Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:46 WIB

50583 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Terkait dengan sumber dana LR, pengacara Gregorius Ronald Tannur akan didalmi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ini terkait dengan perkara dugaan suap terhadap hakim yang mengadili Ronald dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti.

“Dengan LR ini akan terus didalami bagaimana sumber dananya. Apakah ini merupakan dana yang disiapkan oleh yang bersangkutan? Ini dananya dari siapa?” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (28/10/2024) seperti dilansir Antara.

Diterangkannya, dari LR akan dihubungkan dengan keterangan dari tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diduga menerima suap dari LR untuk vonis bebas Ronald Tannur dan dengan keterangan dari ZR (Zarof Ricar) selaku mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA), yang diduga menjadi makelar dengan tujuan meralat putusan kasasi Ronald Tannur.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti di sinilah yang tentu penyidik akan terus mengembangkan peristiwa ini supaya ada simpul yang bisa ditarik. Semua ini akan terus digali supaya terjawab agar tindak pidana ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Harli menlanjutkan, penyidik juga tengah menyelidiki asal mula uang tunai senilai Rp920 miliar serta emas Antam seberat 51 kilogram yang ditemukan di rumah ZR, kawasan Senayan, Jakarta.

“Nanti akan diselidiki seperti apa posisi Rp920 miliar dan emas 51 kilogram ini. Apakah ini ada keterkaitan dengan peristiwa tindak pidana Ronald Tannur? Atau apakah seperti yang disampaikan dalam keterangan bahwa uang ini sudah diperoleh yang bersangkutan sejak 2012 hingga 2022 (tindak pidana gratifikasi)? Lalu dikaitkan dengan konteks pasal persangkaan dalam perkara. Jadi, itu yang harus didalami,” urainya.(PMJ)

Berita Terkait

Backstagers Indonesia: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Industri Event Melalui Riset dan Inovasi Berkelanjutan
Gelar Seminar Nasional: LBH DPP LSM KOREK dan FH Unikom, Kritik Draft RKUHP Potensi Timbulkan Gesekan Antar Pancawangsa
Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara Silaturahmi ke Kediaman Sultan Tidore, Perkuat Sinergi dan Kemitraan
Mendagri: Retret Mampu Bangun Ikatan Emosional Antar-Kepala Daerah
Usulan Amnesti untuk Napi KKB telah Disampaikan ke Presiden
Efisiensi Anggaran, Mendagri Terbitkan SE Penyesuaian APBD
Wamendagri: Retret Kepala Daerah untuk Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Ketua Bawaslu RI: Politik Uang Jadi Musuh Utama Demokrasi

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 00:32 WIB

Konfercab PCNU Aceh Timur Usai, Kepemimpinan Baru Siap Melanjutkan Perjuangan

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:08 WIB

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 100 Kantong Darah

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:50 WIB

IKA SMAN Unggul Aceh Timur Siap Kolaborasi Dengan Bupati Terpilih

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:13 WIB

Tim Badan Advokasi Indonesia Mengecam Tindakan Perampasan Unit Oleh Pihak PT Adira Finance Terhadap Masyarakat Darul Aman

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:29 WIB

Perjuangan Petugas PLN Tingkatkan Keandalan Listrik untuk Menyambut Ramadhan di Pedalaman Aceh Timur

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:03 WIB

Ketua LAKI DPC Aceh Timur Meninta Kepada Bapak PRESIDEN RI Prabowo Subianto Untuk Segera Memerintakan Aparat Penegak Hukum Menindak Lanjuti Temuan BPK Terkait Anggaran Dana Daerah Aceh Timur

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:38 WIB

13 Talenta Muda Asal Aceh Timur Peroleh Ilmu Sepak Bola Standar Nasional

Senin, 10 Februari 2025 - 09:10 WIB

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Aceh Timur Tahun 2024

Berita Terbaru

GAYO LUES

Kapolres Gayo Lues Serahkan Daging Meugang Kepada Insan Pers

Kamis, 27 Feb 2025 - 23:04 WIB

ACEH BESAR

Akhir Sya’ban 1446 H, Inilah Khatib Jumat se Aceh Besar

Kamis, 27 Feb 2025 - 22:42 WIB