesegera mungkin mengambil Langkah-langkah diperlukan dan berkomunikasi dengan pihak internasional untuk melakukan respon tanggap darurat dan mempersiapkan proses rehab rekon Aceh.

Kepada para peserta yang hadir dari China, Jepang, Brazil dan Indonesia serta banyak negara lain yang mengikuti simposium melalui Zoom, Dr Teuku Alvisyahrin menyatakan bahwa sebetulnya, sebelumpun ada Inpres ini para pihak internasional sudah datang ke Aceh pada hari kedua bencana. Acara yang berlangsung serius ini dilaksanakan di Kobe University, Centennial Memorial Rokko Hall, pada tanggal 17 Januari 2025 sekaligus memperingati hari ke-30 terjadinya gempa dahsyat Kobe pada tanggal 17 Januari 1995.

Dari perspektif hukum, Taqwaddin menambahkan bahwa adanya Tsunami Aceh dengan pertolongan dari begitu banyak negara, dimana saat itu Indonesia belum undang-undang yang mengatur berkaitan pertolongan ataupun penanganan bencana, telah menimbulkan harapan bersama pimpinan pemerintahan untuk segera membentuk undang-undang tersendiri yang menangani masalah ini. Kemudian, maka lahirlah UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang dalam salah satu pasalnya mengatur tentang peran lembaga internasional.

Selanjutnya, sebagai penjabaran dari UU tersebut maka diterbitkan PP Nomor 30 Tahun 2008 tentang Peran Lembaga Internsional dan Lembaga Asing non-Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana. Adanya PP ini telah memberikan arahan yang jelas tentang kewenangan Pemerintah RI (BNPB) serta prosedur yang jelas serta kemudahan dan larangan kepada pihak internasional yang terlibat dalam penaggulangan bencana di Indonesia.

Mengakhiri presentasi, Taqwaddin dan Alvisyahrin mengucapkan terima kasih kepada negara-negara yang telah terlibat membantu proses recovery Aceh sehingga Aceh hari ini sudah jauh lebih baik dari sebelum tsunami (build back better).

Saya akui, tsunami telah membawa hikmah yang begitu banyak untuk Aceh, yaitu adanya perdamaian yang mengkhiri konflik Panjang yang sangat menderitakan, lahirnya UU Kebencanaan dengan segala turunannya, serta semakin membaiknya kondisi Aceh dalam 20 tahun terakhir ini. Demikian pungkas Taqwaddin yang juga Ketua ICMI Aceh.

Berita Terkait

DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur
WNI di Kapal Misi Bantuan Gaza Masih Selamat, Kemlu Terus Monitor
Korban TPPO Asal Jambo Aye 3 Kali dijual Agen di Kamboja Lapor ke Haji Uma Alhamdulillah akhirnya bisa pulang ke Aceh
Disambut Haru Diaspora Indonesia di Ottawa, Presiden Prabowo: Ini Energi untuk Bangsa
Presiden Prabowo Hadiri Pertemuan Multilateral Timur Tengah, Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian
Presiden RI Temui Gubernur Jenderal Kanada, Tegaskan Komitmen Kemitraan Inklusif
Presiden Prabowo Bertemu PM Kanada di Ottawa, Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Strategis
Presiden Prabowo dan PM Kanada Saksikan Penandatanganan MoU Strategis, ICA-CEPA Jadi Tonggak Baru Kemitraan Ekonomi

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:02 WIB

Peningkatan Kasus ISPA, Dinas Kesehatan Gayo Lues Minta Fasilitas Kesehatan Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 6 November 2025 - 02:13 WIB

Pemkab Gayo Lues Perkuat Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

Kamis, 6 November 2025 - 02:09 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Minta Kepala Desa Pantau Proses Belajar dan Hadirkan Layanan Hingga Pelosok

Kamis, 6 November 2025 - 02:04 WIB

Bupati Gayo Lues Dorong Pemberdayaan Pasca-Pelatihan Melalui Kemitraan Lokal

Kamis, 6 November 2025 - 01:56 WIB

Penguatan Budidaya Kopi Dimulai dari Desa, Kepala Desa Diminta Ambil Peran Nyata dalam Pengelolaan dan Pendataan Lahan

Kamis, 6 November 2025 - 01:36 WIB

Bupati Gayo Lues Tinjau Dinas Pertanian, Pastikan Program Budidaya Kopi Tepat Sasaran

Kamis, 6 November 2025 - 01:28 WIB

Dorong Hilirisasi Kopi, Bupati Gayo Lues Tinjau Perkebunan di Simalem Resort

Kamis, 6 November 2025 - 01:18 WIB

Bupati Gayo Lues Tegaskan Aparatur Harus Bekerja Sepenuh Hati untuk Rakyat

Berita Terbaru