Kutacane — Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Aceh Tenggara. Kali ini, dua pria berhasil diringkus karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, membuktikan bahwa upaya polisi dalam menekan peredaran narkoba tetap berjalan intensif dan terukur.
Penangkapan pertama terjadi pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Babussalam. Petugas mengamankan seorang pria berinisial H (41), seorang wiraswasta warga desa setempat. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 bungkus sabu seberat 1,00 gram bruto, 1 unit ponsel merek Samsung warna ungu, 1 plastik klip bening ukuran sedang, serta 3 bungkus paket narkotika jenis sabu yang siap diedarkan.
Hasil interogasi mengungkap bahwa H mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial M (33), warga Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, yang juga berprofesi sebagai wiraswasta. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil menangkap M pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di halaman Bank Syariah Indonesia, Desa Perapat Hilir. Saat diperiksa, M mengakui telah menjual sabu kepada H.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu memberikan informasi. Ini menjadi bukti nyata pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan koordinasi dengan masyarakat guna menekan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.
Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Langkah ini dianggap strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat di Kabupaten Aceh Tenggara.
Laporan : Deni Affaldi