Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu dalam Operasi Terpadu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:37 WIB

50973 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Aceh Tenggara. Kali ini, dua pria berhasil diringkus karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, membuktikan bahwa upaya polisi dalam menekan peredaran narkoba tetap berjalan intensif dan terukur.

Penangkapan pertama terjadi pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Babussalam. Petugas mengamankan seorang pria berinisial H (41), seorang wiraswasta warga desa setempat. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 bungkus sabu seberat 1,00 gram bruto, 1 unit ponsel merek Samsung warna ungu, 1 plastik klip bening ukuran sedang, serta 3 bungkus paket narkotika jenis sabu yang siap diedarkan.

Hasil interogasi mengungkap bahwa H mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial M (33), warga Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, yang juga berprofesi sebagai wiraswasta. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil menangkap M pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di halaman Bank Syariah Indonesia, Desa Perapat Hilir. Saat diperiksa, M mengakui telah menjual sabu kepada H.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu memberikan informasi. Ini menjadi bukti nyata pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan koordinasi dengan masyarakat guna menekan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.

Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Langkah ini dianggap strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat di Kabupaten Aceh Tenggara.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74
Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke-74: Polisi Humanis, Harapan Masyarakat
Heboh Kebakaran di Aceh Tenggara, 4 Rumah Terbakar, 19 Jiwa Terdampak
Lewat Pengawasan Ketat, Petugas Lapas Kutacane Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba oleh Warga Binaan
Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Warga Desa Pardomuan 2 Tolak Kehadiran Timbangan Sawit di Atas Tanah Wakaf
Gerak Cepat Kejari Gayo Lues Tangkap Buronan Narkotika Asal Gayo Lues
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Heboh Kebakaran di Aceh Tenggara, 4 Rumah Terbakar, 19 Jiwa Terdampak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Lewat Pengawasan Ketat, Petugas Lapas Kutacane Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba oleh Warga Binaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:49 WIB

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:11 WIB

Warga Desa Pardomuan 2 Tolak Kehadiran Timbangan Sawit di Atas Tanah Wakaf

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:10 WIB

LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Praktik “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Agara

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:45 WIB

Jamal B Apresiasi Dandim 0108/Agara: Ketahanan Pangan Aceh Tenggara Jadi Teladan Nasional

Minggu, 19 Oktober 2025 - 01:34 WIB

Tangkap, Nginep di Hotel, Lalu Lepas: Skandal Bandar Narkoba di Medan

Berita Terbaru