Soal Replanting, Cut Man Ingatkan Koperasi: Jangan Main-Main, APH Bisa Bertindak

HS

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 15:40 WIB

50715 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal Replanting, Cut Man Ingatkan Koperasi: Jangan Main-Main, APH Bisa Bertindak

NAGAN RAYA – Anggota DPRK Nagan Raya, Cut Man, kembali menyuarakan persoalan serius terkait program replanting kelapa sawit di daerahnya.

Dengan lugas, ia menyebut bahwa hampir seluruh pelaksanaan replanting bermasalah, mulai dari distribusi pupuk yang tidak merata hingga adanya kebun yang sudah berbuah tetapi belum juga mendapatkan jatah pupuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini persoalan serius. Ada yang dikasih pupuk, ada yang tidak, bahkan ada yang kebunnya sudah berbuah tapi belum juga mendapat pupuk.

Saya tekankan kepada koperasi yang belum memenuhi kewajibannya agar segera melaksanakan kewajiban tersebut sebelum aparat penegak hukum turun tangan,” tegas Cut Man, Senin (29/9/2025).

Politisi vokal ini menegaskan bahwa dirinya berbicara atas nama rakyat Aceh, khususnya masyarakat Nagan Raya yang selama ini menjadi korban ketidakadilan dalam pelaksanaan replanting.

Menurutnya, koperasi yang terlibat tidak boleh bermain-main dengan program yang seharusnya membantu petani meningkatkan kesejahteraan.

Lebih jauh, Cut Man juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan langkah tegas apabila peringatan ini tidak diindahkan. “Jangan sampai rakyat terus jadi korban. Kalau kewajiban tidak dipenuhi, biarlah aparat yang menindak.

Kita bicara untuk rakyat Aceh, dan rakyat butuh kepastian,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI
Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju
Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:16 WIB