Satresnarkoba Polres Bener Meriah Tangkap Pria Diduga Penyalahguna Sabu, Bukti 1,2 Gram Diamankan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 19:12 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah, 1 Juni 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu malam (31/5) sekitar pukul 21.00 WIB, tim opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial FS (22), warga Desa Bener Kelipah Utara, Kecamatan Bener Kelipah, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah, AKP Robby Afrizal, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigakan adanya transaksi narkoba di wilayah Desa Simpang Bahgie, Kecamatan Bandar. “Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan pemantauan di lokasi dan melihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan di pinggir jalan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (1/6).

Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di tempat kejadian. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket plastik transparan bersegel merah berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,2 gram, satu paket plastik kosong, satu alat takar terbuat dari pipet, satu lembar kertas repes rokok, satu unit sepeda motor Honda Vario merah tanpa pelat nomor, satu unit handphone merek Tecno Spark warna putih, serta satu kotak rokok kosong merek Sampoerna Mild.

Menurut AKP Robby, barang bukti tersebut menjadi dasar yang kuat untuk melakukan proses hukum terhadap FS. “Kami sudah membawa tersangka ke Mapolres Bener Meriah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Selain itu, barang bukti akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan untuk pengujian lebih mendalam,” jelasnya.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika akan menjadi dasar hukum penindakan terhadap tersangka. Proses penyidikan intensif masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang lebih luas. AKP Robby menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Bener Meriah akan terus berupaya melakukan tindakan tegas dan berkelanjutan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap sinergi dengan masyarakat terus terjalin. Partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan guna memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tambah AKP Robby.

Data Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat bahwa penyalahgunaan narkoba khususnya sabu-sabu masih menjadi tantangan besar bagi aparat kepolisian dan masyarakat Indonesia. Pengguna narkoba kerap menjadi penyebab meningkatnya kriminalitas dan permasalahan sosial lainnya.

Penangkapan FS ini merupakan langkah nyata Polres Bener Meriah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Masyarakat pun menyambut baik upaya keras aparat dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat. (*)

Berita Terkait

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Sorot Ketimpangan Program Rumah Layak Huni, Desak Evaluasi Kepala Dinas Perkim Aceh
Gerak Cepat Kejari Gayo Lues Tangkap Buronan Narkotika Asal Gayo Lues
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh
Kepala BPP Nurussalam Bantah Lakukan Dugaan Pungli Poktan
62 Kuda Asal Bener Meriah Ikuti Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues
Mantan Musisi Aceh Ditangkap Bawa 1,87 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Ibu Rumah Tangga di Lawe Hijo Diciduk Polisi, Simpan 8 Bungkus Sabu Siap Edar

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:29 WIB

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:27 WIB

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:51 WIB

DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:51 WIB

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Kejati Aceh Launching Adhiyaksa Peduli Stunting Aceh Tahun 2025 Di Nagan Raya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:50 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB

OPINI

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:27 WIB