Sekda Nagan Raya Ir. H. Ardimartha Paparkan Inovasi Digital dan Non Digital

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:56 WIB

50227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, SH., MH, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. H. Ardimartha, menyampaikan presentasi mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Aula Kantor Komisi Informasi Aceh (KIA), Banda Aceh, pada Rabu (15/10/2025) sore.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian tahapan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh.

Dalam kesempatan itu, Sekda Ardimartha hadir bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagan Raya, Nila Kasma, S.H., Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Tamtawi, S.E., M.Si serta jajaran Dinas Kominfo Nagan Raya lainnya.

Acara diawali dengan penayangan video berdurasi tiga menit yang menampilkan inovasi digital dan non-digital dalam pengelolaan layanan informasi publik di Kabupaten Nagan Raya sepanjang tahun 2024, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan langsung oleh Sekda Ardimartha.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagan Raya, Nila Kasma, S.H., Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Tamtawi, S.E., M.Si
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagan Raya, Nila Kasma, S.H., Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Tamtawi, S.E., M.Si

Menurut Sekda Ardimartha, pada tahun 2024 lalu, Pemkab Nagan Raya telah melaksanakan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas dan inovasi layanan informasi publik.

“Di antaranya Bimtek PPID Gampong (Desa), pelatihan jurnalistik bagi petugas humas perangkat daerah, serta penyebarluasan informasi melalui platform media sosial, dan portal Satu Data Nagan Raya (SATANARA),” ujar Ardimartha di hadapan Komisioner KIA dan Tim Ahli.

Ia menjelaskan, melalui portal SATANARA, masyarakat kini dapat mengakses data dan informasi secara langsung, cepat, dan efisien. Platform tersebut juga menjadi wadah transparansi data sektoral dari berbagai perangkat daerah.

Lebih lanjut, Sekda Ardimartha turut memaparkan strategi perencanaan pengembangan keterbukaan informasi publik tahun 2026 mendatang, di antaranya melalui peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan.

“Tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, memberikan apresiasi terhadap pencapaian Kabupaten Nagan Raya dalam memperkuat implementasi KIP.

“Dari hasil evaluasi awal, kami melihat adanya peningkatan signifikan dalam pengelolaan layanan informasi publik di Kabupaten Nagan Raya dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Junaidi.

“Kami berharap Pemkab Nagan Raya mengembangkan sistem layanan informasi publik hingga tingkat gampong sesuai dengan PERKI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo Nagan Raya, Nila Kasma, S.H. selaku PPID Utama, menyampaikan bahwa Nagan Raya termasuk salah satu daerah yang berhasil masuk tahap presentasi pada evaluasi KIP tahun ini.

“Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, hanya 13 daerah yang lolos ke tahap presentasi, dan Nagan Raya termasuk di dalamnya,” ungkap Nila Kasma.

“Semoga tahun ini Nagan Raya dapat kembali meraih predikat terbaik, yakni Informatif,” imbuhnya. ( Red )

Berita Terkait

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar
Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh
Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:12 WIB

Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:34 WIB

Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:19 WIB

Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:02 WIB

BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:51 WIB

Puluhan Pabrik di Kawasan Industri Banten Tercemar Radiasi Cs-137, Pemerintah Telusuri Sumber Paparan Berbahaya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:19 WIB

AMPG Konsultasi ke Polda Metro, Siapkan Laporan Terkait Dugaan Serangan terhadap Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Berita Terbaru