Serahkan Buku Bacaan, Polres Gayo Lues sambangi Pondok Pesantren Askaril Ikhlas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 14:47 WIB

50530 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Dalam rangka Polri Peduli Budaya Literasi Distribusi Buku Sampai Pelosok Nusantara, Bag SDM Polres Gayo Lues Distribusikan buku kepada Pondok Pesantren Askaril Ikhlas Desa Sentang Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues, Kamis (05/10/2023).

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kabag SDM AKP Iskandar, S.Pd mengungkapkan kegiatan Polri Peduli Budaya Literasi Distribusi Buku Sampai Pelosok Nusantara dipimpin oleh Kabag SDM didampingi Kasatbinmas IPTU Masjidul Haq, para Staf Bag SDM dan Staf Satbinmas, Buku tersebut diserahkan kepada yang mewakili pimpinan Pondok Pesantren Askaril Ikhlas Ustadz Syamsul, Ustadz Ilham dan ustadz M. Senang beserta perwakilan para santri dan santriwati Ponpes tersebut, lokasi pembagian buku ini adalah lokasi terakhir yang kita datangi, kemarin kita ke SMA Negeri 2 Blangkejeren sekaligus silaturahmi dengan para para Pimpinan Pondok Pesantren dan hari ini kita ke Pondok Pesantren Askaril Ikhlas Desa Sentang, ungkapnya.

Perwakilan pihak Pondok Pesantren Askaril Ikhlas Ustadz Syamsul mengatakan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Polri khususnya Polres Gayo Lues yang sudah bersilaturahmi dan bersedekah dengan Pendistribusian Buku tersebut, hal ini bisa menjadi contoh bagi kita semua untuk mencerdaskan anak bangsa khususnya santri dan santriwati Ponpes tersebut, kata Syamsul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buku yang didistribusikan kepada Pondok Pesantren Askaril Ikhlas Desa Sentang tersebut berjumlah 100 buku antara lain buku sejarah Islam, buku Ilmu Pengetahuan Alam, Sosial, pengetahuan tentang tertib berlalulintas dan lain-lain, tutur Iskandar.

Buku-buku ini dikumpulkan dari Seluruh Personel Polres Gayo Lues dan Polsek Jajaran, berharap bisa bermanfaat bagi pembaca buku-buku tersebut, tutup Iskandar. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru