Aceh Timur — Telah seratus hari Iskandar Usman Alfarlaky memimpin Kabupaten Aceh Timur sebagai Bupati. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda dari pemerintah kabupaten untuk membuka secara terbuka laporan kerja maupun capaian yang telah dilakukan selama tiga bulan lebih menjabat. Publik yang sejak awal menaruh harapan pada kepemimpinan Iskandar kini mulai mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjalankan janji-janji politik yang pernah disampaikan.
Iskandar dilantik pada Maret 2025 setelah meraih dukungan langsung dari masyarakat dalam pemilihan kepala daerah. Saat kampanye, ia tampil dengan narasi kuat soal perubahan. Karier politiknya sebagai legislator dikenal kritis dan vokal dalam menyoroti berbagai kelemahan birokrasi dan pelayanan publik di Aceh Timur. Gaya komunikasinya yang terbuka dan sikap tegasnya terhadap persoalan mendasar masyarakat sempat membangkitkan optimisme banyak pihak. Namun kini, setelah melewati 100 hari pertama masa jabatan, ruang-ruang pertanyaan mulai mengemuka: perubahan seperti apa yang sudah dimulai?
Beberapa warga di Idi Rayeuk menyatakan belum melihat kejelasan tentang apa saja yang sudah dikerjakan pemerintah daerah. Mereka menilai bahwa masa 100 hari memang belum cukup untuk mengukur efektivitas kepemimpinan secara keseluruhan, tetapi tetap penting bagi pemerintah untuk menyampaikan laporan awal kepada publik. Ketiadaan penjelasan resmi ataupun paparan terbuka dari Bupati dinilai sebagai bentuk abai terhadap akuntabilitas publik. Tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah, tidak ada rilis capaian, bahkan akun-akun media sosial resmi milik pemerintah daerah tidak menyinggung soal program 100 hari kerja.
Seorang warga Idi Rayeuk yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa masyarakat seharusnya tidak dibiarkan menebak-nebak soal jalannya pemerintahan. Ia berharap pemerintah bersikap terbuka jika memang terdapat capaian-capaian awal. Bahkan jika belum ada yang signifikan, masyarakat juga berhak mengetahui apa saja hambatan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.
Keheningan pemerintah daerah juga menjadi perhatian sejumlah pengamat lokal dan aktivis masyarakat sipil. Seorang aktivis muda Aceh Timur menyebut momentum 100 hari ini sangat penting karena bisa menjadi indikasi awal keseriusan pemimpin dalam menepati komitmen yang telah diucapkan kepada rakyat. Ia mengingatkan bahwa janji politik bukan sekadar bagian dari kampanye, melainkan kontrak moral antara pemimpin dan masyarakat. Oleh karena itu, ketidakterbukaan bisa menimbulkan rasa kecewa yang akan mengikis kepercayaan publik. “Jangan sampai masyarakat mulai kecewa karena merasa janji tinggal janji,” ujarnya, Senin (30/6/2025).
Dalam praktik umum di berbagai daerah, masa 100 hari kerja biasanya diikuti dengan rilis resmi dari pemerintah daerah, baik dalam bentuk konferensi pers, paparan terbuka, atau laporan berbasis data yang menggambarkan program-program prioritas dan capaian awal. Beberapa kepala daerah bahkan secara rutin menyiapkan laporan dalam bentuk infografis atau video singkat untuk menjangkau publik yang lebih luas. Ketiadaan hal serupa di Aceh Timur mencerminkan lemahnya komunikasi publik dari birokrasi setempat.
Sejumlah pihak berharap agar media lokal turut mendorong terbukanya informasi dari pemerintah. Sebab dalam sistem demokrasi, transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan pilar utama pemerintahan yang sehat. Tanpa keterbukaan informasi, masyarakat akan kesulitan menilai sejauh mana pemerintah daerah menjalankan amanatnya. Sebaliknya, jika pemerintah tidak mau membuka diri terhadap evaluasi publik, maka wajar jika muncul keraguan terhadap niat perubahan yang dulu dijanjikan.
Kini publik menunggu sikap dari Bupati Iskandar Usman Alfarlaky dan jajarannya. Akankah pemerintah daerah memilih bersikap terbuka dan menyampaikan laporan kerja yang telah dilakukan selama 100 hari pertama, atau justru memilih untuk diam dan melewatkan momentum penting yang bisa memperkuat kepercayaan masyarakat? Waktu akan menjawab. Namun dalam setiap kepemimpinan, langkah awal sering kali menentukan arah selanjutnya. (*)