Syahbuddin PJ Resmi Melapor ke Polres Atas Dugaan Penipuan oleh Mantan Kades Panglima Sahman

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 23:12 WIB

501,751 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Syahbuddin PJ warga Sikelondang, secara resmi melaporkan kasus dugaan penipuan yang menimpanya ke Polres Subulussalam. Laporan tersebut ditujukan kepada seseorang berinisial P, yang diketahui merupakan mantan Kepala Desa (Kades) Panglima Sahman.

Dalam keterangannya, Syahbuddin mengaku mengalami kerugian akibat tindakan P, yang diduga melakukan penipuan dengan modus tipuannya. Akibat kejadian ini, ia merasa perlu mengambil langkah hukum agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas.

“Saya merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan oleh saudara P. Oleh karena itu, saya secara resmi melaporkan kasus ini agar pihak berwenang dapat segera menindaklanjutinya,” ujar Syahbuddin usai membuat laporan di Polres Subulussalam, Senin (3/2/2025).

Kapolres Subulussalam, melalui Ipda Andi syahputra membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan pihak terkait guna mengungkap kebenaran dari laporan ini,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor, yakni mantan Kades Panglima Sahman berinisial P, belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Masyarakat setempat berharap kasus ini bisa segera terungkap dan mendapatkan kejelasan hukum. Redaksi: Team //

Berita Terkait

Warga Dusun Lae Mbetar Keluhkan Gangguan Keamanan dan Maraknya Aksi Pencurian
Polres Subulussalam Usut Kasus Pelemparan Mobil Wartawan, AKBP Muhammad Yusuf Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Surat Terbuka dari Sikalondang: Seruan Warga agar Pemerintah Desa Hadir di Tengah Kegelisahan Malam
Teror Terhadap Wartawan di Subulussalam: Mobil Dirusak, Keluarga Trauma – UU Pers Dipertaruhkan
Wartawan di Subulussalam Diduga Jadi Korban Teror Terkait Pemberitaan Soal Kriminalitas
Intimidasi Jurnalis Dibungkus Alasan Kesehatan, Kebebasan Pers Dilecehkan
Polres Subulussalam Serahkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual ke Kejaksaan
Brimob Aceh Kunjungi Koramil Sultan Daulat, Pererat Sinergi TNI-Polri di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:29 WIB

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:27 WIB

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:51 WIB

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Terkait Salah Satu Berita Media Online Ancaman Terhadap Wartawan Di Nagan Raya,Jangan Sebarkan Berita Hoaks.

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Kejati Aceh Launching Adhiyaksa Peduli Stunting Aceh Tahun 2025 Di Nagan Raya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:50 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB

OPINI

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:27 WIB