Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 15:35 WIB

501,877 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, [17/03/2025] – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gayo Lues melaksanakan kegiatan pengecekan ukuran volume Minyak Kita dengan menggunakan alat ukur volume di pasar Tradisional. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa minyak yang beredar di pasaran memiliki volume sesuai standar serta bukan merupakan minyak oplosan.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetya, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Abidinsyah, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari potensi kecurangan dalam distribusi dan penjualan Minyak Kita. Pengecekan ini juga dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang dijual benar-benar sesuai dengan kualitas yang telah ditentukan pemerintah.

“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa volume Minyak Kita sesuai dengan ketentuan dan tidak ada indikasi oplosan. Hal ini penting agar masyarakat mendapatkan produk yang aman dan berkualitas,” ujar IPTU Abidinsyah, S.H.

Kegiatan ini dilakukan dengan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Gayo Lues. Tim gabungan melakukan pengecekan di beberapa titik distribusi dan penjualan untuk memastikan bahwa Minyak Kita yang beredar memenuhi standar baik dari segi volume maupun keasliannya.

“Kami mengimbau kepada para pedagang dan distributor untuk menjual minyak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, kami tidak akan segan-segan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah IPTU Abidinsyah.

Selain pengecekan volume, tim juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai cara membedakan minyak asli dan minyak oplosan agar mereka dapat lebih waspada dalam menerima stok dari distributor.

Polres Gayo Lues bersama Disperindagkop berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna mencegah peredaran minyak yang tidak sesuai standar serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak konsumen. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan adanya dugaan kecurangan dalam distribusi Minyak Kita.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat dan para pedagang yang mendukung langkah kepolisian dalam memastikan distribusi minyak goreng berjalan dengan adil dan transparan. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan kestabilan harga dan ketersediaan minyak goreng bersubsidi tetap terjaga di wilayah Gayo Lues.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Babinsa Koramil 10 / Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Kuning Kurnia
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Pengguna, Kurir dan Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi
Komunikasi Sosial sebagai media Babinsa untuk jalin Silaturahmi bersama warga Binaan
Ketua SPSI Gayo Lues Ajak Masyarakat Tenang Dalam Menyambut MAY DAY Tahun ini
Silaturahmi Kapolres Aceh Tenggara Ke Mako Kompi 4 Batalyon C Pelopor
Babinsa Koramil 09/Putri Betung Pantau Harga Sembako di Pasar Tradisional
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Seberat 105 Kg Barang Bukti Diamankan
Babinsa Koramil 10 / Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Kenyaran
https://xml.qualiclicks.com/redirect?feed=0&auth=&url=https://baranewsaceh.co&subid=