Sat Narkoba Polres Agara Berhasil Ringkus 2 Orang TSK Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 11 September 2023 - 19:42 WIB

501,817 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, BARANEWS – Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus 2 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa lawe sigala barat Kecamatan  Lawe sigala Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (10/09/2023).

Kedua tersangka yang ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Mereka adalah SD (30) Desa Lawe Sigala Kecamatan Lawe sigala gala Kabupaten Aceh Tenggara dan FP (28) warga Desa Amaliah Kecamatan Bukit Tusam, Agara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra, mengatakan, dua tersangka diamankan bersama barang bukti satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,07 gram.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,03 gram. lalu Uang tunai sejumlah Rp. 100.000 dan satu buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari air kemasan mineral yang sudah terpasang pipet dan kaca pirex warna putih bening yang berisikan narkotika jenis sabu.

Dua buah mancis warna merah, satu buah kotak warna biru dan satu buah timbangan digital warna hitam.

Menurut Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra, pada hari ini Minggu tanggal 10 September 2023 sekira pukul 16:30 WIB, anggota opsnal Sat Resnarkoba melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Lawe Sigala.

Mereka patroli tepatnya di Desa lawe Sigala Berada di area perkebunan cokelat dan jagung ada sebuah pondok yang dikelilingi pagar seng yang sering digunakan transaksi narkoba.

Kemudian anggota opsnal Sat Resnarkoba masuk kedalam Pondok melalui tangga pada saat anggota masuk melihat dua orang laki laki dan mengatakan ” tidak ada yang bergerak kami dari sat Resnarkoba Polres Agara.

Tersangka SD (pengedar) langsung berdiri dan membuang satu paket narkotika jenis sabu seberat 1,03 gram yang ada di tangannya ke bawah melalui jendela samping. Sementara FP (pengedar) yang rencananya akan membeli sabu dari tersangka SD.

Selanjutnya anggota pun langsung mengamankan kedua tersangka, dilakukan penggeledahan didalam pondok dan di temukan lagi satu paket sabu seberat 3, 07 gram , beserta satu timbangan digital , uang tunai, dan alat hisab (bong).

Ditambah Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra, rencananya FP membeli narkotika jenis sabu akan di edarkan di Titi Kering Desa Amalia, Kecamatan Bukit Tusam

Kemudian anggota kepolisian juga mengamankan tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu berat seluruh nya 4,11 gram Ke Polres Agara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka dikenakan pasal 112 Ayat 1, 114 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun (RED)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra
Satu Lagi Napi Yang Kabur Menyerahkan Diri. Fakhry : Napi Yang Meyerahkan Diri Akan Diperlakukan Secara Manusiawi.
Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Safari Ramadhan di 8 Kecamatan, Serta Salurkan Bantuan Sebesar 97 Juta
Buntut Kaburnya Puluhan Napi Lapas Kelas IIB Kutacane : Persoalan Makanan Diusut
H.M. Salim Fakhry Sebutkan Tidak Ada Lagi Namanya Program Program Titipan Untuk Desa di Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Dimutasi,, Digantkan AKBP. Yulhendri
Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:45 WIB

Didampingi Sekda, Wabup lepas Kontingen Pidie pada MTR Pramuka tingkat Kwarda Aceh XXIV 2025 di Meulaboh

Minggu, 2 Maret 2025 - 02:21 WIB

Sekda Pidie Bersama PLN Bantu Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:08 WIB

Peserta didik SD dan SMP di Pidie akan mengikuti program Pembelajaran di Bulan Ramadhan

Kamis, 27 Februari 2025 - 02:58 WIB

Tegas dan Berintegritas! Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel Penghargaan dan Deklarasi Bebas Narkoba 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:41 WIB

Wakapolda dan Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh Panen Raya Jagung Tahap I secara Serentak di Kabupaten Pidie

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:43 WIB

Aliansi Mahasiswa Pidie, Menolak Keberadaan Pengungsi Rohingya di Aceh

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:17 WIB

RSUD Tgk Chik Ditiro Tetap Prioritaskan Pelayanan Prima dan Pendekatan Spiritual di Bulan Puasa

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:05 WIB

Pastikan ketersedian barang dan kestabilan harga jelang Ramadhan, Wabup bersama unsur Forkopimda serta Sekda selaku Ketua TPID Pidie Sidak Pasar

Berita Terbaru