HOTELBET beta.lra.gov.mv dbm.wyb.ac.lkpreparation.lsrs.lu wayacim.wyb.ac.lk

RESMI, PAN Banda Aceh Tetapkan Aminullah Usman dan Afdhal Khalilullah Mukhlis Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh

ADMIN

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 20:52 WIB

50401 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH: Partai Amanat Nasional (PAN) Banda Aceh menetapkan Aminullah Usman dan Afdhal Kalilullah sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh periode 2024-2029.

Keputusan rekomendasi ini ditetapkan dalam rapat pleno yang dihadiri pengurus teras DPD PANBanda Aceh di kantor partai tersebut, Selasa (25/6/2024) pukul 14.00 WIB.

Hasil rekomendasi ini nantinya akan disampaikan ke DPP PAN untuk dikeluarkan keputusan resmi partai sebelum padangan ini didaftarkan ke KIP Banda Aceh sebagai peserta Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

rapat itu dipimpin Ketua DPD PAN Banda Aceh, Aminullah Usman, Sekretaris DPD Rahmat Jailaini dan diikuti sejumlah pengurus teras partai berlambang matahari putih tersebut.

Pada hari ini, tanggal 25 Juni 2024, rapat pleno DPD PAN Kota Banda Aceh menetapkan dan memutuskan H Aminullah Usman SE Ak MM dan Afdhal Khalilullah sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh periode 2024-2029. Setuju? kata Rahmat Jailani membaca putusan rapat pleno.

“Setuju,” jawab pengurus lain yang dikahiri tepuk tangan. Untuk diketahui, Afdhal Kalilullah merupakan politisi muda dari Partai Golkar. Ia merupakan mantan ketua KNPI Banda Aceh.

Saat ini, Afdhal sedang mengikuti penjaringan di Golkar. Namun ia juga melakukan pendekatan dengan partai lain, salah satunya, Gerindra.

Berita Terkait

Nagan Raya Raih Juara Harapan I Paviliun Kuliner Terbaik di ACF 2026
Kemenkum Aceh Resmi Tetapkan Kepengurusan Baru DPP Partai Nusantara Aceh Periode 2026-2031
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem, Aceh Siaga Menghadapi Ancaman Banjir dan Longsor
Masa Depan Dana Otsus Aceh Terancam, Pemerintah dan DPRA Didesak Ambil Langkah Strategis
Penanganan Bencana Aceh Dinilai Berlarut, Pemerintah Didesak Berikan Solusi Nyata
HUT ke-67 Pasukan Pelopor, Brimob Polda Aceh Teguhkan Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
Langkah Pertama di Kampus Biru, 910 Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2026
Kapolda Aceh Ungkap Strategi Akselerasi Rekonstruksi Pascabencana, 265 Titik Sumur Bor Dibangun untuk Perkuat Ketahanan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:31 WIB

Kejagung Sita 38 Aset Properti Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bernilai Rp846 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:33 WIB

Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo Sebesar Rp5 Juta

Selasa, 15 September 2026 - 19:23 WIB

MK Uji Masa Tunggu Eksekusi Putusan PTUN, Pemohon Persoalkan Tenggat hingga 90 Hari

Selasa, 15 September 2026 - 19:15 WIB

Sikap Santai di Balik Pencopotan Jabatan: Purbaya Pasrah pada Hak Prerogatif Presiden

Selasa, 15 September 2026 - 19:09 WIB

Purbaya Sampaikan Pidato Singkat Saat Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan ke Suahasil Nazara

Selasa, 15 September 2026 - 18:38 WIB

KPK Geledah Perizinan HGB di Bogor, 20 Koper Uang Tunai Disita dan 17 Pejabat Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 - 18:35 WIB

Delapan Tersangka Skandal Suap HGB Bogor Ditahan KPK, Termasuk Tokoh Politik dan Petinggi Properti

Selasa, 15 September 2026 - 05:43 WIB

Ambisi MBG yang Berujung Bencana ?

Berita Terbaru