Sempat Tertunda 11 Tahun, Pj Gubernur Aceh Teken Kontrak Kerja Blok Bireuen-Sigli

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 26 Juli 2023 - 00:17 WIB

50426 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Baranews  – Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menandatangani kontrak kerja sama (KKS) Wilayah Kerja Bireuen-Sigli dengan PT. Aceh Energi selaku pemenang lelang sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Migas a.n Menteri ESDM No. 285.K/DJM.E/2012 tanggal 24 Mei 2012.

Penandatangan kontrak itu dilakukan di ICE BSD Tangerang, Banten pada Selasa (25/7/2023) dan turut disaksikan oleh Kementerian ESDM dan Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur dan sejumlah pejabat lainnya.

Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengatakan, penandatangan kontrak ini merupakan yang ketiga dilakukannya. Sebelumnya, pada 5 Januari 2023, ia telah penandatanganan kontrak kerja sama (KKS) dengan Conrad Asia Energy Ltd untuk WK Offshore North West Aceh (ONWA di lepas pantai Meulaboh) dan WK Offshore South West Aceh (OSWA di lepas pantai Singkil).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penandatanganan Kontrak Wilayah Kerja Bireuen–Sigli ini telah tertunda selama 11 tahun, dan Alhamdullillah dapat kita tandatangani hari ini. Kontrak ini juga mempertimbangkan keberadaan pertambangan minyak tradisional yang terdapat di dalam Wilayah Kerja ini,” ujar Achmad Marzuki.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk dapat mengatasi permasalahan dalam eksplorasi dan eksploitasi sumur minyak illegal di Indonesia melalui rencana revisi Peraturan Menteri ESDM atau penerbitan Peraturan Presiden tentang illegal drilling ini.

Selain itu, tambah Achmad Marzuki, Pemerintah Aceh juga telah selesai menyusun rancangan Peraturan Daerah atau Qanun Aceh tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi di Aceh yang secara substansi turut membahas tentang pertambangan minyak tradisional yang saat ini menunggu pembahasan fasilitasi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri.

“Saya harapkan kehilangan waktu selama 11 tahun dari masa kontrak 30 tahun dapat dikejar dengan percepatan eksplorasi sehingga wilayah kerja ini dapat segera berproduksi dan memberikan kontribusi pada produksi migas nasional,” harap Achmad Marzuki.

Untuk diketahui, pengelolaan WK Bireun-Sigli adalah masih tetap mengacu pada perjanjian pada saat lelang tahun 2012, di mana PT. Aceh Energi ditetapkan sebagai pemenang.

Dalam perjanjian itu, PT. Aceh Energi wajib melaksanankan ketentuan sesuai dokumen partisipasi antara lain, melaksanakan komitmen pasti masa eksplorasi tiga tahun pertama berupa studi GnG sebesar 12.000.000 USD.

Kemudian, survei seismic 2D sepanjang 1000 km dan pemboran 1 (satu) sumur eksplorasi dan membayar bonus tandatangan (signature bonus) kepada Pemerintah RI sebesar 1.000.000 USD. [Abdi]

 

Berita Terkait

Jokowi Dituding Kirim Utusan ke PDIP, Sekjen DPP Bara JP : Jangan Omon – Omon, Buktikan!
Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi
Kejaksaan mulai Usut Korupsi PDNs hampir 1 Trilyun, ada yang Auto-Stress
Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan
Kejagung dan Pertamina Bersinergi Aksi Bersih Bersih
Jaksa Agung Dukung PT. Pertamina Wujudkan Good Corporate Governance
Waspada Penipuan Berkedok Media KPK
Kasus Mega Korupsi Pertamina, Tuntut Erick Thohir Non Aktif Sebagai Menteri BUMN

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:03 WIB

Sambangi Puskesmas Buntul Kemumu, Wabup Ir. Armia Perlu Perluasan Sarana Kesehatan

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:14 WIB

Wakil Bupati Ir. Armia Lakukan Kunker Ke Sejumlah Dinas Dan Kantor

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:10 WIB

Kapolres Bener Meriah Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim

Senin, 10 Maret 2025 - 21:00 WIB

Bupati dan Wabup Bener Meriah Gelar Rapim Perdana Pasca Dilantik

Kamis, 6 Maret 2025 - 03:24 WIB

Masyarakat Jangan Terprovokasi, Kasus Pengeroyokan Di Bener Meriah Dalam Proses Mediasi

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:11 WIB

Satpol PP, WH dan Dinsyar Lakukan Monitoring Bersama Di Bulan Ramadhan

Senin, 3 Maret 2025 - 00:06 WIB

Jago Merah Hanguskan 7 Unit Rumah Warga Pantan Tengah Kecamatan Permata

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:23 WIB

Usai Mandi Air Panas Pria Separuh Baya Meninggal Dunia

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?

Minggu, 16 Mar 2025 - 00:56 WIB

ACEH TENGGARA

Safari Ramadhan TIM VI Pemkab Agara Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim

Sabtu, 15 Mar 2025 - 23:25 WIB