Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Menuntut Tuntas Penyelidikan Kasus Mark Up Harga Yang Menghamburkan Uang Negara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 - 15:11 WIB

50483 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, BARANEWS | Pada tahun yang sama (2021) sisa anggaran pembebasan tanah untuk program pengembangan awal Nurul Arafah Islamic Center (NAIC) sejumlah Rp 7 miliar dilakukan pengalihan.

Anggaran senilai Rp 7 miliar itu digunakan untuk program pembebasan lahan/ganti rugi tanah di Bantaran Sungai Krueng Daroy, Desa Setui, Kec. Baiturrahman Kota Banda Aceh. Pembebasan lahan ini guna mendukung proyek Penataan Kawasan Kumuh Kota Banda Aceh, dengan nilai anggaran Rp 6 miliar, diduga tanpa melalui prosedural.

Menurutnya, Pengadaan tanah lokasi Proyek Penataan Kawasan Kumuh Kota Banda Aceh di Bataran Krueng Daroy di Desa Setui Kec. Meuraxa diduga tidak sesuai prosedur dimana setiap kegiatan perencanaan pengadaan tanah di setiap instansi pemerintah, maka Kepala OPD wajib ada penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini kita SPMA mengadakan aksi untuk mempertanyakan terkait kasus korupsi Nurul Arafah Islamic Center (NAIC) yang sampai sekarang belum ada pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut, kami mengapresiasi pihak kepolisian dalam hal ini mengusut kasus korupsi di Nurul Arafah Islamic Cante (NAIC) sehingga sudah ada beberapa orang yang sudah di jadikan tersangka”

Ia juga menekankan agar kasus ini terus di kembangkan sehingga kasus ini sampai ke akar dan aktor utamanya, karena SPMA menilai ini bukan sampai di sini saja, masih bebas berkeliaran sampai saat ini.

Dalam aksinya SPMA juga menuntut beberapa poin tuntutan terutama dugaan Mark Up Harga Tanah dengan luas pada perencanaan awal 8.000 Meter persegi lokasi uleleu dengan harga 8 miliar pada pelaksanaannya terjadi pengurangan ukuran luas hanya 1500 meter persegi dengan harga 8 miliar

” Dari sini saja kita sudah bisa lihat sendiri dan masyarakat bisa menilai bagaimana terjadinya kejanggalan dalam proses pengadaan tanah yang cacat prosedural ini. Jelas Boby (REL)

Berita Terkait

Pusat Dan Daerah Saling Bertentangan — Rakyat Memanggil BPK, KPK, dan OMBUDSMAN
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa di Mabes Polri, Kabid TIK Ditunjuk sebagai Plt Kapolresta
Bank Aceh Rayakan Usia Ke-53, Perkuat Transformasi Syariah dan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Pemerintah Aceh Tegaskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan Bukan Dana Tunai ke Kas Daerah
Rifqi Maulana: Mawardi Nur Pimpin BPMA, Momentum Kebangkitan Investasi Migas dan Ekonomi Aceh
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Dukung Larangan Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Minta SBA Pastikan Pasokan Semen Tetap Stabil
Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Temuan 995 Senjata Api dan Narkoba di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:34 WIB

Wapres Tinjau Progres Rehabilitasi Pascabencana di Gayo Lues, Lima Jembatan Diusulkan untuk Pembangunan Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Wakil Presiden Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:22 WIB

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues, Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Lebih dari 100 Siswa di Jayapura Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Pemerintah Pastikan Penanganan Intensif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Seleksi Perangkat Desa di Pati Ungkap Praktik Permintaan Uang Ratusan Juta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Roy Suryo karena Dinilai Cacat Formil

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda Bawa 2 Kg Ganja

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:08 WIB