Puluhan Imam Masjid Dan Tgk Meunasah Se Kabupaten Nagan Raya Ikut Pelatihan Mawaris.

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 19:01 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya menggelar Pelatihan Mawaris bagi para Imam Masjid dan Teungku Meunasah se-Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Bintang Hotel Syariah, Gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.Kamis (18/9/2025).

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Bupati Nagan Raya yang diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika, S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Zulfika menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas para Imam Masjid dan Teungku Meunasah dalam menyelesaikan persoalan terkait hukum waris di tengah masyarakat.

“Dengan adanya pelatihan ini, para imam dan teungku diharapkan mampu menjadi mediator dalam menjaga kebersamaan, persatuan, dan kesatuan, serta mampu mengatasi perbedaan pendapat yang sering menjadi pemicu keretakan silaturahmi antarumat di desa,” ujar Zulfika.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa fiqih mawaris merupakan ilmu yang sangat penting untuk dipahami, baik dari aspek normatif maupun aplikatif.

“Kami berharap pengetahuan yang diperoleh dalam pelatihan ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam penyelesaian sengketa harta waris di gampong masing-masing. Hal ini diharapkan mampu meminimalisir potensi konflik yang kerap terjadi di masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya, Anzani, S.Ag., dalam laporannya menyebutkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri atas Imam Masjid dan Tengku Meunasah dari berbagai gampong di Nagan Raya.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat pemahaman terhadap prinsip-prinsip fiqih mawaris dan memberikan keterampilan dalam perhitungan warisan sesuai dengan prinsip hukum syariat Islam,” jelas Anzani.

Kegiatan berlangsung selama satu hari dengan menghadirkan narasumber berkompeten, yaitu Gamal Achyar, Lc., M.Sh., Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry sekaligus pengasuh kajian rutin Fiqh Mawaris di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, serta Muzakir, S.HI., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif dan foto bersama seluruh peserta serta pemateri. ( Red )

Berita Terkait

Manajemen PT. Kim Rusak lahan warga Bumi Sari, Warga Minta Anggota DPRK Wajib Turun Tangan 
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Soroti Kesejahteraan Atlet Di RDPU Rawan
PT Socfindo Seumanyam Nagan Raya Salurkan PMT di Tiga Desa
Rumah Sakit Umum Cahya Husada Nagan Raya Simbol Kemajuan Layanan Kesehatan. Ini Kata Bupati
Puluhan Warga Desa Pedalaman Nagan Raya Ikut Kegiatan Sosialisasi Rembuk Stunting
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Buka Secara Resmi Pelatihan Guruh Dayah. Ini Kata Wabup
15 Putra Putri Nagan Raya Tempuh Pendidikan Ke Timur Tengah. Pemkab Laksanakan Peusijuk
Pemdes Uteun Pulo Naga Raya Gelar Kegiatan Sosialisasi Rembuk Stunting

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 15:13 WIB

Massa Demo Tuntut Bupati Pati Sudewo Dipecat, Bawa Meme dan Bendera One Piece

Jumat, 19 September 2025 - 14:40 WIB

Jokowi Blak-blakan Pernah Arahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode

Jumat, 19 September 2025 - 13:59 WIB

Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Jadi Langkah Awal Menuju Data Tunggal Nasional

Jumat, 19 September 2025 - 13:55 WIB

Kepala BNPB: Situasi Nabire Aman Terkendali, Warga Diminta Tetap Waspada

Jumat, 19 September 2025 - 13:39 WIB

Satpol PP Didorong Bangun Citra Baru yang Humanis dan Pro Rakyat

Jumat, 19 September 2025 - 13:36 WIB

Kemensos Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos dengan Data Tunggal

Jumat, 19 September 2025 - 13:17 WIB

Kemlu: Temuan PBB tentang Genosida di Gaza Jadi Momentum Tuntut Akuntabilitas Israel

Jumat, 19 September 2025 - 13:09 WIB

DPR Setujui 10 Calon Hakim MA, KY Tekankan Kekurangan Hakim Ad Hoc HAM

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

PT Socfindo Seumanyam Nagan Raya Salurkan PMT di Tiga Desa

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:47 WIB