Sepeda Motor Lenyap di Warung, Team Resmob Polres Agara Berhasil Amankan TKS dan Barang Bukti

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 1 November 2023 - 04:37 WIB

50869 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, BARANEWS  | Team Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan Tersangka Curanmor beserta barang bukti di Desa Singah Mule kecamatan Putri Betung kabupaten Aceh Gayo Luse.

Pada hari Rabu 11 Oktober 2023 sekitar pukul 18:30 WIB, Terjadi pencurian kendaraan di desa Kutarih Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara Pelapor sedang berada di sebuah warung lokal untuk membeli makanan saat peristiwa terjadi.

Pelapor meninggalkan sepeda motor miliknya, yang memiliki nomor register BL 4602HM, dengan merk Honda berangka HM 1JM1114J914838 dan nomor mesin JM1IE897419, di dekat warung sementara ia masuk ke dalam untuk berbelanja. Namun, ketika pelapor kembali ke tempat parkir sepeda motornya setelah menyelesaikan pembelian, ia melihat bahwa kendaraannya telah menghilang tanpa jejak.

Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada pihak berwajib yang segera mengambil tindakan. Pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023, sekitar pukul 14:00 WIB, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana pencurian. Tersangka Inisial AW (20) Warga Desa Rema Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara berhasil ditangkap di desa Singah Mule kecamatan Putri Betung kabupaten Aceh Gayo Luse.

Baca Juga :  4 Rumah Terbakar di Kuta Galuh Aceh Tenggara

Selain penangkapan tersangka, barang bukti yang berupa sepeda motor curian juga berhasil diamankan oleh pihak berwajib. Tersangka dan barang bukti kini telah diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Bagus Pribadi, S.H mengatakan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa pemilik sepeda motor tersebut memperoleh keadilan dan kendaraannya dikembalikan. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pemilik kendaraan untuk selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat yang tidak aman. Ungkap Kasat.

Berita Terkait

Polisi dan Warga Temukan Mayat Wanita di Kebun Kopi
Bupati Terpilih Siap Sukseskan Program BPJS Ketenagakerjaan di Aceh Tenggara
Polda Bali Tetapkan WNA Jerman Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan
Polisi Selidiki Tabrak Lari Bocah di Jaktim
Kasus Pembunuhan Anak di Hotel Senopati Sempat Mandek 5 Bulan
Ditreskrimum Polda Gorontalo Berhasil Tangkap 20 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Kabupaten Gorontalo
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
SMKN PP Kutacane Laksanakan Bimbingan Konseling

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB