Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu dalam Operasi Terpadu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:37 WIB

50931 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Aceh Tenggara. Kali ini, dua pria berhasil diringkus karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, membuktikan bahwa upaya polisi dalam menekan peredaran narkoba tetap berjalan intensif dan terukur.

Penangkapan pertama terjadi pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Babussalam. Petugas mengamankan seorang pria berinisial H (41), seorang wiraswasta warga desa setempat. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 bungkus sabu seberat 1,00 gram bruto, 1 unit ponsel merek Samsung warna ungu, 1 plastik klip bening ukuran sedang, serta 3 bungkus paket narkotika jenis sabu yang siap diedarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil interogasi mengungkap bahwa H mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial M (33), warga Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, yang juga berprofesi sebagai wiraswasta. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil menangkap M pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di halaman Bank Syariah Indonesia, Desa Perapat Hilir. Saat diperiksa, M mengakui telah menjual sabu kepada H.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu memberikan informasi. Ini menjadi bukti nyata pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan koordinasi dengan masyarakat guna menekan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.

Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Langkah ini dianggap strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat di Kabupaten Aceh Tenggara.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara
Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega
LKPP-Sultra Minta Kejati Tangkap Saudara YYK Selaku Owner PT. Cinta Jaya
Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Dana desa bukit meriah 2024 Rp. 940 jt. 63℅ misterius
Truk Pengangkut Mobil Terjun ke Jurang di Ketambe, Aceh Tenggara
Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry Hadiri Musda VI PKS
Abi Hasan Resmi Pimpin PKS Aceh Tenggara Periode 2025–2030, Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Partisipatif

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 12:16 WIB

Massa Desak Gubernur Aceh Cabut Izin HGU PT Nafasindo

Kamis, 11 September 2025 - 18:32 WIB

Workshop Online Belajar Ekspor Sesi 1, Bea Cukai Aceh Kupas Tuntas Ketentuan Ekspor

Kamis, 11 September 2025 - 18:27 WIB

Bea Cukai Aceh dan Karantina Aceh Tingkatkan Koordinasi CIQ untuk Perkuat Layanan di Pintu Masuk Negara

Kamis, 11 September 2025 - 18:26 WIB

Penipuan Barang Kiriman dari Luar Negeri, Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada

Kamis, 11 September 2025 - 18:22 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur

Kamis, 11 September 2025 - 18:21 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-34 T.A. 2025

Kamis, 11 September 2025 - 14:12 WIB

Bupati Bener Meriah Temui Kadis DLHK Aceh Bahas Penurunan Status dan Pemanfaatan Kawasan Lahan untuk Masyarakat

Rabu, 10 September 2025 - 16:15 WIB

CSR Adalah Hak Rakyat Aceh, SAPA Minta Gubernur Jangan Salah Kaprah

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

PPD Minta Bupati Aceh Selatan Ganti Penyedia Makanan Santri MUQ

Sabtu, 13 Sep 2025 - 13:07 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo; 
hw-remosaic: false; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 8; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (0, 0); 
aec_lux: 318.96332; 
aec_lux_index: 0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; 
albedo:  ; 
confidence:  ; 
motionLevel: -1; 
weatherinfo: null; 
temperature: 36;

ACEH TENGGARA

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Sabtu, 13 Sep 2025 - 01:55 WIB