Banda Aceh : Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), menghadiri Rapat Kerja (Raker) Bupati dan Wali Kota se-Aceh tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh pada Senin (8/9/2025).
Raker yang dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Sekda Aceh, M. Nasir, para asisten, staf ahli, Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), kepala biro di lingkungan Setda Aceh, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Aceh, serta Kepala BPS Aceh.
Dalam kesempatan itu, Bupati TRK menyampaikan sejumlah hal terkait kondisi terkini Kabupaten Nagan Raya. Menurutnya, implementasi program prioritas nasional, termasuk program unggulan Presiden dalam Asta Cita, telah berjalan dengan baik. Kondisi inflasi di Nagan Raya juga relatif terkendali.
Namun demikian, Bupati TRK menyoroti persoalan keterbatasan anggaran daerah akibat kebijakan efisiensi serta adanya kewenangan yang ditarik kembali ke pemerintah pusat.
“Kita di Aceh diberikan status daerah otonomi khusus. Namun, dalam praktiknya perlakuan yang kita terima hampir sama dengan daerah lain, kecuali dalam hal anggaran. Bahkan, dana otonomi khusus ini juga sebentar lagi akan berakhir,” ujarnya.
TRK menekankan pentingnya peninjauan kembali Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai dasar hukum tertinggi bagi Aceh.
“Banyak kewenangan yang seharusnya dimiliki Aceh justru sudah ditarik kembali ke pusat. Padahal, dalam UUPA jelas disebutkan bahwa hanya enam kewenangan utama yang menjadi ranah pemerintah pusat, yakni politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, moneter dan fiskal, peradilan, serta agama termasuk penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, seluruhnya merupakan kewenangan Aceh,” terang TRK.
Lebih lanjut, Bupati Nagan Raya tersebut meminta agar Gubernur Aceh dapat menyampaikan langsung aspirasi tersebut kepada Presiden, sekaligus menginisiasi forum bersama bupati/wali kota untuk membahas lebih dalam terkait penguatan kewenangan Aceh.
Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam arahannya menekankan pentingnya pengendalian inflasi. Berdasarkan data Agustus 2025, inflasi Aceh tercatat 3,70 persen, dengan angka tertinggi di Kabupaten Aceh Tengah sebesar 5,20 persen, dan terendah di Kota Banda Aceh sebesar 2,34 persen.
“Kami meminta adanya langkah konkret menjaga stabilitas harga, terutama menjelang bulan Maulid yang di Aceh berlangsung selama empat bulan,” tegas Mualem.
Selain itu, Gubernur Aceh juga mengingatkan pentingnya percepatan serapan anggaran agar pembangunan tidak tertunda, serta menekankan perlunya memperkuat koordinasi, menjaga integritas, dan mengedepankan inovasi dalam menjalankan tugas pemerintahan. Tutupnya Bupati Nagan Raya TRK. ( Red )