Puluhan Imam Masjid Dan Tgk Meunasah Se Kabupaten Nagan Raya Ikut Pelatihan Mawaris.

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 19:01 WIB

50367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya menggelar Pelatihan Mawaris bagi para Imam Masjid dan Teungku Meunasah se-Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Bintang Hotel Syariah, Gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.Kamis (18/9/2025).

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Bupati Nagan Raya yang diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika, S.H.

Dalam sambutannya, Zulfika menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas para Imam Masjid dan Teungku Meunasah dalam menyelesaikan persoalan terkait hukum waris di tengah masyarakat.

“Dengan adanya pelatihan ini, para imam dan teungku diharapkan mampu menjadi mediator dalam menjaga kebersamaan, persatuan, dan kesatuan, serta mampu mengatasi perbedaan pendapat yang sering menjadi pemicu keretakan silaturahmi antarumat di desa,” ujar Zulfika.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa fiqih mawaris merupakan ilmu yang sangat penting untuk dipahami, baik dari aspek normatif maupun aplikatif.

“Kami berharap pengetahuan yang diperoleh dalam pelatihan ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam penyelesaian sengketa harta waris di gampong masing-masing. Hal ini diharapkan mampu meminimalisir potensi konflik yang kerap terjadi di masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya, Anzani, S.Ag., dalam laporannya menyebutkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri atas Imam Masjid dan Tengku Meunasah dari berbagai gampong di Nagan Raya.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat pemahaman terhadap prinsip-prinsip fiqih mawaris dan memberikan keterampilan dalam perhitungan warisan sesuai dengan prinsip hukum syariat Islam,” jelas Anzani.

Kegiatan berlangsung selama satu hari dengan menghadirkan narasumber berkompeten, yaitu Gamal Achyar, Lc., M.Sh., Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry sekaligus pengasuh kajian rutin Fiqh Mawaris di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, serta Muzakir, S.HI., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif dan foto bersama seluruh peserta serta pemateri. ( Red )

Berita Terkait

Bapas Nagan Raya Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan
Puluhan Karyawan Cleaning Service RSUD SIM Melaksanakan Kegiatan Rutinitas Untuk Menjaga Kebersihan
Bupati TRK: Doktrin Karya Kekaryaan Berkontribusi Nyata Bagi Kemajuan Indonesia
Ampon Bang: TRK Kandidat Kita untuk Pimpin GOLKAR Aceh
Pengurus RAPI Nagan Raya Apresiasi RSUD SIM Nagan Raya Atas Pelayanan Kebersihan 24 Jam.
Ketua MKGR Nagan Raya T. Jamalul Alamuddin Ingatkan Warga Waspadai Banjir
Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Khanduri Maulid Wadanyon Berikan Santunan Anak Yatim
TP – PKK Nagan Raya Lomba Mewarnai Tingkat PAUD. Kecamatan Seunagan Timur Juara I Dan III

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:12 WIB

Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:34 WIB

Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:02 WIB

BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:51 WIB

Puluhan Pabrik di Kawasan Industri Banten Tercemar Radiasi Cs-137, Pemerintah Telusuri Sumber Paparan Berbahaya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:19 WIB

AMPG Konsultasi ke Polda Metro, Siapkan Laporan Terkait Dugaan Serangan terhadap Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi dalam Penyerahan Rp13 Triliun Uang Pengganti Negara

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kejagung Serahkan Rp13 Triliun Uang Korupsi CPO ke Negara

Berita Terbaru