slot preparation.lsrs.lu

Sarawak Cable Menantikan Paket Penyelamatan RM250 Juta di Tengah Restrukturisasi Keuangan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 05:18 WIB

50459 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,  BaraNews – Sarawak Cable Berhad, yang pernah menjadi pemain utama dalam bisnis manufaktur kabel, telah menjadi symbol ketidakstabilan dan ketidakmampuan financial yang bernasib malang karena afiliasinya dengan terpidana Rafat Ali Rizvi.

Saat ini perseroan sedang menunggu verifikasi terhadap bukti dana dari Rafat Ali Rizvi yang belum memenuhi janji yaitu pendanaan melalui perusahaannya yang menyangsikan yaitu Serendib Capital Limited. Terlepas dari klaimnya atas rencana penyelamatan finansial yang cepat dan berdalih sebagai ‘white knight’, Sarawak Cable belum menerima dana apa pun dari Rafat Ali Rizvi hingga saat ini.

Sederhananya, Rafat Ali Rizvi telah gagal dalam melaksanakan proyek resusitasinya sendiri, sehingga Sarawak Cable Berhad menghadapi masa-masa yang tidak menentu. Rafat Ali Rizvi, dengan reputasinya yang ternoda karena keterlibatannya langsung dalam runtuhnya Bank Century di Indonesia, memiliki riwayat kegiatan penipuan yang terdokumentasi dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentu saja, penunjukannya baru-baru ini di dewan direksi Sarawak Cable sebagai direktur non-executive dan non-independent pada tanggal 29 Desember 2023 telah menimbulkan kekhawatiran yang signifikan di kalangan pemegang saham. Bahkan penunjukkan terselubung tersebut membuahkan kecurigaan karena diinisiasi oleh Rizvi sendiri dan secara paksa disetujui setelah perusahaan mendapat ancaman atau pemerasan dari dalam.

 

Proposal pembiayaan sebesar RM250 juta yang tidak dapat diverifikasi oleh Rafat Ali Rizvi menghadapi banyak penolakan dari  hampir semua bank dan lembaga keuangan, hal ini memperkuat keraguan terkait keasliannya dan memicu spekulasi yang beralasan bahwa dana yang dijanjikan Rizvi memang tidak ada dan tidak lebih dari penipuan untuk merebut Sarawak Cable.

Tindakan Rafat Ali Rizvi mungkin merupakan ‘last straw‘ (permasalahan terakhir) yang dapat membuat Sarawak Cable terjerumus dari posisi keuangannya yang sudah genting. Semua investor dan pemangku kepentingan dari berbagai industri bisnis didesak untuk sangat berhati-hati ketika berhadapan dengan masalah apa pun yang berurusan dengan individu seperti Rafat Ali Rizvi.

Jelas terlihat bahwa Rizvi memiliki pola membuat janji palsu untuk memberi bantuan keuangan kepada perusahaan atau lembaga keuangan sebelum mengeksploitasi masa depan mereka yang tidak pasti untuk masuk kedalam lubang yang dalam, baik ketidakstabilan keuangan maupun reputasi di pasar.

Mengikuti strategi Rizvi yang konsisten dan dapat diprediksi, dia kemudian akan melanjutkan tuntutan hukumnya yang sembrono untuk lebih merugikan perusahaan atau lembaga keuangan, seperti yang terlihat pada Bank Century di Indonesia. Sejauh ini, tindakan dari penipu Rafat Ali Rizvi sehubungan dengan Sarawak Cable jelas mencerminkan kelicikan dan tipudayanya sebelumnya dengan Bank Century, yang menyebabkan bank tersebut bangkrut pada tahun 2008.

Jika tanda-tanda bahaya atau ‘red flags’ Rizvi diabaikan, dapat  dipastikan Sarawak Cable akan mengalami nasib malang yang sama seperti Bank Century. Namun,bedanya dengan bank yang jatuh tersebut, tidak ada pemerintah yang akan menyelamatkan Sarawak Cable jika mengalami keruntuhan. Oleh karena itu, sangat penting bagi investor dan pemangku kepentingan untuk terus dan setiap saat,mengambil langkah-langkah dengan menjaga integritas pasar keuangan dan investasi mereka.

Berita Terkait

LSM ABA Dukung Kapolri Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden, Suryadi: Jangan Ada yang Kebal Hukum!
Sumpah Pemuda ke-98, Arief Martha Rahadyan Serukan Aksi Nyata Menuju Indonesia Emas 2045
Siasat Apartemen Mewah Jadi Sarang Judi Online, Sindikat Internasional Dibongkar
Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru