Rekonstruksi Pembantaian di Aceh Tenggara: Pelaku Peragakan 22 Tebasan, Lima Nyawa Keluarga Sendiri Hilang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 16:52 WIB

50788 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Tragedi berdarah yang terjadi di Desa Uning Sigugur, Kecamatan Babul Rahmah, Aceh Tenggara, kembali diperlihatkan secara gamblang melalui rekonstruksi yang digelar di Mapolres Aceh Tenggara. Rekonstruksi tersebut dilakukan untuk memperjelas kronologi aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap enam orang korban. Dengan wajah datar, pelaku memperagakan 22 kali tebasan menggunakan senjata tajam yang menghujam tubuh para korban. Dari enam orang yang menjadi sasaran, lima di antaranya meninggal dunia, sementara satu orang lainnya selamat meski mengalami luka serius.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, menuturkan bahwa motif utama dari peristiwa tragis ini adalah dendam pribadi yang telah lama dipendam pelaku terhadap lima saudaranya. Menurutnya, dendam yang tidak terselesaikan kemudian berubah menjadi kebencian mendalam hingga berujung pada aksi kekerasan brutal. “Dendam menjadi motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap lima orang saudaranya,” ujar Yulhendri, Senin (22/9/2025).

Proses rekonstruksi yang berlangsung di halaman Mapolres dilakukan dengan pengamanan ketat. Polisi memutuskan tidak menggelarnya di lokasi kejadian untuk menghindari potensi amukan massa. Dalam rekonstruksi, pelaku memperlihatkan dengan rinci bagaimana ia menyerang korban satu per satu hingga tersungkur bersimbah darah. Sejumlah keluarga korban yang hadir tampak tak kuasa menahan tangis ketika menyaksikan adegan demi adegan yang membuka kembali luka mendalam.

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana. Tidak hanya itu, karena salah satu korban merupakan anak di bawah umur, pasal terkait perlindungan anak juga diterapkan. Ancaman hukuman yang menanti pelaku sangat berat, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga hukuman penjara 20 tahun.

Peristiwa ini meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat Aceh Tenggara. Kasus pembunuhan dalam lingkup keluarga ini menjadi salah satu tragedi paling kelam dalam beberapa tahun terakhir, bukan hanya karena jumlah korban yang banyak, tetapi juga karena latar belakang pelaku dan korban yang masih memiliki hubungan darah. Desa Uning Sigugur yang sebelumnya tenang kini dipenuhi rasa duka, sementara keluarga korban harus menghadapi kehilangan besar yang tidak akan tergantikan.

Tragedi ini menjadi peringatan pahit bahwa dendam yang dipelihara hanya akan membawa kehancuran. Kepolisian berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar persoalan pribadi diselesaikan dengan cara yang lebih bijak. Aceh Tenggara kini menyimpan catatan kelam, sebuah kisah tentang bagaimana amarah yang tak terkendali bisa menghapus lima nyawa sekaligus dan meninggalkan luka yang akan terus membekas.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74
Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke-74: Polisi Humanis, Harapan Masyarakat
Heboh Kebakaran di Aceh Tenggara, 4 Rumah Terbakar, 19 Jiwa Terdampak
Lewat Pengawasan Ketat, Petugas Lapas Kutacane Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba oleh Warga Binaan
Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Warga Desa Pardomuan 2 Tolak Kehadiran Timbangan Sawit di Atas Tanah Wakaf
Gerak Cepat Kejari Gayo Lues Tangkap Buronan Narkotika Asal Gayo Lues
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Heboh Kebakaran di Aceh Tenggara, 4 Rumah Terbakar, 19 Jiwa Terdampak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Lewat Pengawasan Ketat, Petugas Lapas Kutacane Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba oleh Warga Binaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:49 WIB

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:11 WIB

Warga Desa Pardomuan 2 Tolak Kehadiran Timbangan Sawit di Atas Tanah Wakaf

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:10 WIB

LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Praktik “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Agara

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:45 WIB

Jamal B Apresiasi Dandim 0108/Agara: Ketahanan Pangan Aceh Tenggara Jadi Teladan Nasional

Minggu, 19 Oktober 2025 - 01:34 WIB

Tangkap, Nginep di Hotel, Lalu Lepas: Skandal Bandar Narkoba di Medan

Berita Terbaru