SAPA Desak Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Bisnis Berkedok Seminar Guru di Bireuen

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 04:36 WIB

50328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kegiatan Seminar Nasional bertajuk “The Power of Teacher” yang diselenggarakan di Universitas Islam Aceh pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Fauzan menilai seminar tersebut sarat kejanggalan dan diduga kuat sebagai modus mencari keuntungan pribadi melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Ia menegaskan bahwa kegiatan semacam ini berpotensi merusak dunia pendidikan dan menjadikan guru sebagai objek bisnis.

“Kegiatan ini harus diusut tuntas. Patut diduga ini bukan semata untuk peningkatan mutu guru, tapi mirip dengan pola bimbingan teknis (bimtek) yang biasa menyasar para keuchik, kini mulai bergeser ke guru. Namanya saja seminar nasional, tapi terindikasi kuat hanya kedok untuk menarik dana dari peserta,” ujar Fauzan, Selasa (3/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fauzan juga mempertanyakan peran Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Bireuen, yang menerbitkan surat resmi bersifat penting, berisi imbauan kepada kepala sekolah dan guru SMA, SMK, dan SLB untuk mengikuti seminar tersebut.

“Ini sangat janggal. Bukannya melindungi guru dari kegiatan berbiaya yang meragukan, Kacabdin justru mengeluarkan surat resmi yang malah memperkuat dugaan keterlibatan dalam agenda bermuatan komersial,” tegasnya.

Menurut Fauzan, seminar seperti ini seharusnya bisa dilaksanakan langsung oleh Dinas atau Cabang Dinas Pendidikan tanpa perlu melibatkan pihak ketiga dan tanpa membebani guru dengan pungutan.

“Jika benar demi peningkatan mutu, mengapa menggunakan jalur pihak ketiga dan memberatkan guru? Ini menunjukkan lemahnya fungsi Kacabdin. Maka dari itu, pencopotan dari jabatan adalah langkah yang pantas,” tambahnya.

Fauzan juga menyoroti dugaan pungutan sebesar Rp250 ribu per peserta kepada sekitar 800 peserta, yang totalnya mencapai sekitar Rp200 juta, sebagai angka yang tidak rasional dan berindikasi sebagai bisnis berkedok pendidikan.

SAPA mendorong APH untuk menyelidiki alur perizinan, bentuk kerja sama, dan aliran dana kegiatan tersebut, serta meminta agar Kacabdin yang menerbitkan surat imbauan juga diperiksa, karena bisa saja ini bagian dari praktik pungutan fee kepada guru.

“Jangan sampai guru dijadikan objek bisnis oleh oknum-oknum tertentu. Kami minta kasus ini dibuka ke publik dan semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” pungkas Fauzan. (*)

Berita Terkait

Umat Islam Hadapi Krisis Iman dan Akhlak dalam Keluarga
Kinerja Ekspor Produk Kelapa Sawit Aceh: Peluang Pengembangan Nilai Tambah dan Kontribusi Ekonomi Daerah
Banda Aceh Relist 70 Titik Lokasi Shalat Idul Adha
Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur
Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana
Suryadi Djamil Sebut Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ Sarat Muatan Politik Berkedok Advokasi
Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:48 WIB

Pasacsarjana Umuslim Yudisium 147 lulusan Angkatan V

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:24 WIB

JASA Bireuen Dukung Penuh Pergub JKA 2026: Bukti Keberpihakan Pemerintah Aceh kepada Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:54 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Pendampingan Industri Hasil Tembakau Lewat Customs Visit Customer di Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 04:33 WIB

Iswahyudi Terima SK DPP PAN, Konsolidasi Politik PAN Bireuen Diperkuat Jelang Agenda Strategis Daerah

Minggu, 12 April 2026 - 18:48 WIB

350 Hektare Sawah di Gandapura Terselamatkan dari Ancaman Gagal Panen, Respons Cepat Pemerintah Jadi Kunci

Rabu, 1 April 2026 - 20:47 WIB

Aksi Kemanusiaan Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:32 WIB

Aksi Kemanusiaan Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:24 WIB

Salurkan Bantuan, Bea Cukai Lhokseumawe ke Gampong Teupin Raya

Berita Terbaru