Rakyat Menanti Langkah Nyata Satgas Garuda Tuntaskan Penyerobotan Lahan Sawit Secara Ilegal di Aceh Selatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 02:11 WIB

50344 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Sri Rajasa, M.BA (Pemerhati Intelijen)

DI SAAT Presiden Prabowo menggelar operasi penertiban kebun sawit illegal dan membentuk Satgas Garuda, dalam rangka menutup perusahaan perkebunan sawit illegal diseluruh Indonesia, dengan luas lahan kebun sawit illegal sekitar 3 juta Ha. Ternyata terdapat 3 (tiga) perusahaan perkebunan sawit illegal, diantaranya PT Asdal Prima Lestari, PT Agro Sinergi Nusantara (ASN) dan PT Aceh Lestari Indosawita (PT. ALIS) disinyalir secara melawan hukum telah menyerobot lahan masyarakat dan kawasan hutan adat, ribuan hektar di wilayah Trumon Raya, Kabupaten Aceh Selatan.

Persoalan konflik warga dengan PT Asdal sudah begitu lama terjadi tanpa adanya langkah nyata dari pemerintah dan penegak hukum untuk menuntaskannya. Belum kering ingatan masyarakat tentang tragedi konflik masyarakat PT Asdal yang disinyalir menyerobot sekitar 700 Ha lahan warga Trumon Timur, kini muncul lagi konflik antara PT ASN dengan warga yang disebut telah menyerobot 165 hektar lahan adat milik desa Seunebok Trumon Timur Aceh Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak sebatas itu, potensi konflik lahan antara perusahaan dengan warga juga akan berpeluang terjadi antara PT ALIS dengan masyarakat di kawasan Trumon. Pasalnya seluas 1.356, 75 Ha sudah mulai digarap dan sekitar 6 ekscavator sudah beroperasi, padahal izin Hak Guna Usaha (HGU) lahan ribuan hektar tersebut belum ada. Hal menunjukkan kegiatan pengharapan lahan tersebut cenderung ilegal dan mesti diproses secara hukum.

Akibat dari penyerobotan lahan tersebut saat ini telah terjadi ketegangan antara masyarakat dengan ketiga perusahaan tersebut. Menurut warga setempat, bentrokan fisik tidak dapat dihindari, jika ketiga perusahaan tersebut tidak keluar dari lahan yang telah diserobot.

Mencermati tingginya kerawanan di daerah yang diduduki oleh ketiga perusahaan tersebut, tentunya perlu diambil langkah pencegahan segera, oleh Satgas Garuda, dengan mengedepankan pendekatan hukum yang tegas.

Perlu dipahami dan menjadi atensi pemerintah pusat, setiap sengketa lahan yang berkembang menjadi konflik terbuka, dapat memberi implikasi yang multidimensional, termasuk dapat menstimulir issue separatism. Oleh sebab itu, kehadiran negara ditengah kesulitan rakyat, merupakan langkah konstruktif dalam rangka membangun kepercayaan rakyat Aceh dan demi mengawal kesinambungan damai Aceh.

Berita Terkait

Salah Baca Kritik
Tanpa Pers Yang Bebas, Demokrasi Hanyalah Slogan. PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Jaga Integritas dan Profesionalisme
Belajar Memahami Anak di Hari Pendidikan Nasional
Hardiknas 2026: Momentum Aceh Melompat atau Tertinggal
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi
Kapolsek Kuala Berikan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Korban Rumah Tertimpa Pohon Di Gunong Reubo
Polres Nagan Raya Gencar Sosialisas dan Pemasangan Spanduk KARHUTLA di Wilayah Kabupaten Nagan Raya

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:31 WIB

Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:09 WIB

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:50 WIB

Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:47 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:28 WIB

Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:41 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Berita Terbaru