Sopir Dump Truck Demo di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues, Tuntut Janji Politik dan Keadilan Akses Tambang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:42 WIB

50927 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Baranews – Puluhan sopir dump truck yang tergabung dalam Asosiasi Dump Truck Gayo Lues Transport (DT Galus Transport) menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues, Senin (6/10/2025). Para sopir menyuarakan sejumlah aspirasi terkait sulitnya akses pengambilan material tambang seperti batu dan pasir, serta janji politik kepala daerah yang dinilai belum terealisasi.

Aksi yang dimulai dari Desa Badak dan berakhir di halaman Kantor DPRK ini berlangsung tertib dan damai. Para peserta membawa spanduk aspirasi dan menyampaikan tuntutan menggunakan pengeras suara. Mereka didampingi koordinator lapangan dan perwakilan asosiasi, serta dikawal aparat keamanan dari Polres Gayo Lues dan Satuan Brimob Kompi 4 Batalyon C Pelopor Polda Aceh. Pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis dan profesional, sehingga menciptakan suasana kondusif sepanjang kegiatan berlangsung.

Ketua DT Galus Transport, Sukri Adi Benka, menyampaikan bahwa tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut mencakup tiga poin utama: pelaksanaan janji politik Bupati Gayo Lues terkait penyediaan lahan tambang rakyat (galian C), pemberdayaan armada truk lokal dalam distribusi hasil pembangunan dan pertanian, serta penertiban wilayah kerja perusahaan besar yang dinilai mendominasi sumber daya lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menagih janji Bupati Gayo Lues untuk menyediakan lahan galian C agar masyarakat dapat mengambil pasir dan batu secara legal. Selain itu, kami juga meminta agar perusahaan yang beroperasi di Gayo Lues menggunakan armada lokal dan tidak memberlakukan pungutan liar di lapangan,” ujar Sukri di dalam forum audiensi yang digelar di ruang sidang DPRK Gayo Lues.

Keluhan para sopir tidak hanya terbatas pada persoalan izin tambang dan ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek keadilan sosial. Mereka menilai selama ini masyarakat lokal kesulitan mengakses sumber daya alam, sementara perusahaan besar tetap dapat beroperasi tanpa hambatan, meskipun belum dilengkapi izin lengkap.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRK Gayo Lues, H. Ali Husin, S.H., menyatakan menerima aspirasi para sopir dan akan menindaklanjutinya melalui koordinasi dengan pihak eksekutif. Namun demikian, Ali Husin menyampaikan bahwa belum ada keputusan yang bisa diambil karena Bupati Gayo Lues masih berada di luar daerah.

“Aspirasi ini kami terima dan akan dibahas lebih lanjut. Tapi keputusan akan ditentukan setelah kami duduk bersama Bupati. Mengingat beliau masih ada agenda di luar daerah, keputusan hari ini belum bisa diberikan,” kata Ali Husin.

Selain pimpinan DPRK, hadir pula Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Gayo Lues, Dr. Nevi Rijal, yang menyatakan bahwa kehadirannya mewakili Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dalam rangka menerima dan menampung aspirasi, bukan sebagai pengambil keputusan. Hal serupa juga disampaikan perwakilan perusahaan swasta yang hadir, seperti dari PT Kencana Hijau, yang menyebut bahwa armada pengangkut getah sebagian besar telah menggunakan jasa sopir lokal. Namun pernyataan tersebut berbeda dengan realita yang disampaikan para sopir, yang menyebut masih banyak kendaraan dari luar daerah yang dominan dalam kegiatan operasional.

Para sopir berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti permasalahan akses galian C, termasuk mekanisme perizinan untuk pertambangan rakyat. Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), disebutkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Mereka menilai ketimpangan dalam implementasi regulasi ini telah merugikan pelaku usaha kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor angkutan material.

Selain itu, praktik pungutan liar di lapangan yang dilakukan dengan dalih “wakaf” ataupun iuran jalan juga menjadi sorotan dalam aksi. Para sopir mendesak agar Pemkab Gayo Lues meninjau dan menindak praktik semacam itu yang dinilai membebani biaya operasional harian mereka.

Sebelum meninggalkan gedung dewan, para sopir menyampaikan harapan mereka akan adanya bukti nyata dari pemerintah daerah, bukan sekadar janji politik. Mereka menekankan bahwa aspirasi yang diajukan bukan untuk memunculkan konflik, melainkan bentuk kepedulian masyarakat kecil terhadap pembangunan yang lebih adil dan merata.

Dengan berakhirnya aksi ini, masyarakat berharap adanya kejelasan tindak lanjut dari pemangku kebijakan, agar keluhan lapisan bawah yang selama ini terpinggirkan dapat memperoleh solusi konkret. Pemerintah juga diharapkan segera merespon persoalan ini secara menyeluruh, baik melalui evaluasi kebijakan perizinan, regulasi pengangkutan, hingga perlindungan terhadap pelaku usaha lokal.

Sementara itu, pihak aparat kepolisian dan Brimob menyatakan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gayo Lues. Koordinasi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi faktor kunci dalam menjaga suasana damai dan mendukung iklim demokrasi dalam penyampaian aspirasi publik. (RED)

Berita Terkait

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru