Sebanyak 59 ASN Pemkab Bener Meriah Masuki Masa Pensiun

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 11 Agustus 2023 - 13:08 WIB

50412 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – Baranewsaceh.co |  Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bener Meriah mencatat sepanjang Januari hingga Juli 2023 sebanyak 59 Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu, memasuki masa pensiun.

Kepala Analis Madya SDM Kepegawaian BKPP Bener Meriah, Muhammad Isa, Jumat (11/8/2023) merincikan, dari jumlah ASN yang memasuki masa pensiun tersebut, terbagi dalam beberapa kategori diantaranya ada 5 orang yang meninggal dunia, dan 2 orang pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS).

“Jadi total keseluruhan sampai dengan bulan Juli 2023, ada sebanyak 59 ASN yang pensiun. Termasuk yang meninggal dunia, dan pensiun atas permintaan sendiri. Jumlah ASN yang pensiun ini, sudah tercata di BKPP Bener Meriah,” kata Muhammad Isa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala BKPP Bener Meriah, Kamaruddin, S. AP. M. AP menjelaskan, adanya data tentang jumlah ASN yang bakal pensiun tahun ini, menjadi acuan terkait kebutuhan pegawai di Kabupaten Bener Meriah. “Data pensiun itulah yang menjadi dasar awal dan acuan kita untuk formasi yang dibutuhkan kedepannya,” jelas Kamaruddin.

Selain menjadi dasar awal, lanjut Kamaruddin, nantinya ditambah dengan data kondisi kebutuhan secara nyata di lapangan. “Misalnya suatu OPD itu, seharusnya ada 50 pegawai sesuai dengan porsi beban kerjanya. Itu kita cermati lagi dimana-mana saja kebutuhannya,” sebutnya.

Kamaruddin menambahkan, dengan begitu, maka bisa diketahui mana-mana saja OPD yang perlu dijadikan skala prioritas terlebih dahulu untuk ditambah jumlah pegawainya. Pasalnya, setiap OPD pasti ingin menambah jumlah pegawai karena semakin banyak pegawai, maka semakin baik pekerjaan yang dilakukan bersama-sama.

“Bekerja tim itu lebih baik dibanding bekerja sendiri, karena semakin cepat juga ritme percepatan pekerjaan itu bisa diselesaikan,” tambahnya.

Disebutkan, data jumlah ASN yang pensiun juga menjadi acuan untuk pengajuan formasi PPPK dan CPNS. “Sayangnya, untuk tahun ini Pemerintah Kabupaten Bener Meriah tidak mengajukan formasi CPNS karena memang belum ada instruksi dari pemerintah pusat,” pungkasnya. Editor : Hamdani

Berita Terkait

Penerangan Tenaga Surya Dipasang di Situs Cagar Budaya Bener Meriah
Polres Bener Meriah Sita 50,5 Gram Sabu Dari Seorang Petani Asal Aceh Tengah
Sekolah Terintegrasi Segera Hadir di Bener Meriah, Kemendikdasmen Tinjau Lokasi
BKMT Gelar Bimbingan Psikologis dan Praktik Tayamum bagi Pasien di RSU Munyang Kute
Dinsyar Bener Meriah Perkuat Layanan Spiritual, Bimbing Pasien RSU Muyang Kute Praktik Tayamum
Perkuat Akuntabilitas BOP PAUD, Dinas Pendidikan Dan IGTKI Gelar Bimtek Laporan Keuangan
Dinas Syariat Islam Bener Meriah Latih Siswa MAN 1 Tata Cara Pengurusan Jenazah
Pemkab Bener Meriah Terima Bantuan Keuangan Khusus Dari Pemko Pematang Siantar Rp 25.000.000.000

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru