Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 15:35 WIB

502,130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, [17/03/2025] – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gayo Lues melaksanakan kegiatan pengecekan ukuran volume Minyak Kita dengan menggunakan alat ukur volume di pasar Tradisional. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa minyak yang beredar di pasaran memiliki volume sesuai standar serta bukan merupakan minyak oplosan.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetya, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Abidinsyah, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari potensi kecurangan dalam distribusi dan penjualan Minyak Kita. Pengecekan ini juga dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang dijual benar-benar sesuai dengan kualitas yang telah ditentukan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa volume Minyak Kita sesuai dengan ketentuan dan tidak ada indikasi oplosan. Hal ini penting agar masyarakat mendapatkan produk yang aman dan berkualitas,” ujar IPTU Abidinsyah, S.H.

Kegiatan ini dilakukan dengan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Gayo Lues. Tim gabungan melakukan pengecekan di beberapa titik distribusi dan penjualan untuk memastikan bahwa Minyak Kita yang beredar memenuhi standar baik dari segi volume maupun keasliannya.

“Kami mengimbau kepada para pedagang dan distributor untuk menjual minyak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, kami tidak akan segan-segan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah IPTU Abidinsyah.

Selain pengecekan volume, tim juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai cara membedakan minyak asli dan minyak oplosan agar mereka dapat lebih waspada dalam menerima stok dari distributor.

Polres Gayo Lues bersama Disperindagkop berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna mencegah peredaran minyak yang tidak sesuai standar serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak konsumen. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan adanya dugaan kecurangan dalam distribusi Minyak Kita.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat dan para pedagang yang mendukung langkah kepolisian dalam memastikan distribusi minyak goreng berjalan dengan adil dan transparan. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan kestabilan harga dan ketersediaan minyak goreng bersubsidi tetap terjaga di wilayah Gayo Lues.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:37 WIB

Disfungsi Birokrasi Pendidikan Aceh Selatan: Aktivis Tuding Kadisdik dan Kacabdin Gagal Total, Krisis Ini Tak Lagi Bisa Ditoleransi

Senin, 20 April 2026 - 01:59 WIB

Kepala BPMP Aceh Kunjungi Disdikbud Aceh Selatan, Siap Bersinergi Terapkan Program Prioritas Pendidikan Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 03:30 WIB

Plt Kadisdikbud : Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Rabu, 8 April 2026 - 22:04 WIB

Penempatan Guru PPPK Paruh Waktu di Aceh Selatan Gunakan Sistem RTG

Senin, 6 April 2026 - 18:39 WIB

Publik Geram Sri Wahyuni Didesak Transparan: Hilangnya Dokumen BOS Dinilai Janggal dan Sarat Manipulasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:52 WIB

Baital Mukadis Jaga Stabilitas Pemerintahan Aceh Selatan Tanpa Manuver Politik Saat Menjadi Plt Bupati

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:16 WIB

SPPI Aceh Selatan Berbagi Ratusan Paket Takjil Gratis kepada Pengendara

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:23 WIB

Mahasiswa Tetap Kawal Dugaan Penggelapan Dana PIP di SMA Negeri 1 Trumon

Berita Terbaru