RESMI, PAN Banda Aceh Tetapkan Aminullah Usman dan Afdhal Khalilullah Mukhlis Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh

ADMIN

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 20:52 WIB

50384 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH: Partai Amanat Nasional (PAN) Banda Aceh menetapkan Aminullah Usman dan Afdhal Kalilullah sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh periode 2024-2029.

Keputusan rekomendasi ini ditetapkan dalam rapat pleno yang dihadiri pengurus teras DPD PANBanda Aceh di kantor partai tersebut, Selasa (25/6/2024) pukul 14.00 WIB.

Hasil rekomendasi ini nantinya akan disampaikan ke DPP PAN untuk dikeluarkan keputusan resmi partai sebelum padangan ini didaftarkan ke KIP Banda Aceh sebagai peserta Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

rapat itu dipimpin Ketua DPD PAN Banda Aceh, Aminullah Usman, Sekretaris DPD Rahmat Jailaini dan diikuti sejumlah pengurus teras partai berlambang matahari putih tersebut.

Pada hari ini, tanggal 25 Juni 2024, rapat pleno DPD PAN Kota Banda Aceh menetapkan dan memutuskan H Aminullah Usman SE Ak MM dan Afdhal Khalilullah sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh periode 2024-2029. Setuju? kata Rahmat Jailani membaca putusan rapat pleno.

“Setuju,” jawab pengurus lain yang dikahiri tepuk tangan. Untuk diketahui, Afdhal Kalilullah merupakan politisi muda dari Partai Golkar. Ia merupakan mantan ketua KNPI Banda Aceh.

Saat ini, Afdhal sedang mengikuti penjaringan di Golkar. Namun ia juga melakukan pendekatan dengan partai lain, salah satunya, Gerindra.

Berita Terkait

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI
Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju
Putusan MK 128 memperkuat demokrasi Inkulsif dan representatif politik Perempuan.
Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:16 WIB