Sempat Tertunda 11 Tahun, Pj Gubernur Aceh Teken Kontrak Kerja Blok Bireuen-Sigli

Redaksi Bara News

- Author

Rabu, 26 Juli 2023 - 00:17 WIB

50297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Baranews  – Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menandatangani kontrak kerja sama (KKS) Wilayah Kerja Bireuen-Sigli dengan PT. Aceh Energi selaku pemenang lelang sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Migas a.n Menteri ESDM No. 285.K/DJM.E/2012 tanggal 24 Mei 2012.

Penandatangan kontrak itu dilakukan di ICE BSD Tangerang, Banten pada Selasa (25/7/2023) dan turut disaksikan oleh Kementerian ESDM dan Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur dan sejumlah pejabat lainnya.

Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengatakan, penandatangan kontrak ini merupakan yang ketiga dilakukannya. Sebelumnya, pada 5 Januari 2023, ia telah penandatanganan kontrak kerja sama (KKS) dengan Conrad Asia Energy Ltd untuk WK Offshore North West Aceh (ONWA di lepas pantai Meulaboh) dan WK Offshore South West Aceh (OSWA di lepas pantai Singkil).

“Penandatanganan Kontrak Wilayah Kerja Bireuen–Sigli ini telah tertunda selama 11 tahun, dan Alhamdullillah dapat kita tandatangani hari ini. Kontrak ini juga mempertimbangkan keberadaan pertambangan minyak tradisional yang terdapat di dalam Wilayah Kerja ini,” ujar Achmad Marzuki.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk dapat mengatasi permasalahan dalam eksplorasi dan eksploitasi sumur minyak illegal di Indonesia melalui rencana revisi Peraturan Menteri ESDM atau penerbitan Peraturan Presiden tentang illegal drilling ini.

Selain itu, tambah Achmad Marzuki, Pemerintah Aceh juga telah selesai menyusun rancangan Peraturan Daerah atau Qanun Aceh tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi di Aceh yang secara substansi turut membahas tentang pertambangan minyak tradisional yang saat ini menunggu pembahasan fasilitasi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Alisa Wahid Tegur KPK : Jangan Jadikan Hukum Sebagai Alat Jegal Politik

“Saya harapkan kehilangan waktu selama 11 tahun dari masa kontrak 30 tahun dapat dikejar dengan percepatan eksplorasi sehingga wilayah kerja ini dapat segera berproduksi dan memberikan kontribusi pada produksi migas nasional,” harap Achmad Marzuki.

Untuk diketahui, pengelolaan WK Bireun-Sigli adalah masih tetap mengacu pada perjanjian pada saat lelang tahun 2012, di mana PT. Aceh Energi ditetapkan sebagai pemenang.

Dalam perjanjian itu, PT. Aceh Energi wajib melaksanankan ketentuan sesuai dokumen partisipasi antara lain, melaksanakan komitmen pasti masa eksplorasi tiga tahun pertama berupa studi GnG sebesar 12.000.000 USD.

Kemudian, survei seismic 2D sepanjang 1000 km dan pemboran 1 (satu) sumur eksplorasi dan membayar bonus tandatangan (signature bonus) kepada Pemerintah RI sebesar 1.000.000 USD. [Abdi]

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akselerasi Kinerja, Menteri PANRB: Pejabat Pimpinan Tinggi Kini Bisa Mutasi Kurang Dari 2 Tahun
RUU ASN Masuk Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I
Heli IMI Tanpa Pilot Ehang 216 Dikunjungi Presiden Jokowi, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemerintahan Segera Buat Regulasi Pesawat Tanpa Awak
Polda Metro Benarkan Soal Titipan Senpi KPK Usai Geledah Rumdin Mentan
Keadilan Harus Dapat Dijangkau oleh Setiap Warga Negara
Musyawarah Nasional 1 Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara (ASPRINDO) Bergerak Maju Membangun Pengusaha Bumiputera Lebih Berkualitas
Panglima TNI Mutasi 38 Perwira Tinggi TNI
Menhan Prabowo Beri Kuliah Umum dan Tandatangani MoU Dengan Universitas Muhammadiyah Malang

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 02:55 WIB

Akselerasi Kinerja, Menteri PANRB: Pejabat Pimpinan Tinggi Kini Bisa Mutasi Kurang Dari 2 Tahun

Sabtu, 30 September 2023 - 02:52 WIB

RUU ASN Masuk Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

Sabtu, 30 September 2023 - 02:48 WIB

Heli IMI Tanpa Pilot Ehang 216 Dikunjungi Presiden Jokowi, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemerintahan Segera Buat Regulasi Pesawat Tanpa Awak

Sabtu, 30 September 2023 - 02:15 WIB

Keadilan Harus Dapat Dijangkau oleh Setiap Warga Negara

Sabtu, 30 September 2023 - 01:57 WIB

Musyawarah Nasional 1 Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara (ASPRINDO) Bergerak Maju Membangun Pengusaha Bumiputera Lebih Berkualitas

Sabtu, 30 September 2023 - 01:00 WIB

Panglima TNI Mutasi 38 Perwira Tinggi TNI

Jumat, 29 September 2023 - 19:58 WIB

Menhan Prabowo Beri Kuliah Umum dan Tandatangani MoU Dengan Universitas Muhammadiyah Malang

Jumat, 29 September 2023 - 01:37 WIB

Kemendagri Apresiasi Antusiasme Aparatur Desa dalam Pelatihan P3PD

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Muliono Wibowo: Kami Berharap Pemerintah Pro UMKM

Sabtu, 30 Sep 2023 - 04:15 WIB

NASIONAL

RUU ASN Masuk Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

Sabtu, 30 Sep 2023 - 02:52 WIB

KORUPSI

Satgassus Polri Lakukan Pencegahan Korupsi Illegal Drilling

Sabtu, 30 Sep 2023 - 02:40 WIB