Selama Tahun 2024 Jumlah Akad Nikah Di Masjid Giok Nagan Raya Mencapai 239 Catin. 

Redaksi

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 16:15 WIB

506,740 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Masjid Agung Baitul A’la Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh dengan sapaan Masjid Giok yang terletak di Desa Lung Baro Kecamatan Suka Makmue Kabupaten setempat.

Tidak sedikit selama masjid Giok sudah melaksanakan kegiatan keagamaan di masjid termegah di asia tenggara Ratusan pasangan untuk melaksanakan kegiatan Pernikahan atau Ijab Kabul.

Ijab kabul merupakan bagian dari akad nikah yang harus dilakukan dengan benar agar pernikahan sah secara hukum dan syariat Islam. Ijab kabul merupakan perjanjian suci dan komitmen antara kedua mempelai di hadapan Allah SWT.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya Edi Firdausi .S.Ag mengatakan kepada awak media di ruang kerjanya, selama tahun 2024 hingga 24 Desember 2024 jumlah Calon Pengantin ( Catin )239 Pasangan yang ijab kabul di Masjid Giok sedangkan Ijab Kabul ( Nikah ) di Kantor KUA Kecamatan Suka Makmue jumlah 24 Pasangan. Ucapnya.

Edi Juada. S.Ag Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh
Edi Firdausi . S.Ag Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh

Dan Catin tersebut bukan hanya warga Nagan Raya saja bahkan ada dari luar Nagan Raya yakni Kabupaten Aceh Barat. Kabupaten Aceh Tengah. Banda Aceh . Gayo Lues bahkan ada dari Bekasi Jakarta. Kata KUA Kecamatan Suka Makmue Edi Firdausi.

Dan kepada masyarakat Nagan Raya yang melakukan ijab kabul disini pihaknya mempersilahkan karena ini merupakan masjid kebanggaan masyarakat Nagan Raya yang sudah terkenal di asia tenggara.

Dan kalau hari mau dekat Bulan Haji di masjid giok ini bisa sepuluh pasang catin yang melakukan ijab  kabul sehingga harus antri sampai menjelang siang hari jelas KUA Suka Makmue.

“Untuk itu, diharapkan kepada pasangan yang hendak menikah di rumah ibadah tersebut, agar dapat melaporkan kepada panitia masjid, guna dapat siapkan berbagai keperluan serta mentaati peraturan yang telah di tentukan,”

Dan untuk Panitia kegiatan pernikahan di Masjid Giok yang selama ini melalui Dinas Syari’at Islam Dan Pendidikan Dayah.

Bagi Calon Pengantin yang mau menikah di Masjid Giok yang dari luar Kantor KUA Suka Makmue Harus mengambil Rekomendasi dari KUA Kecamatan Setempat, dan setelah mendapat Rekomendasi dari KUA setempat Calon Pengantin baru Mengikuti Bibingan di KUA Kecamatan Suka Makmue. Katanya.

Edi Fidausi, mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk kegiatan Pernikahan di Masjid Giok alangkah baiknya mempunyai Unit Pelaksana Teknis Daerah ( UPTD ), yaitu unit kerja yang bertugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang tertentu pada Dinas atau Badan. UPTD dapat juga disebut Balai sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Harap Edi Fidausi.

Informasi yang diperoleh media, pembangunan Masjid Agung Baitul A’la
Nagan Raya yang sering disebut masjid giok (dilapisi batu alam mulia giok) di bangun di akhir periode kepemimpinan HT Zulkarnaini dengan sapaan Ampon Bang sebagai Bupati pada waktu itu. ( red )

Berita Terkait

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana
TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong
H. Salman Al Farisi Ka Kemenag Berikan Kado Untuk Siswa OMI Di Kegiatan Maulid MIN 3 Nagan Raya.
Pemdes Babah Rout Gelar Mudesus Program Menetapkan Program Ketahanan Pangan
Bapas Nagan Raya Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan
Puluhan Karyawan Cleaning Service RSUD SIM Melaksanakan Kegiatan Rutinitas Untuk Menjaga Kebersihan
Bupati TRK: Doktrin Karya Kekaryaan Berkontribusi Nyata Bagi Kemajuan Indonesia
Ampon Bang: TRK Kandidat Kita untuk Pimpin GOLKAR Aceh

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru