Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:46 WIB

50397 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Terkait dengan sumber dana LR, pengacara Gregorius Ronald Tannur akan didalmi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ini terkait dengan perkara dugaan suap terhadap hakim yang mengadili Ronald dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti.

“Dengan LR ini akan terus didalami bagaimana sumber dananya. Apakah ini merupakan dana yang disiapkan oleh yang bersangkutan? Ini dananya dari siapa?” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (28/10/2024) seperti dilansir Antara.

Diterangkannya, dari LR akan dihubungkan dengan keterangan dari tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diduga menerima suap dari LR untuk vonis bebas Ronald Tannur dan dengan keterangan dari ZR (Zarof Ricar) selaku mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA), yang diduga menjadi makelar dengan tujuan meralat putusan kasasi Ronald Tannur.

“Nanti di sinilah yang tentu penyidik akan terus mengembangkan peristiwa ini supaya ada simpul yang bisa ditarik. Semua ini akan terus digali supaya terjawab agar tindak pidana ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Harli menlanjutkan, penyidik juga tengah menyelidiki asal mula uang tunai senilai Rp920 miliar serta emas Antam seberat 51 kilogram yang ditemukan di rumah ZR, kawasan Senayan, Jakarta.

Baca Juga :  Terindikasi Kasus Korupsi, FKMP Laporkan Bupati Sambas Ke KPK RI

“Nanti akan diselidiki seperti apa posisi Rp920 miliar dan emas 51 kilogram ini. Apakah ini ada keterkaitan dengan peristiwa tindak pidana Ronald Tannur? Atau apakah seperti yang disampaikan dalam keterangan bahwa uang ini sudah diperoleh yang bersangkutan sejak 2012 hingga 2022 (tindak pidana gratifikasi)? Lalu dikaitkan dengan konteks pasal persangkaan dalam perkara. Jadi, itu yang harus didalami,” urainya.(PMJ)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Perketat Aturan PDLN Pejabat, Ketum IWO: Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot!
Lakukan Peninjau di Sejumlah Gereja di Jakarta, Menko Polkam: Rangkaian Kegiatan Natal dan Tahun Baru Berjalan Lancar, Aman dan Tertib
Kemenko Polkam : Wujudkan Penegakan Hukum Transparan Melalui Implementasi SPPT-TI
Ranny Fahd A Rafiq : Berikan Power Motivasi pada Pelantikan DPP KNPI, ini Isinya
Fahd A Rafiq : Konsisten Menyerukan Pemuda (KNPI) Bersatu, Ini isi Pidatonya
Terkait Penolakan PPN, TA Khalid : PDIP Cakap Tak Serupa Bikin
JK Pimpin Kembali PMI Pusat Periode 2024 – 2029. Ini Penjelasannya Kemenkum
JK Pimpin Kembali PMI Pusat Periode 2024 – 2029. Ini Penjelasannya Kemenkum

Berita Terkait

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:30 WIB

Ketua Komisi III DPRA Hj Aisyah Ismail Kak IIN Apresiasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Pidie oleh Ditreskrimsus Polda Aceh

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:37 WIB

Soal Seleksi Kepala BPMA, Legislator Senayan Nilai Pj Gubernur Aceh Tidak Taat Aturan

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:01 WIB

Peringati 20 Tahun Tsunami, Nelayan Aceh Gelar Doa Bersama

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:21 WIB

Ipda M Safi’i Buatkan Kaki dan Tangan Palsu Gratis bagi Masyarakat Membutuhkan

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:17 WIB

Kasdam Iskandar Muda Ikut Serta dalam Penanaman Pohon Jeumpa dan Seulanga pada Program Tanam Hijaukan Nanggroe

Rabu, 25 Desember 2024 - 23:45 WIB

FPA Dukung Gubernur Aceh Terpilih Bentuk Tim Transisi Pemerintah Berbasis Kompetensi

Rabu, 25 Desember 2024 - 22:08 WIB

Amal Hasan Apresiasi Tim Transisi dan Penunjukan Ampon Man sebagai Jubir Mualem-Dek Fadh

Rabu, 25 Desember 2024 - 12:09 WIB

Diduga Penggunaan DD Desa Arongan Nagan Raya Tidak Tepat Sasaran. 

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Masyarakat Lawa Batu Gelar Haul Perdana Abucik Tgk Mulia Nata

Jumat, 27 Des 2024 - 21:59 WIB

BENER MERIAH

Indah Mayasary Dirikan Rumah Baca Telege Ilmu Kampung Uning Bersah

Jumat, 27 Des 2024 - 21:37 WIB