Sat Res Narkoba Polres Agara tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 12 Juli 2023 - 02:52 WIB

50800 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUITACANE, BARANEWS | Hasil pengembangan dari kasus Tersangka ZB (32) MY (47) dan SP (45) yang di tangkap pada sabtu pukul 20.00 Wib. Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil Amankan tersangka Pengedar Sabu di Desa Desa Salim Pinim Kecamatan Tanoh Alas Kabupaten Aceh Tenggara. Selasa (08/7/23) Pukul 21.00 Wib.

Setelah mendapatkan informasi salah seorang yang memiliki dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu, Kemudian anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mendatangi dan melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki dan rumah tersebut, kemudian pada saat anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki laki tersebut dan rumah milik nya di temukan barang bukti 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik klip warna putih bening, 16 (enam belas) bungkus narkotika jenis sabu yang di paketi dengan plastik klip warna putih bening di bawah tempat tidur dan 1 (satu) buah plastik klip warna putih bening yang berisikan 14 (empat belas) paketan narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik putih bening Di atas atap rumah, Kemudian Anggota opsnal Satresnarkoba menanyakan kepada seorang laki laki tersebut dan mengakui bahwa yang di duga Narkotika jenis sabu tersebut milik dia, selanjutnya Anggota Opsnal Satresnarkoba membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara dan guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono,S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra,S.H, M.H, mengatakan “dari pengeledahan dan penangkapan tersangka berinisial UL (57) Desa salim pinim Kecamatan Tanoh Alas Kabupaten. Aceh Tenggara, di temukan 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik klip warna putih bening dengan berat brutto 2,33 (dua koma tiga puluh tiga) gram, 14 (empat belas) paketan narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik putih bening dengam berat brutto 1,56 (satu koma lima puluh enam) gram dan 16 (enam belas) bungkus narkotika jenis sabu yang di paketi dengan plastik klip warna putih bening dengan berat brutto 1,57 (satu koma lima puluh tujuh) gram. Ungkap Kasat Narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil
Bupati Salim Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Maha Singkil
PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara
Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega
LKPP-Sultra Minta Kejati Tangkap Saudara YYK Selaku Owner PT. Cinta Jaya
Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 23:20 WIB

Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil

Sabtu, 13 September 2025 - 22:00 WIB

Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser

Sabtu, 13 September 2025 - 21:58 WIB

Bupati Fakhry Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Maha Singkil

Sabtu, 13 September 2025 - 12:46 WIB

PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara

Sabtu, 13 September 2025 - 01:55 WIB

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Jumat, 12 September 2025 - 12:56 WIB

Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Jumat, 12 September 2025 - 01:35 WIB

Dana desa bukit meriah 2024 Rp. 940 jt. 63℅ misterius

Senin, 8 September 2025 - 00:46 WIB

Truk Pengangkut Mobil Terjun ke Jurang di Ketambe, Aceh Tenggara

Berita Terbaru