Selama Tahun 2024 Jumlah Akad Nikah Di Masjid Giok Nagan Raya Mencapai 239 Catin. 

Redaksi

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 16:15 WIB

502,867 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Masjid Agung Baitul A’la Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh dengan sapaan Masjid Giok yang terletak di Desa Lung Baro Kecamatan Suka Makmue Kabupaten setempat.

Tidak sedikit selama masjid Giok sudah melaksanakan kegiatan keagamaan di masjid termegah di asia tenggara Ratusan pasangan untuk melaksanakan kegiatan Pernikahan atau Ijab Kabul.

Ijab kabul merupakan bagian dari akad nikah yang harus dilakukan dengan benar agar pernikahan sah secara hukum dan syariat Islam. Ijab kabul merupakan perjanjian suci dan komitmen antara kedua mempelai di hadapan Allah SWT.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya Edi Firdausi .S.Ag mengatakan kepada awak media di ruang kerjanya, selama tahun 2024 hingga 24 Desember 2024 jumlah Calon Pengantin ( Catin )239 Pasangan yang ijab kabul di Masjid Giok sedangkan Ijab Kabul ( Nikah ) di Kantor KUA Kecamatan Suka Makmue jumlah 24 Pasangan. Ucapnya.

Baca Juga :  PJ Bupati Nagan Raya Didampingi Para Muspida Berikan Bantuan Masa Tanggap Darurat Untuk Warga Korban Banjir.
Edi Juada. S.Ag Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh
Edi Firdausi . S.Ag Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh

Dan Catin tersebut bukan hanya warga Nagan Raya saja bahkan ada dari luar Nagan Raya yakni Kabupaten Aceh Barat. Kabupaten Aceh Tengah. Banda Aceh . Gayo Lues bahkan ada dari Bekasi Jakarta. Kata KUA Kecamatan Suka Makmue Edi Firdausi.

Dan kepada masyarakat Nagan Raya yang melakukan ijab kabul disini pihaknya mempersilahkan karena ini merupakan masjid kebanggaan masyarakat Nagan Raya yang sudah terkenal di asia tenggara.

Dan kalau hari mau dekat Bulan Haji di masjid giok ini bisa sepuluh pasang catin yang melakukan ijab  kabul sehingga harus antri sampai menjelang siang hari jelas KUA Suka Makmue.

“Untuk itu, diharapkan kepada pasangan yang hendak menikah di rumah ibadah tersebut, agar dapat melaporkan kepada panitia masjid, guna dapat siapkan berbagai keperluan serta mentaati peraturan yang telah di tentukan,”

Dan untuk Panitia kegiatan pernikahan di Masjid Giok yang selama ini melalui Dinas Syari’at Islam Dan Pendidikan Dayah.

Baca Juga :  Ketua Dekranas Aceh Kunjungan Kerja Ke Nagan Raya

Bagi Calon Pengantin yang mau menikah di Masjid Giok yang dari luar Kantor KUA Suka Makmue Harus mengambil Rekomendasi dari KUA Kecamatan Setempat, dan setelah mendapat Rekomendasi dari KUA setempat Calon Pengantin baru Mengikuti Bibingan di KUA Kecamatan Suka Makmue. Katanya.

Edi Fidausi, mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk kegiatan Pernikahan di Masjid Giok alangkah baiknya mempunyai Unit Pelaksana Teknis Daerah ( UPTD ), yaitu unit kerja yang bertugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang tertentu pada Dinas atau Badan. UPTD dapat juga disebut Balai sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Harap Edi Fidausi.

Informasi yang diperoleh media, pembangunan Masjid Agung Baitul A’la
Nagan Raya yang sering disebut masjid giok (dilapisi batu alam mulia giok) di bangun di akhir periode kepemimpinan HT Zulkarnaini dengan sapaan Ampon Bang sebagai Bupati pada waktu itu. ( red )

Berita Terkait

PGRI Gayo Lues Sukses Ikuti Konferensi PGRI Aceh XXIII
PT Socfindo Seumayam Nagan Raya Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Petani Mitra PT Socfindo
Kementerian Investasi/BKPM Berikan Penghargaan Untuk Pemkab Nagan Raya
Kunjungan Danrem 012 Teuku Umar Di Mako Batalyon C Pelopor
Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh
Ruang Pelayanan Statistik Terpadu BPS Diresmikan Oleh PJ Bupati Nagan Raya
Mulai Besok Bus Perintis Damri Rute Beutong Ateuh–Ujong Fatihah Segera Beroperasi Kembali.
Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:37 WIB

Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:34 WIB

Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:28 WIB

Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:22 WIB

Wapres Tegaskan Pentingnya Pembinaan Atlet Usia Muda

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:20 WIB

KBRI: Jenazah WNI Korban Penembakan Akan Dipulangkan Setelah Otopsi Selesai

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:06 WIB

Polri Imbau Warga Cari Informasi di Situs Resmi Korlantas

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:04 WIB

DPR RI Desak Perlindungan untuk PMI Korban Penembakan oleh Otoritas Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:25 WIB

Wercok Bintoro Klarifikasi Soal Keterlibatannya Memeras Boss Prodia, Wilson Lalengke: “Maling Ngaku, Malaekat Langsung Bunuh Diri”

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Jan 2025 - 05:07 WIB