Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Kembali Sambangi Warung Esek-Esek di Jalan A Yani Peunayong

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 04:33 WIB

50545 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Polisi Syariah atau Wilayatul Hisbah dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah ( Satpol PP dan WH ) Kota Banda Aceh, kembali sambangi tempat yang diduga warung Esek – esek di Jalan Ahmad Yani Gampong Peunayong, Sabtu (20/07/2024) kemarin.

Pleton yang beranggotakan sedikitnya 15 orang itu di pimpin langsung oleh Danton Anwar, serta dihadiri Danki Fadli, kedatangan para petugas tersebut atas instruksi langsung Plt Kasat Pol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.SI.

Tepatnya sekira pukul 18.23 Wib, WH memasuki warung Chenca cha di jalan A Yani, saat di datangi petugas menemukan sedikitnya tiga wanita dan satu pria, yang sedang duduk didalam warung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika di introgasi petugas, wanita tersebut beralasan sedang menagih uang pinjaman maka dia berada diwarung bersama temannya, sedangkan di pria kepada petugas hanya sebagai tamu warung yang sedang minum kopi.

Kasat Pol PP dan WH Muhammad Rizal, melalui Komandan Kompi ( Danki) WH kota banda aceh Alhafizd Fadhli m.nur SQ SHI, mengatakan kedatangan kami kemari atas instruksi dan perintah bapak Kasat berdasarkan aduan masyarakat terhadap maraknya tempat prostitusi terselubung yang berkedok warung makan dan kedai Juice.

Dari rangkai tempat yang menjadi target kami, warung Chenca Cha ini sudah yang ke 5 kali kami kunjungi dalam kurun waktu 3 hari ini, Jelas Danki.

Masih kata Fadli, tindakan ini sengaja kami lakukan selain mencari bukti atas tindakan mereka lakukan sekaligus memberitahu kepada Masyarakat kalau kita serius dan tidak main main dalam memberantas maksiat di kota Syariah ini.

” Perlu di ketahui selagi WH ada di kota Banda Aceh, jangan coba coba Banda Aceh untuk di jadikan kota maksiat, kami hadir bersama masyarakat untuk menjaga kota ini tetap Madani serta suci “, Atas perintah mulia dari bapak Kasat, sampai saat ini kami menyatakan perang terhadap pelaku atau perusak Syariat, Ucap Danki tegas.

Kami akan terus mencari bukti.atas tindakan yang dilakukan, sekarang boleh saja berasan dengan seribu cara tapi ingat ketika kami dapatkan, kami akan terapkan Qanun seberat beratnya, karena semua pelaku ini adalah pemain lama yang sudah kita data dan kita bina, Kecam Alhafizd menohok.(*)

Berita Terkait

Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:56 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru