GAYO LUES | Pelaksanaan kegiatan sosialisasi operasi Gaktib dan Yustisi oleh Subdenpom Persiapan Gayo Lues Tahun 2024, Polisi Militer siap menegakkan hukum, Disiplin dan tata tertib prajurit TNI guna menjamin netralitas penyelenggaraan Pemilu 2024 dalam rangka mendukung terwujudnya Indonesia Maju, bertempat di Makodim 0113/Gayo Lues, Ds. Pengalangan Kec. Blangkejeren Kab Gayo Lues, dihadiri LK 80 Orang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sbb :
1. Pasi Ops Kodim 0113/Gayo Lues, Kapten Inf Fajrul
2. Perwira Staf Kodim 0113/Gayo Lues
3. Danramil jajaran Kodim 0113/Gayo Lues.
4. Dansubdenpom Persiapan Gayo Lues, Peltu Raja Budi Purnama
6. Para Danpos Ramil Jajaran Kodim 0113/Gayo Lues
7. Personel Kodim 0113/Gayo Lues.
8. Personel Minvetcaddam 09/Galus
9.Personel Fktp Bakti Musara Gayo Lues.
Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer ini bertujuan untuk menciptakan dan memelihara kondisi disiplin, tertib hukum dan mencegah serta menekan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit dan PNS TNI AD.
Selain itu, Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer juga bertujuan untuk menekan dan mencegah meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan dari kelalaian Prajurit dan PNS TNI AD dalam mematuhi aturan berkendaraan dan aturan berlalu lintas.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para Prajurit dan PNS Kodim 0113/Gayo Lues dapat memahami dan dapat melaksanakan segala bentuk peraturan kedinasan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tugas pokok masing-masing satuan dan tugas pokok Kodim 0113/Gayo Lues dapat tercapai dengan baik.
Bagi Personel Kodim 0113/Gayo Lues serta ibu Persit saya menekankan untuk Netralitas pada Pemilu 2024 untuk lebih bijak lagi dalam bermedsos jangan terlibat kegiatan Kegiatan partai seperti dengan mendukung salah satu calon maupun kegiatan Kampanye Dll.
Kata sambutan dan Sosialisasi dari Danpos Subdenpom Persiapan Gayo Lues a.n Peltu Raja Budi Purnama Sbb :
Sosialisasi ini sangatlah penting bagi anggota agar mereka berpikir panjang apabila akan melakukan pelanggaran, dan mengetahui bahwa aturan serta hukum tersebut sudah ditetapkan oleh pasal dan undang-undang apabila melakukan pelanggaran, baik Asusila, Narkoba, Desersi dan pelanggaran lainnya.
Maksud dari sosialisasi tentang hukum, kepolisian militer, dan pembinaan mental ini adalah dalam upaya memperbaiki mental, moril dan meningkatkan jiwa disiplin anggota untuk pencapaian tugas dan fungsi yang dibebankan kepada seluruh anggota di jajaran Kodim 0113/Gayo Lues Harapan yang didapat merupakan solusi terbaik yang bermuara kepada pembenahan dan peningkatkan kinerja, terutama yang berkaitan pada disiplin anggota yang penuh kesadaran, kepatuhan, ketaatan terhadap hukum, baik pidana maupun disiplin Militer.
Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (selanjutnya disebut UU Narkotika), yang menjadi landasan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
Saya menegaskan tahun politik sedang berlangsung, kampanye dan debat capres sudah dimulai diharapkan seluruh personel TNI dan keluarganya Netral dalam mendukung pesta demokrasi yang damai dan kondusif. Sesuai Perintah Panglima TNI tentang Netralitas TNI pada Pemilu 2024, harus dipedomani dan dilaksanakan untuk menjaga citra positif TNI.
Pada pukul 09.00 WIB, Personel Subdenpom Persiapan Gayo Lues melaksanakan pemeriksaan kendaraan diselenggarakan dalam pelaksanaan fungsi pengamanan di bidang materil dengan menghadirkan seluruh kendaraan dinas yang di pegang/dimiliki oleh personel Kodim 0113/Gayo Lues.
Pemeriksaan dimulai dari kondisi kendaraan hingga kelengkapan surat-surat kendaraan harus lengkap seperti STNK kendaraan dinas, SIM Dinas dan KTA. untuk pemeriksaan kelengkapan fisik kendaraan dinas seperti spion, lampu, plat nomor kendaraan, nomor rangka mesin, lampu sen, dan helm standar harus dilengkapi, kemudian kelengkapan fisik kendaraan dicocokkan dengan surat-surat kendaraan dan identitas personil pemegang kendaraan dinas. (RED)