SPM Nanggroe Aceh Melaporkan Dugaan Korupsi Beasiswa 2017 ke KPK: Tuntutan Serius atas Kegagalan Penegakan Hukum

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024 - 02:48 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 17 Juli 2024 – Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPM Nanggroe Aceh) resmi melaporkan dugaan korupsi beasiswa 2017 ke KPK. Koordinator SPM Nanggroe Aceh, Rieza Alqusri, menyatakan bahwa langkah ini diambil karena kekecewaan mendalam terhadap lemahnya penegakan hukum di Aceh.

“Sudah tujuh tahun berlalu tanpa tindakan nyata dari pihak berwenang. Ini bukti kegagalan sistem hukum kita. Kami tidak akan diam melihat para koruptor beasiswa ini bebas,” ujar Rieza Alqusri.

Rieza menyoroti krisis moral dan etika di DPRA, yang seharusnya menjadi wakil rakyat. “DPRA, yang seharusnya menjadi penyalur aspirasi, justru menjadi pelaku korupsi. Ini pengkhianatan terhadap amanah rakyat Aceh,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beasiswa yang seharusnya membantu mahasiswa dari keluarga berpenghasilan rendah malah disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. “Ini adalah penindasan terhadap hak pendidikan mahasiswa dan perampasan masa depan generasi muda Aceh,” tegas Rieza.

SPM Nanggroe Aceh mendesak KPK untuk segera turun tangan dan bertindak tegas. “Kami butuh tindakan cepat dari KPK. KPK harus menunjukkan bahwa mereka benar-benar berdiri di sisi keadilan,” desak Rieza.

SPM Nanggroe Aceh berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengajak seluruh rakyat Aceh untuk bersatu menuntut keadilan. “Kita harus memastikan tidak ada lagi oknum yang berani mempermainkan hak-hak rakyat,” kata Rieza.

Rieza menegaskan bahwa melaporkan kasus ini ke KPK adalah bentuk komitmen kami dalam perjuangan melawan korupsi di Aceh. “Kami berharap KPK dapat membersihkan nama Aceh dari noda korupsi ini. Keberhasilan menangani kasus ini akan menunjukkan bahwa keadilan masih ada di negeri ini,” tutupnya.

Dengan melaporkan kasus ini ke KPK, SPM Nanggroe Aceh berharap dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara dan memastikan bahwa kejahatan korupsi tidak lagi merugikan masyarakat, terutama dalam sektor pendidikan.

Berita Terkait

Semarak Ramadhan KMK UIN AR-RANIRY Bersama Anak Panti Asuhan
Tular Nalar Mafindo Lakukan Survei Most Significant Change di Aceh Jelang Tular Nalar Summit 2025
Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan
Ide Inspirasi : “Hamil Bawa Berkah, Jurus Jitu Usir Kemiskinan!”
Puluhan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Tenggara Unjuk Rasa Di Gedung DPRA, Ini Tuntutannya
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Bupati Tagore Abubakar Hadiri Pembukaan Aceh Ramadhan Festival 2025 Di Banda Aceh
Alumni Pesantren Modern Misbahul Ulum Cabang Banda Aceh Adakan Buka Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 03:56 WIB

Mhd Arjunanta: Konten Kreator dan Penulis eBook yang Menginspirasi Generasi Digital

Selasa, 4 Maret 2025 - 00:19 WIB

PTPN 1 Reg 1 Dan PTPN IV Reg VI Bangun Kerjasama Pengamanan Aset Negara dengan Kajaksaan Tinggi Aceh

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Akses Jalan Raje Bintang Pulonas Baru Sudah Dibuka

Minggu, 16 Mar 2025 - 16:58 WIB