Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Empat Pelaku Perjudian

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 01:50 WIB

50235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil melakukan penangkapan terhadap empat pelaku Tindak Pidana Jarimah Maisir (Perjudian) di Desa Uyem Beriring Wilayah Kecamatan Tripe Jaya Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Kamis, 25 April 2024.

Kronologis Penangkapan Pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 sekira pukul 22.00 wib Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues mendapat informasi dari masyarakat Desa Uyem Beriring Kecamatan Tripe Jaya Kabupaten Gayo Lues bahwa adanya praktek Jarimah Maisir/Judi di Desa tersebut, berdasarkan informasi yang didapatkan kemudian petugas melakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 00.05 Wib Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku Jarimah Maisir (judi) SR, 46, Sopir, Uyem Beriring, Tripe Jaya, Gayo Lues, ML, 37, Wiraswasta, Pasir, Tripe Jaya, Gayo Lues, RS, 39, Tani dan JN, 32, Pedagang, Kerukunan Kutapanjang, Gayo Lues yang mana keempat orang pelaku tersebut saat ditemukan sedang bermain Judi dengan menggunakan Fasilitas Handphone yang mana Keempat pelaku tersebut sedang bermain judi dengan menggunakan aplikasi Ludo King kemudian Unit Opsnal turut serta mengamankan barang bukti berupa uang berjumlah Rp. 2.035.000 (dua juta tiga puluh lima ribu rupiah) dari keempat pelaku tersebut. Berdasarkan hal tersebut, kemudian Unit Opsnal mengamankan Pelaku dan barang bukti serta membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Gayo Lues guna pemeriksaan lebih lanjut, Jelas Kasatreskrim.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai senilai Rp. 2.035.000 dengan rincian uang 100 (seratus) ribu sebanyak 7 (tujuh) lembar, uang 50 (lima puluh) ribu sebanyak 17 (tujuh belas) lembar, uang 20 (dua puluh) ribu sebanyak 2 (dua) lembar, uang 10 (sepuluh) ribu sebanyak 14 (empat belas) lembar, uang 5 (lima) ribu sebanyak 38 (tiga puluh delapan) lembar, uang 2 (dua) ribu sebanyak 47 (empat puluh tujuh) lembar, uang seribu sebanyak 21 (dua puluh satu) lembar serta 1 (satu) Unit Handphone Jenis Vivo Y16 Warna Midnight Blue dengan nomor IME 1: 869018068300013 dan IME 2: 869018068300005, tutupnya. (TRIS)

Berita Terkait

Diduga Dana BOS Tahun 2024 SDN 8 Putri Betung Untuk Sarana Prasarana Terindikasi Sarat Penyimpangan
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Bantu Warga Membangun rumah di desa Binaan
Polres Gayo Lues Gelar Bazar Ramadhan Murah Bersama Bhayangkari Cabang Gayo Lues
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Binaan di Desa Kuning Kurnia
Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pembagian Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan Yang Melintas Di Depan Pendopo Gayo Lues
Babinsa Desa Badak Pos Ramil Dabun Gelang dampingi petani bajak sawah gunakan Traktor
Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 18:16 WIB

Warga Seuneubok Bayu Antusias Ikuti Lomba Pidato, Azan, Hafalan Do’a Serta Ayat Pendek

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:40 WIB

Bahas Informasi Publik, Keuchik Kecamatan Simpang Ulim Gelar FGD Perdana Di Aceh Timur

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:46 WIB

Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:22 WIB

Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:22 WIB

Haji Yan Korban Pemerasan Oknum Wartawan M4 Diperas Sampai Kering

Senin, 3 Maret 2025 - 17:45 WIB

Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:36 WIB

Dukung Akses Mobilitas Warga, Medco E&P Malaka Bangun Jembatan Permanen

Kamis, 27 Februari 2025 - 00:32 WIB

Konfercab PCNU Aceh Timur Usai, Kepemimpinan Baru Siap Melanjutkan Perjuangan

Berita Terbaru

SABANG

Masyarakat dan Kawasan Bebas Sabang

Jumat, 21 Mar 2025 - 13:19 WIB