Sat Reskrim Dan Intelkam Polres Agara Berhasil Amankan Pelaku Perdagangan Satwa Yang Dilindungi Jenis Harimau Sumatera

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023 - 05:32 WIB

501,069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE BARANEWS | Team Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Satu Orang Tersangka pelaku tindak pidana perdagangan Satwa liar jenis Harimau Sumatera di Desa Suka Jaya Kecamatan Lawe Sigala-Gala Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (04/09/2023) Pukul 23.40 Wib.

Personil Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara mendapat informasi Berdasarkan Laporan polisi nomor LP.A /16/IX/2023/SPKT, Tanggal 04 september 2023 bahwa ada masyarakat yang hendak menjual kulit Harimau di Desa Suka Jaya Kecamatan Lawe Sigala-Gala Kabupaten Aceh Tenggara.

Menanggapi laporan tersebut Team Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara menuju ke lokasi yang di laporakan dan langsung mengamankan 1 Orang Tersangka inisial AN (35) Warga Desa Desa Suka Jaya Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Dengan cara menyamar sebagai pembeli Satwa Liar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono.S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Bagus Pribadi, S.H. Mengatakan “ Team Gabungan Polres Aceh Tenggara Berhasil Amankan Tersangka AN (35) bersama Barang Bukti Kulit Harimau, Tulang belulang Harimau dan Satu kotak Spritus Botol yang telah dimasukkan kedalam goni” Ungkap Kasat Reskrim.

“Pasal disangkakan Tindak pidana perdagangan satwa yang di lindungi sebagaimana di maksud dalam Pasal 40 Jo Pasal 21 Ayat 2.Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya” Tambahnya (RED)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra
Satu Lagi Napi Yang Kabur Menyerahkan Diri. Fakhry : Napi Yang Meyerahkan Diri Akan Diperlakukan Secara Manusiawi.
Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Safari Ramadhan di 8 Kecamatan, Serta Salurkan Bantuan Sebesar 97 Juta
Buntut Kaburnya Puluhan Napi Lapas Kelas IIB Kutacane : Persoalan Makanan Diusut
H.M. Salim Fakhry Sebutkan Tidak Ada Lagi Namanya Program Program Titipan Untuk Desa di Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Dimutasi,, Digantkan AKBP. Yulhendri
Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:45 WIB

Didampingi Sekda, Wabup lepas Kontingen Pidie pada MTR Pramuka tingkat Kwarda Aceh XXIV 2025 di Meulaboh

Minggu, 2 Maret 2025 - 02:21 WIB

Sekda Pidie Bersama PLN Bantu Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:08 WIB

Peserta didik SD dan SMP di Pidie akan mengikuti program Pembelajaran di Bulan Ramadhan

Kamis, 27 Februari 2025 - 02:58 WIB

Tegas dan Berintegritas! Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel Penghargaan dan Deklarasi Bebas Narkoba 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:41 WIB

Wakapolda dan Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh Panen Raya Jagung Tahap I secara Serentak di Kabupaten Pidie

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:43 WIB

Aliansi Mahasiswa Pidie, Menolak Keberadaan Pengungsi Rohingya di Aceh

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:17 WIB

RSUD Tgk Chik Ditiro Tetap Prioritaskan Pelayanan Prima dan Pendekatan Spiritual di Bulan Puasa

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:05 WIB

Pastikan ketersedian barang dan kestabilan harga jelang Ramadhan, Wabup bersama unsur Forkopimda serta Sekda selaku Ketua TPID Pidie Sidak Pasar

Berita Terbaru