RESMI, PAN Banda Aceh Tetapkan Aminullah Usman dan Afdhal Khalilullah Mukhlis Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh

HW

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 20:52 WIB

50258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH: Partai Amanat Nasional (PAN) Banda Aceh menetapkan Aminullah Usman dan Afdhal Kalilullah sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh periode 2024-2029.

Keputusan rekomendasi ini ditetapkan dalam rapat pleno yang dihadiri pengurus teras DPD PANBanda Aceh di kantor partai tersebut, Selasa (25/6/2024) pukul 14.00 WIB.

Hasil rekomendasi ini nantinya akan disampaikan ke DPP PAN untuk dikeluarkan keputusan resmi partai sebelum padangan ini didaftarkan ke KIP Banda Aceh sebagai peserta Pilkada 2024.

rapat itu dipimpin Ketua DPD PAN Banda Aceh, Aminullah Usman, Sekretaris DPD Rahmat Jailaini dan diikuti sejumlah pengurus teras partai berlambang matahari putih tersebut.

Pada hari ini, tanggal 25 Juni 2024, rapat pleno DPD PAN Kota Banda Aceh menetapkan dan memutuskan H Aminullah Usman SE Ak MM dan Afdhal Khalilullah sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh periode 2024-2029. Setuju? kata Rahmat Jailani membaca putusan rapat pleno.

“Setuju,” jawab pengurus lain yang dikahiri tepuk tangan. Untuk diketahui, Afdhal Kalilullah merupakan politisi muda dari Partai Golkar. Ia merupakan mantan ketua KNPI Banda Aceh.

Saat ini, Afdhal sedang mengikuti penjaringan di Golkar. Namun ia juga melakukan pendekatan dengan partai lain, salah satunya, Gerindra.

Berita Terkait

Enam Kloter Jemaah Haji Aceh Telah Diberangkatkan, Kloter Tujuh Mulai Masuk Asrama
Bupati Aceh Selatan Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 6 Embarkasi Aceh, Pesan Jaga Kesehatan dan Ukhuwah
Abaikan UUPA, YARA gugat Kemendagri ke Komisi Informasi Pusat
Polresta Banda Aceh Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara SIM: Tiga Tersangka Ditangkap, Tiga Buron
Juru Parkir Liar dan Makelar Ilegal Diciduk di Tungkop, Terima Setoran hingga Rp 1,2 Juta per Bulan
17 Kali Berturut Turut Raih Opini WTP Pemkab Nagan Raya Dari BPK RI.
Rumah Singgah Griya Tuan Tapa Hadir di Banda Aceh, Solusi Nyata Bagi Pasien Kurang Mampu
Membuka Wawasan Dunia melalui Program Student Mobility UUI