ket foto: Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Fachrul Razi
baranewsaceh.co, Jakarta – Fachrul Razi yang juga Ketua Komite I DPD RI dan Senator asal Aceh mengundang Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang juga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI (Menteri ATR/BPN), dalam Rapat Kerja (Raker) Komite I DPD RI pada Selasa (2/7).
AHY mendengarkan pemaparan Fachrul Razi terkait berbagai masalah pertanahan di daerah yang disampaikan langsung di hadapan Menteri dan jajarannya, termasuk konflik pertanahan dan mafia tanah. Sebagai Senator asal Aceh, Fachrul Razi turut memaparkan permasalahan tanah Kombatan sebagai hasil perjanjian MoU Helsinki dan dukungan tanah untuk Universitas dan Dayah yang berada di sekitar lahan HGU (Hak Guna Usaha).
Fachrul Razi juga meminta kepada Menteri AHY agar Desa juga diberikan kompensasi anggaran atas jual beli tanah agar masuk ke kas desa sebagai pendapatan asli desa. Fachrul Razi juga memaparkan persoalan sertifikasi tanah yang belum selesai.
“Dari 66.000 desa yang ada di Indonesia, kurang lebih 22.000 desa ada di kawasan hutan, dan masyarakat di desa kawasan hutan itu hingga saat ini terus menuntut untuk diterbitkan sertifikat hak atas tanahnya,” ucap Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi di Gedung DPD RI, Jakarta.
Dalam hal ini, Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fachrul Rozi menyatakan dukungannya untuk melakukan penambahan anggaran bagi Kementerian ATR/BPN. Penambahan anggaran bertujuan agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat dipercepat demi menyejahterakan masyarakat Indonesia. “Kami siap berjuang untuk ditingkatkan anggaran Kementerian ATR/BPN. Bagaimana mau bergerak cepat dan progresif jika anggaran dikurangi, jadi saya mengingatkan kembali kepada teman-teman Komite I pada saat rapat dengan Menteri Keuangan, anggaran kementerian ATR BPN agar ditingkatkan,” ujar Fachrul Razi.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program Reforma Agraria, menyelesaikan konflik pertanahan dan pemberantasan mafia tanah. Namun demikian, diperlukan dukungan kebijakan serta anggaran yang memadai sehingga dapat mempercepat pelaksanan program tersebut.
“Komite I DPD RI mendesak pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk melakukan penambahan anggaran Kementerian ATR/BPN yang diambil baik dari Rupiah Murni (RM) dan/atau dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam upaya percepatan dan optimalisasi program Reforma Agraria,” tuturnya sembari mengetuk palu tanda disepakatinya kesimpulan rapat.
Adapun Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian ATR/BPN ini dihadiri langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang juga memaparkan capaian program Reforma Agraria dalam 10 tahun terakhir. Pertemuan ini juga diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang membahas Pengawasan atas Pelaksanaan Program Reforma Agraria dan Konflik Pertanahan di Daerah.
Di akhir rapat, AHY tidak lupa menyampaikan apresiasi, penghargaan, sekaligus rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para Senator, khususnya di Komite I DPD RI.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras DPD RI dalam melakukan pengawasan atas berbagai kasus sengketa tanah, mafia tanah maupun kurangnya pelayanan di kantor Kementerian ATR/BPN di berbagai daerah, karena hasil pengawasan yang DPD RI sampaikan telah memudahkan kami untuk menyelesaikan berbagai masalah pertanahan dan melalukan evaluasi” tutup AHY.